MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Polisi Tangkap Bandar Ganja di Kecamatan Manyak Payed

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
27 Februari 2023
in Daerah
0
Polisi Tangkap Bandar Ganja di Kecamatan Manyak Payed

Barang bukti ganja diamankan polisi dari tangan pria inisial RUS (48), warga Desa Mesjid, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang. (foto: dok polisi)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang pria inisial RUS (48) warga Desa Mesjid, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, ditangkap polisi karena diduga sebagai bandar narkoba jenis ganja. Sebanyak 4,5 kilogram ganja kering diamankan di rumah pelaku.

Kapolsek Manyak Payed, AKP Jamaluddin Nasution, mengatakan pelaku telah memilah ganja tersebut dalam bungkus besar, sedang dan kecil.

RelatedPosts

Banda Aceh Siapkan Bantuan Modal Usaha untuk 600 Mustahik

Bupati Aceh Besar Tekankan Akurasi Data Kependudukan untuk Tepat Sasaran

Penataan Tgk Chik Pante Kulu Diarahkan Jadi Ruang Publik dan Penggerak UMKM

“Kami juga mengamankan dalam ransel 3 ikat besar ganja. Total semua ganja itu 4,5 kilogram,” katanya, Senin (27/2/2023).

AKP Jamaluddin Nasution menyebut, pelaku ditangkap usai polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah RUS kerap dijadikan tempat transaksi jual beli ganja.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Saat digeledah, pria itu tengah berada di rumah dan tak bisa berkutik karena petugas menemukan barang bukti ganja.

“Kami juga menemukan timbangan dan kardus di rumah tersebut,” ujarnya.

Kini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Manyak Payed guna proses penyidikan lebih lanjut.

Tags: Aceh TamiangBandar GanjaGanjaKecamatan Manyak PayedNarkoba
Previous Post

Pemko Banda Aceh akan Terus Lakukan Operasi Pasar

Next Post

DPR Aceh Sosialisasikan Draf Perubahan UUPA ke 23 Kab/Kota

Related Posts

Afdhal Minta Keuchik Jadi Garda Awal Deteksi Gangguan Kamtibmas di Gampong

by Redaksi
29 September 2026
0

MASAKINI.CO – Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah meminta para keuchik lebih aktif mendeteksi berbagai persoalan di lingkungan gampong...

Enam Persoalan Pertanahan Aceh Dibawa Dek Fadh ke Komisi II DPR RI

by Riska Zulfira
16 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh membawa enam persoalan strategis pertanahan ke Komisi II DPR RI untuk mendapat perhatian dan dukungan pemerintah...

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3 Moge Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp1,8 Miliar

by Riska Zulfira
13 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Tim gabungan Bea Cukai Langsa dan Bea Cukai Medan menggagalkan dugaan penyelundupan tiga unit motor gede (moge) bekas...

Next Post
DPR Aceh Sosialisasikan Draf Perubahan UUPA ke 23 Kab/Kota

DPR Aceh Sosialisasikan Draf Perubahan UUPA ke 23 Kab/Kota

Indonesia Ajukan Diri Sebagai Anggota Dewan HAM PBB

Indonesia Ajukan Diri Sebagai Anggota Dewan HAM PBB

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co