MASAKINI.CO – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh melantik Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilu 2024 Se-Kota Banda Aceh, di halaman depan Stadion H. Dimurthala Lampineung, Banda Aceh, Minggu (12/2/2023).
Ketua KIP Banda Aceh, Indra Milwady mengatakan pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh Pantarlih dengan memahami syarat menjadi pemilih seperti WNI, berusia 17 tahun, pernah nikah, tidak sedang menjadi anggota TNI atau Polri tidak dicabut hak pilih dan lainnya.
“Laksanakan tugas bapak dan ibu sebagai Pantarlih dengan sebaik-baiknya agar sukses tahapan pemutakhiran data pemilih di Banda Aceh,” katanya.
Indra menyebut Pantarlih Kota Banda Aceh berjumlah 615 orang. Kemudian Panitia Pemungut Suara (PPS) berjumlah 270 orang.
Selanjutnya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berjumlah 45 orang.
“Mereka tersebar di sembilan kecamatan dan 90 gampong,” ujarnya.