MASAKINI.CO – Polsek Darul Imarah dan Satlantas Polresta Banda Aceh mengamankan 20 kendaraan dari tangan sejumlah remaja yang melakukan aksi balap liar di bulan Ramadan.
Mereka terjaring patroli antisipasi balap liar di Jalan Soekarno Hatta dan Jalan T. Muhammad Hasan, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Senin (27/3/2023) kemarin.
Kapolsek Darul Imarah, Iptu Jumadil Firdaus, mengatakan di lokasi tersebut polisi mengamankan 13 unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat lengkap. Tiga di antaranya tidak ada pemilik.
“Tiga kendaraan ini pemiliknya meninggalkan sepeda motor karena melarikan diri saat kita tiba di lokasi,” kata Jumadil.
Sementara di kawasan Lampeuneurut, Lhong Raya, Lamreung dan Batoh, polisi mengamankan tujuh kendaraan yang dipakai untuk balap liar.
“Kendaraannya pakai knalpot brong,” ujarnya.
Saat ini puluhan kendaraan itu diamankan di Polsek Darul Imarah. Pemiliknya diminta melengkapi surat; ganti knalpot standar; bikin surat pernyataan yang ditandatangani orang tua; keuchik (kepala desa); dan Muspika setempat, untuk bisa mengambil kembali sepeda motor.










Discussion about this post