MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Juli 5, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Polisi Tangkap Bandar Ganja di Kecamatan Manyak Payed

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
27 Februari 2023
in Daerah
0
Polisi Tangkap Bandar Ganja di Kecamatan Manyak Payed

Barang bukti ganja diamankan polisi dari tangan pria inisial RUS (48), warga Desa Mesjid, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang. (foto: dok polisi)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang pria inisial RUS (48) warga Desa Mesjid, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, ditangkap polisi karena diduga sebagai bandar narkoba jenis ganja. Sebanyak 4,5 kilogram ganja kering diamankan di rumah pelaku.

Kapolsek Manyak Payed, AKP Jamaluddin Nasution, mengatakan pelaku telah memilah ganja tersebut dalam bungkus besar, sedang dan kecil.

RelatedPosts

Parfum Banda Aceh Jadi Primadona Expo APEKSI Medan

Delegasi Banda Aceh Tampil Memukau di Karnaval Budaya APEKSI 2026

300 Paket Sembako Ludes Diserbu Warga, Pasar Murah Aceh Besar Bantu Jaga Daya Beli Masyarakat

“Kami juga mengamankan dalam ransel 3 ikat besar ganja. Total semua ganja itu 4,5 kilogram,” katanya, Senin (27/2/2023).

AKP Jamaluddin Nasution menyebut, pelaku ditangkap usai polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah RUS kerap dijadikan tempat transaksi jual beli ganja.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Saat digeledah, pria itu tengah berada di rumah dan tak bisa berkutik karena petugas menemukan barang bukti ganja.

“Kami juga menemukan timbangan dan kardus di rumah tersebut,” ujarnya.

Kini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Manyak Payed guna proses penyidikan lebih lanjut.

Tags: Aceh TamiangBandar GanjaGanjaKecamatan Manyak PayedNarkoba
Previous Post

Pemko Banda Aceh akan Terus Lakukan Operasi Pasar

Next Post

DPR Aceh Sosialisasikan Draf Perubahan UUPA ke 23 Kab/Kota

Related Posts

Jemaah Haji Asal Aceh Tamiang Wafat di Arafah, Total Dua Jemaah Aceh Meninggal di Tanah Suci

by Riska Zulfira
27 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Jemaah haji asal Kabupaten Aceh Tamiang, Maimunah Yusuf Ali binti Yusuf Ibrahim (76), yang tergabung dalam Kloter 13...

Wagub Aceh Tinjau Jalan Rusak dan PDAM Bermasalah di Aceh Tamiang

by Riska Zulfira
12 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Wakil Gubernur Aceh meninjau langsung sejumlah ruas jalan rusak dan fasilitas air bersih yang mengalami kerusakan di Kabupaten...

Bea Cukai Langsa Bongkar Ancaman Perdagangan Satwa Dilindungi, Masyarakat Diminta Aktif Cegah Penyelundupan

by Ahmad Mufti
12 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Bea Cukai Langsa bersama Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya perdagangan ilegal tumbuhan...

Next Post
DPR Aceh Sosialisasikan Draf Perubahan UUPA ke 23 Kab/Kota

DPR Aceh Sosialisasikan Draf Perubahan UUPA ke 23 Kab/Kota

Indonesia Ajukan Diri Sebagai Anggota Dewan HAM PBB

Indonesia Ajukan Diri Sebagai Anggota Dewan HAM PBB

Discussion about this post

CERITA

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co