MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Agustus 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Kesadaran Masyarakat Aceh Bayar Tilang ETLE Masih Rendah

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
6 Desember 2022
in Daerah
0
Kesadaran Masyarakat Aceh Bayar Tilang ETLE Masih Rendah

Sistem penilangan melalui ETLE di Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh, Lamteumen, Banda Aceh. (foto: dok Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar menyebut kesadaran masyarakat di provinsi berjuluk Serambi Mekkah itu untuk membayar tilang electronic traffic law enforcement (ETLE) masih rendah. Dia meminta Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh meningkatkan sosialisasi tentang penerbitan surat dan pembayaran tilang ETLE.

“Terkait mekanisme penerbitan surat dan pembayaran tilang harus gencar disosialisasikan biar masyarakat paham. Begitu juga di lokasi rawan pelanggaran, harus ada imbauan dan dikmas tentang tertib lalu lintas,” katanya, Selasa (6/12/2022).

RelatedPosts

Pemko Banda Aceh Akan Gelar Pangan Murah, 2.000 Paket Sembako Disiapkan untuk Warga

Lebih dari 512 Masjid di Aceh Ikut Gerber Mas Sambut HUT RI ke-81

Warga Banda Aceh Bisa Ganti Foto KTP-el, Pendaftaran Kini Wajib Online

Ahmad Haydar menjelaskan sistem ETLE merupakan program dari Korlantas Polri dalam mengimplementasikan teknologi untuk mencatat berbagai pelanggaran lalu lintas dengan alat elektronik.

Dia mengatakan penerapan ETLE bukan semata untuk menilang, tetapi juga untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara.

“Serta meminimalisir adanya oknum-oknum yang memanfaatkan situasi saat menindak pelanggar lalu lintas,” ujarnya.

Namun Ahmad Haydar mengakui sistem ETLE memiliki keterbatasan bila kendaraan tidak dilengkapi plat atau platnya palsu.

“Kami mengimbau masyarakat tidak memanfaatkan keterbatasan ETLE ini dengan memalsukan plat, karena memalsukan plat kendaraan bisa dipidana,” tegasnya.

Tags: electronic traffic law enforcement (ETLE)Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad HaydarPolda AcehTilang ETLE
Previous Post

Kolaborasi Srikandi BRI-BUMN, Percepat Pemulihan Korban Gempa Cianjur

Next Post

Kaesang Pangarep Nikah, Mahar Cuma Rp300 Ribu

Related Posts

Polda Aceh Bongkar Rantai Peredaran Etomidate, Pemasok Cartridge Vape Masuk DPO

by Riska Zulfira
10 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh terus mengembangkan kasus peredaran narkotika jenis baru etomidate dalam bentuk cartridge atau vape getar. Dalam pengembangan...

Oknum Keuchik Diduga Jadi Kurir Jaringan Narkoba, Polda Aceh Sita 50 Ribu Ekstasi dan Etomidate

by Riska Zulfira
10 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh membongkar jaringan peredaran narkotika lintas Aceh–Malaysia dengan barang bukti fantastis. Sebanyak 50 ribu butir pil ekstasi...

Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK sebagai Plt

by Riska Zulfira
7 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menunjuk Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kabid TIK) Polda Aceh, Kombes...

Next Post
Kaesang Pangarep Nikah, Mahar Cuma Rp300 Ribu

Kaesang Pangarep Nikah, Mahar Cuma Rp300 Ribu

Dinkes Sabang Lakukan Fogging untuk Cegah DBD

Dinkes Sabang Lakukan Fogging untuk Cegah DBD

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co