Nasir Djamil Minta Polisi Selesaikan Kasus Pengancaman Wartawan di Aceh Tengah

Anggota DPR RI asal Aceh, Nasir Djamil

Bagikan

Nasir Djamil Minta Polisi Selesaikan Kasus Pengancaman Wartawan di Aceh Tengah

Anggota DPR RI asal Aceh, Nasir Djamil

MASAKINI.CO – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Muhammad Nasir Djamil angkat bicara terkait kasus pengancaman bunuh terhadap wartawan yang bekerja di Kabupaten Aceh Tengah, Jurnalisa.

Nasir Djamil di Komisi III yang juga membawahi lembaga vertikal Kepolisian meminta Polda Aceh untuk sesegera mungkin menyahuti permintaan korban Jurnalisa, yang diancam bunuh di depan anak dan istrinya di rumah.

Menurutnya, wartawan tidak akan dapat bekerja maksimal dalam membantu masyarakat memperoleh informasi, jika masih dalam ancaman berbagai pihak.

“Apalagi yang ancam oknum kontraktor dan pengawas proyek. Kasus ini harus cepat ditangani Polda Aceh melalui Polres Aceh Tengah. Saya dengar sudah ada gelar perkara, berarti akan rampung,” kata Nasir Djamil.

Dia menyebut pekerjaan wartawan dilindungi Undang-Undang. Jurnalisa harus memperoleh ketetapan hukum pasti, sebagai korban pengancaman.

“Kalau kasus ini tidak selesai tentu akan menimbulkan rasa was-was dalam meliput berita, dan ini tidak boleh,” ujarnya.

Politisi partai PKS tersebut berjanji akan mendorong agar kasus ini cepat selesai. Dia akan memberi tahu penanganan kasus yang dihadapi wartawan di Aceh Tengah itu ke pimpinan Polri di Jakarta.

“Tidak ada alasan polisi menunda kasus, karena nanti akan mudah orang melakukan kriminal yang sama,” pungkasnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist