Siap-siap, Pemerintah Pidie Bakal Evaluasi Tenaga Kontrak

Ilustrasi Tenaga Kontrak pemerintahan. (sumber foto: internet)

Bagikan

Siap-siap, Pemerintah Pidie Bakal Evaluasi Tenaga Kontrak

Ilustrasi Tenaga Kontrak pemerintahan. (sumber foto: internet)

MASAKINI.CO – Pemerintah Pidie bakal melakukan evaluasi terhadap puluhan tenaga kontrak yang saat ini masih aktif bekerja di berbagai satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK). Sekretaris Daerah (Sekda) Pidie, Idhami, menyebut bakal ada tenaga kontrak yang dirumahkan.

“Saat ini puluhan tenaga kontrak masih aktif kerja di sebagian SKPK, namun untuk tahun 2023 ini kita akan melakukan evaluasi dengan memanggil Kepala SKPK untuk mempertanyakan ketersediaan dana untuk membayar honorarium tenaga kontrak,” kata Sekda Pidie, Idhami, Jumat (19/1/2023).

Dia mengatakan untuk tenaga kontrak yang tidak dibutuhkan lagi, maka masa kerjanya akan diberhentikan. Terlebih di SKPK yang tak memiliki anggaran untuk membayar tenaga kontrak tersebut.

“Anggaran harus benar-benar ada untuk bisa membayar tenaga kontrak. Kita juga mengevaluasi tenaga kontrak yang tidak penting, diberhentikan sementara,” ujarnya.

Selain itu, tenaga kontrak yang memang sangat dibutuhkan harus dipertahankan, sebab perekrutan tenaga kontrak ini mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup).

Idhami menjelaskan honorarium tenaga kontrak selama ini dibayar menggunakan anggaran pendapatan belanja kabupaten (APBK).

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist