TNI Gusur Rumah di Asrama PHB yang Ditempati Warga

Penertiban rumah dinas TNI AD di Jalan T. Daud Beureueh, Gampong Bandar Baru, Kuta Alam, Banda Aceh. (foto: Kodam IM)

Bagikan

TNI Gusur Rumah di Asrama PHB yang Ditempati Warga

Penertiban rumah dinas TNI AD di Jalan T. Daud Beureueh, Gampong Bandar Baru, Kuta Alam, Banda Aceh. (foto: Kodam IM)

MASAKINI.CO – Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Kodam IM) menggusur rumah dinas di asrama PHB TNI AD yang ditempati warga, pada Rabu (18/1/2023). Rumah dinas tersebut terletak di jalan T. Daud Beureueh, Gampong Bandar Baru, Kuta Alam, Banda Aceh.

Proses penertiban itu dilakukan puluhan prajurit TNI Kodam Iskandar Muda dan sempat ditentang sejumlah warga yang tinggal di sana.

Kepala Penerangan Kodam IM, Kolonel Inf Irhamni Zainal, mengatakan penertiban rumah dinas TNI AD tersebut dalam rangka mengamankan aset milik negara berupa lahan dan bangunan, yang nantinya digunakan untuk perumahan prajurit TNI AD dinas aktif.

“Sebelum (digusur) Kodam IM telah melakukan langkah-langkah penanganan secara  humanis dan sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku,” katanya.

Dia menjelaskan berdasarkan Undang-Undang nomor 24 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pendaftaran tanah serta surat sertifikat yang dikeluarkan oleh BPN, tanah tersebut milik negara dalam hal ini adalah departemen pertahanan.

Irhamni mengklaim sebelum digusur, pihaknya telah menempuh langkah-langkah humanis lewat mediasi dengan penghuni asrama tersebut. Tiga kali somasi dan surat peringatan telah dilayangkan kepada penghuni di sana.

Selain itu, tuturnya, jika penghuni belum memiliki tempat tinggal, Kodam IM akan memberi tempat tinggal sementara kepada mereka di rumah dinas Yonif /R 112 selama 6 bulan.

“Kami juga menawarkan bantuan untuk pemindahan barang,” ujarnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist