MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Juni 23, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

462 Tenaga Kontrak Pemerintah Aceh Terima SK Baru

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
30 Januari 2023
in Daerah
0
462 Tenaga Kontrak Pemerintah Aceh Terima SK Baru

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Tenaga Kontrak di Sekretariat Daerah Tahun 2023, Senin 30/1/2023. (foto: Adpim Setda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sebanyak 462 Tenaga Kontrak Sekretariat Daerah (Setda) Aceh, yang selama ini mengabdi di sejumlah Biro di Setda Aceh, menerima surat keputusan (SK) baru untuk kontrak tahun 2023.

SK tersebut diserahkan oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Iskandar AP, didampingi masing-masing Kepala Biro. Prosesi serah terima SK dilakukan di halaman tengah Setda Aceh, Senin (30/1/2023) pagi.

RelatedPosts

Sekda Aceh Hadiri Paripurna Persetujuan Tiga Raqan Inisiatif DPRA

Sekda Aceh dan Kepala SKPA Takziah ke Rumah Duka dr Zaini Abdullah

Lampaseh Kota Jadi Percontohan Keterbukaan Informasi Publik di Banda Aceh

“Hari ini, Bapak Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh menyerahkan SK langsung kepada 462 Tenaga Kontrak Setda Aceh. Jumlah ini belum termasuk tenaga kontrak Setda Aceh di Kantor Perwakilan Medan dan di Badan Penghubung Pemerintah Aceh di Jakarta,” ujar Kepala Bagian Materi dan Komunikasi Pimpinan Setda Aceh, Muhammad Gade.

Gade menambahkan, tak hanya di Setda Aceh, penyerahan SK kepada Tenaga Kontrak juga dilakukan di seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh lainnya.

Muhammad Rafsanjani, salah seorang staf peliputan di Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, mengaku bahagia dan berterima kasih atas kepercayaan Pemerintah Aceh memberi SK kepada dirinya dan rekan-rekan yang lain.

“Terima Kasih kepada Pemerintah Aceh yang kembali mempercayakan Saya dan rekan-rekan untuk kembali mengabdi di Setda Aceh. Insya Allah, kepercayaan dan amanah ini akan kami laksanakan dengan sebaik-baiknya,” katanya.

“SK ini akan menjadi penyemangat bagi kami, untuk memberikan kontribusi terbaik dalam mendukung kerja-kerja Pemerintah Aceh, khususnya tugas kami di Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, yaitu dokumentasi dan mempublikasi kegiatan Pemerintah Aceh,” imbuhnya.

Tags: PegawaiPemerintah AcehSetda AcehTenaga Kontrak
Previous Post

Banjir Rendam Dua Gampong di Kota Sabang

Next Post

BMKG Ingatkan Pemerintah Daerah Siaga Hadapi Karhutla

Related Posts

Pemerintah Aceh Pertahankan Rekor WTP Ke-11 dari BPK

by Ahmad Mufti
22 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas...

Sekda Aceh Terima Petugas Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Pentingnya Data Akurat untuk Kebijakan

by Redaksi
22 Juni 2026
0

MASAKINI.CO - Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, menerima kunjungan Tim Pendataan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di kediaman resminya, Minggu (21/6/2026)....

Pemerintah Aceh Siapkan Revisi PoD Blok Andaman

by Ahmad Mufti
21 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), memerintahkan jajarannya segera mempersiapkan skema revisi Plane of Development (PoD) lapangan Gas Tengkulo...

Next Post
Karhutla di Trumon Tengah: Api Sulit Dipadamkan Sebab Tak Ada Akses Jalan

BMKG Ingatkan Pemerintah Daerah Siaga Hadapi Karhutla

BRI Journalist Bootcamp 2023, Wujud Kolaborasi Tebarkan Social Value “Memberi Makna Indonesia”

BRI Journalist Bootcamp 2023, Wujud Kolaborasi Tebarkan Social Value “Memberi Makna Indonesia”

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co