MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

DPR Aceh Sosialisasikan Draf Perubahan UUPA ke 23 Kab/Kota

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
27 Februari 2023
in News
0
DPR Aceh Sosialisasikan Draf Perubahan UUPA ke 23 Kab/Kota

Sosialisasi perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh ke-23 kabupaten/kota di Aceh. (foto: dok DPRA)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh menyosialisasikan draft perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh ke 23 kabupaten dan kota di Aceh. Sosialisasi ini merupakan langkah DPR Aceh untuk memberikan informasi dan menjaring aspirasi dari seluruh masyarakat Aceh terkait draft perubahan UU hasil perdamaian Aceh tersebut.

Sosialisasi draft perubahan UU Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh ini dilaksanakan melalui metode tatap muka dengan penyampaian paparan serta diskusi interaktif. Kegiatan yang dihelat di sejumlah kabupaten dan kota di Aceh ini turut mengundang pimpinan dan anggota DPRK setempat, Bupati/Wali Kota, Kapolres, Kajari, Dandim dan juga Ketua MPU.

RelatedPosts

Anggaran Kafilah Aceh untuk MTQ Nasional Capai Rp4 Miliar, Pemenuhan Kebutuhan Masih Diupayakan

56 Kafilah Aceh Siap Berlaga di MTQ Nasional, Pemantapan Akhir Digelar Bersama Pelatih Nasional

Harga Emas Perhiasan dan Antam Turun

Selain itu, sosialisasi ini juga turut mengundang Ketua Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA), Ketua MPA, Ketua MAA, para Asissten I kabupaten setempat serta Kepala Kesbangpol dan Kabag Hukum Setda Kabupaten/Kota.

Peserta yang hadir dalam sosialisasi ini juga berasal dari unsur ulama, akademisi, ketua partai politik, unsur KPA Wilayah, Ketua PWI, KNPI, Forum Mukim, Keuchik, Kadin, PGRI bahkan unsur LSM.

“Maksud dilakukan kegiatan sosialisasi draf perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh agar diketahui oleh seluruh komponen masyarakat Aceh,” ujar Ketua DPR Aceh, Saiful Bahri atau akrab disapa Pon Yaya, Senin (27/2/2023).

Tim sosialisasi UU Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh atau di Aceh dikenal dengan sebutan UUPA tersebut, dibagi atas beberapa zona. Zona pertama akan bertugas menyosialisasikan draft perubahan UUPA di Bireuen, Aceh Utara, Kota Lhokseumawe, Aceh Timur, Kota Langsa, dan Aceh Tamiang. Tim Zona I ini akan dikoordinir oleh Saiful Bahri yang juga Ketua DPR Aceh. Sementara Mawardi atau Teungku Adek dipercaya menjadi Ketua Tim Sosialisasi di Zona I dan H Ridwan Yunus, SH, sebagai Sekretaris.

Tim Zona I juga beranggotakan Iskandar Usman Al-Farlaky, SHi, Zulfadli, A.Md, Samsul Bahri bin Amiren, Muslim Syamsuddin, ST, dan Dr H Amiruddin Idris. Selanjutnya Tim Zona I juga diperkuat oleh Prof Dr Ir Herman Fithra, MT, M Yusuf Abdul Wahab, H Khaidir Abdurrahman, SIP, Ermiadi Abdurrahman, ST, dan Nurzahri sebagai anggota.

Selanjutnya, DPR Aceh juga membentuka tim sosialisasi draft perubahan UU Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh di Zona II, yang bertugas untuk wilayah Banda Aceh, Aceh Besar, Sabang, Pidie, dan Pidie Jaya. Tim Zona II tersebut dikoordinir oleh H Dalimi SE, Ak, CA, dan diketuai oleh Drs H Abdurrahman Ahmad, serta sekretaris M Rizal Falevi Kirani, S.Sos.I, M.I.Kom.

Tim Zona II ini beranggotakan H. Ihsanuddin MZ, SE, MM, H Azhar MJ Roment, Dr Ansari Muhammad, S.Pt., M.Si, Anwar, S.Pd, M.AP, Sulaiman, SE, Prof Dr Ir Marwan, IPU, dan Prof Dr Mujiburrahman, M.Ag.

Selanjutnya T. M. Nurlif, Tgk H. Muhibbussabri A. Wahab, Arif Fadillah, S.I.Kom, MM, Teuku Kamaruzzaman, SH, Tgk Anwar Ramli, S.Pd, Juanda Jamal, ST, dan Syakya Meirizal turut memperkuat Tim Zona II sebagai anggota.

DPR Aceh juga membentuk Tim Zona III yang bertugas di Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Simeulue, Bener Meriah, dan Aceh Tengah untuk menyosialisasikan draft perubahan UU Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh.

Dr T R Keumangan, SH, MH, menjadi Koordinator Tim Zona III yang turut dibantu Tarmizi SP sebagai Ketua dan Fuadri, S.Si, M.Si sebagai Sekretaris Tim.

Di Zona III ini tim terdiri dari H Zaenal Abidin, S. Si, Dr Ishak Hasan, M.Si, Dr H Teuku Taufiqulhadi, M.Si, Muslahuddin Daud, Devied Jasa Putra, SP, Dr Ahmad Farhan Hamid, M.Si, dan Dr Otto Nur Abdullah sebagai anggota. Tim Zona III juga beranggotakan Zainal Abidin, SH, MH, serta Hesphynosa Risfa, SH, MH.

Selanjutnya DPR Aceh juga membentuk Tim Zona IV untuk menyosialisasikan draft perubahan UUPA di Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Subulussalam, Aceh Singkil, Gayo Lues, dan Aceh Tenggara. Tim Zona IV ini akan dikoordinir oleh Safaruddin, S.Sos, MSP, dan dibantu H Ali Basrah S.Pd, MM sebagai Ketua serta drh Nurdiansyah Alasta, M.Kes sebagai sekretaris.

Tim Zona IV ini beranggotakan Safrijal, Hendriyono, S.Sos, M.Si, Rijaluddin, SH, MH, Tgk H Makhyaruddin Yusuf, Mukhlis Mukhtar, SH, Dr Efendi Hasan, MA, Ubaidullah, MA, dan Zulfikar Muhammad.

“Kegiatan sosialisasi ini akan dilaksanakan sejak Senin, 27 Februari 2023 hingga 9 Maret 2023,” ujar Kasubbag Humas Sekretariat DPR Aceh, Aufar Abubakar.

Tags: acehDPRASosialisasi perubahan UUPA
Previous Post

Polisi Tangkap Bandar Ganja di Kecamatan Manyak Payed

Next Post

Indonesia Ajukan Diri Sebagai Anggota Dewan HAM PBB

Related Posts

Mendikdasmen Resmikan Revitalisasi 59 Sekolah di Simeulue

by Ahlul Fikar
26 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti meresmikan 59 satuan pendidikan di Kabupaten Simeulue, Aceh, yang telah...

Gubernur Sampaikan Raqan Pertanggungjawaban APBA 2025, Pendapatan Aceh Capai Rp10,70 Triliun

by Riska Zulfira
22 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mulai membahas Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh...

DPRA Sahkan Tiga Raqan Inisiatif 2026, Fokus Syariat Hingga Tambang

by Riska Zulfira
23 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menetapkan tiga Rancangan Qanun (Raqan) usul inisiatif tahun 2026 dalam Rapat Paripurna di...

Next Post
Indonesia Ajukan Diri Sebagai Anggota Dewan HAM PBB

Indonesia Ajukan Diri Sebagai Anggota Dewan HAM PBB

Ajang Pemilihan Agam Inong Banda Aceh 2023 Dibuka, Berikut Syaratnya

Ajang Pemilihan Agam Inong Banda Aceh 2023 Dibuka, Berikut Syaratnya

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co