MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Mei 6, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pj Gubernur Ajak Pimpinan DPR Se-Aceh Hindari Tindakan Korupsi

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
16 Desember 2022
in Daerah
0
Pj Gubernur Ajak Pimpinan DPR Se-Aceh Hindari Tindakan Korupsi

Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, saat menghadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pimpinan DPR Aceh dan DPRK se-Aceh. (foto: Biro Adpim Setda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki, mengajak pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK) seluruh Aceh untuk berkomitmen memberantas dan menghindari tindakan korupsi selama menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

“Korupsi itu dilarang oleh agama, tentunya kita khawatir mendapatkan dosa di dunia dan di akhirat,” katanya dalam Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pimpinan DPRA dan DPRK se-Aceh bersama KPK RI, di Gedung Utama DPRA, Kamis (15/12/2022) kemarin.

RelatedPosts

314 CJH Aceh Besar Dilepas, Usia 19 hingga 97 Tahun Berangkat Kloter II

Wali Kota Lepas 287 Jemaah Haji Kloter Pertama Banda Aceh, Pesan Jaga Kesehatan di Tengah Cuaca Panas

Jemaah Haji Aceh Kini Berangkat Lewat Jalur VVIP Bandara SIM

Marzuki menyebut, jika daerah bebas dari korupsi maka pembangunan yang bermuara untuk kesejahteraan masyarakat dapat segera terwujud.

Dia bersyukur KPK senantiasa aktif memberikan pendampingan bagi Pemerintah Aceh, salah satunya melalui program Monitoring Center For Prevention (MCP).

Marzuki menjelaskan ada delapan area yang menjadi intervensi KPK dalam program MCP, yaitu: perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, serta tata kelola keuangan desa.

Menurutnya, bila perbaikan terhadap 8 area itu bisa dilaksanakan dengan baik, maka bukan hanya meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi, tapi juga bermuara pada membaiknya kinerja pemerintah.

“Alhamdulillah, sejak penerapan MCP di Aceh pada tahun 2018, terlihat ada peningkatan terhadap langkah-langkah pencegahan korupsi di daerah kita,” ujarnya.

Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Didik Agung Widjanarko, menyebutkan, sepanjang tahun 2004 sampai semester pertama 2022, sebanyak 313 anggota DPR dan DPRD ditetapkan sebagai pelaku tindakan korupsi.

Dalam kesempatan itu, Didik mengingatkan seluruh pimpinan DPRK di Aceh untuk memahami kembali manajemen pokok pikiran (Pokir). Menurutnya, pada area tersebut menjadi sisi yang rawan para anggota DPR melakukan tindakan korupsi.

“Setelah disetujui dan masuk dalam APBD, pokir menjadi kewenangan eksekutif, sementara DPRD mengawasi pelaksanaan dan realisasinya,” kata Didik.

Didik menyebutkan sejumlah modus anggota dewan yang berpotensi dalam melakukan tindak korupsi pada usulan Pokir. Diantaranya, melakukan intimidasi terhadap SKPD untuk mengarahkan pelaksanaan pekerjaan. Kemudian menunjuk rekanan pelaksana pekerjaan pokir dan meminta fee dengan mengatasnamakan jasa memperjuangkan proyek.

“Korupsi terjadi karena adanya niat dan kesempatan, solusinya adalah membangun keinginan agar tidak mau melakukan, selain membentuk ruang agar tidak ada kesempatan dan niat hal itu terjadi,” pungkasnya.

Tags: DPRAkorupsiKpkPemerintah Aceh
Previous Post

Wakil Ketua DPRD Jatim Ditetapkan Jadi Tersangka Suap Dana Hibah

Next Post

Bersinar di Piala Dunia, Enzo Fernandez Diburu Klub Besar Eropa

Related Posts

Aceh Siapkan 5 Strategi Tekan Banjir, Fokus Perbaikan Infrastruktur Air

by Aininadhirah
4 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh menyiapkan lima langkah strategis untuk menekan risiko banjir yang terus berulang di sejumlah wilayah. Fokus utama...

Soal Pergub JKA, Pemerintah Minta Waktu: Jalankan Dulu, Baru Dievaluasi

by Riska Zulfira
4 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh meminta publik tidak terburu-buru menilai Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan...

APBA Aceh 2026 Lampaui Target, Realisasi 23.27 Persen

APBA Aceh 2026 Lampaui Target, Realisasi 23.27 Persen

by Redaksi
1 Mei 2026
0

‎MASAKINI.CO — Realisasi keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2026 hingga akhir April tercatat mencapai 23,27 persen atau...

Next Post
Bersinar di Piala Dunia, Enzo Fernandez Diburu Klub Besar Eropa

Bersinar di Piala Dunia, Enzo Fernandez Diburu Klub Besar Eropa

Longsor di Malaysia, 8 Tewas dan Puluhan Orang Hilang

Longsor di Malaysia, 8 Tewas dan Puluhan Orang Hilang

Discussion about this post

CERITA

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co