MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Mei 7, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Polisi Tangkap Bandar Ganja di Kecamatan Manyak Payed

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
27 Februari 2023
in Daerah
0
Polisi Tangkap Bandar Ganja di Kecamatan Manyak Payed

Barang bukti ganja diamankan polisi dari tangan pria inisial RUS (48), warga Desa Mesjid, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang. (foto: dok polisi)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang pria inisial RUS (48) warga Desa Mesjid, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, ditangkap polisi karena diduga sebagai bandar narkoba jenis ganja. Sebanyak 4,5 kilogram ganja kering diamankan di rumah pelaku.

Kapolsek Manyak Payed, AKP Jamaluddin Nasution, mengatakan pelaku telah memilah ganja tersebut dalam bungkus besar, sedang dan kecil.

RelatedPosts

Pemko Banda Aceh Serius Garap Industri Parfum Lokal, Pelaku Usaha Dilatih Bangun Aroma Khas

Wamenkes Dijadwalkan Kunjungi Banda Aceh, Kemenkes Fokus Pantau Layanan Imunisasi

Mualem Terima Delegasi Belanda, Kerja Sama Penanganan Bencana hingga Investasi Dibahas

“Kami juga mengamankan dalam ransel 3 ikat besar ganja. Total semua ganja itu 4,5 kilogram,” katanya, Senin (27/2/2023).

AKP Jamaluddin Nasution menyebut, pelaku ditangkap usai polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah RUS kerap dijadikan tempat transaksi jual beli ganja.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Saat digeledah, pria itu tengah berada di rumah dan tak bisa berkutik karena petugas menemukan barang bukti ganja.

“Kami juga menemukan timbangan dan kardus di rumah tersebut,” ujarnya.

Kini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Manyak Payed guna proses penyidikan lebih lanjut.

Tags: Aceh TamiangBandar GanjaGanjaKecamatan Manyak PayedNarkoba
Previous Post

Pemko Banda Aceh akan Terus Lakukan Operasi Pasar

Next Post

DPR Aceh Sosialisasikan Draf Perubahan UUPA ke 23 Kab/Kota

Related Posts

TNI Bangun Jembatan Aramco, Akses Warga Aceh Tamiang Pulih Pascabencana

by Redaksi
20 April 2026
0

MASAKINI.CO - Akses transportasi warga di Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, kembali normal setelah personel TNI dari Kodim 0117/Aceh...

Korban Bencana Aceh Tamiang Terima Bantuan Perbaikan Rumah dari Pemerintah

Korban Bencana Aceh Tamiang Terima Bantuan Perbaikan Rumah dari Pemerintah

by Ulfah
13 Februari 2026
0

MASAKINI.CO — Korban bencana hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Tamiang menerima bantuan perbaikan rumah dari pemerintah. Bantuan tahap I tersebut diserahkan...

Polres Sabang Amankan Pelaku Penyalahgunaan Sabu dan Ganja

Polres Sabang Amankan Pelaku Penyalahgunaan Sabu dan Ganja

by Aininadhirah
6 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Polres Sabang mengamankan seorang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dan ganja di wilayah Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang,...

Next Post
DPR Aceh Sosialisasikan Draf Perubahan UUPA ke 23 Kab/Kota

DPR Aceh Sosialisasikan Draf Perubahan UUPA ke 23 Kab/Kota

Indonesia Ajukan Diri Sebagai Anggota Dewan HAM PBB

Indonesia Ajukan Diri Sebagai Anggota Dewan HAM PBB

Discussion about this post

CERITA

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co