MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Agustus 19, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Butuh Uang untuk Lebaran, Pria Aceh Tenggara Ini Nekat Jadi Maling

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
20 April 2023
in Daerah
0
Butuh Uang untuk Lebaran, Pria Aceh Tenggara Ini Nekat Jadi Maling

Polisi saat mengecek CCTV di rumah korban pencurian Jalan Haji 3, Emperom, Kota Banda Aceh. (foto: dok Polresta Banda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang pria asal Aceh Tenggara inisial HE (23) ditangkap polisi karena mencuri perhiasan milik tetangga sebelah rumah tempat dia bekerja sebagai buruh bangunan. Pelaku mengaku butuh uang jelang lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah.

Rumah milik Asnalia Siska yang beralamat di Jalan Haji 3, Emperom, Kota Banda Aceh, itu digondol HE pada Senin (17/4/2023) pagi. Sejumlah perhiasan emas berupa cincin dan anting dicuri pelaku.

RelatedPosts

Warga Rasakan Manfaat SALEUM, Laporan Warga Direspon Cepat

Wagub Aceh Soroti Warga Masih Gunakan Pelat Luar, Samsat Diminta Beri Contoh

Wagub Aceh Minta TASPEN Salurkan Zakat Melalui Baitul Mal Aceh

“Awalnya pelaku tak mengakui telah mencuri. Namun CCTV yang terpasang di rumah korban, menunjukkan bukti,” kata Kapolsek Jaya Baru, Iptu Murni, Kamis (20/4/2023).

Pelaku HE melancarkan aksinya setelah tahu bahwa rumah tersebut dalam keadaan sepi ditinggal pemilik yang sedang keluar daerah.

Lantas ia nekad mencuri sendirian dengan memanjat tembok pagar lalu merusak jendela kamar tidur pakai alat linggis. Di dalam rumah pelaku mengacak-ngacak isi rumah korban dan mengambil perhiasan.

Korban yang mengetahui bahwa rumahnya telah dimasuki maling, hari itu juga membuat laporan ke polisi. Berdasarkan bukti rekaman CCTV, aparat kepolisian menangkap HE saat sedang bekerja di samping rumah korban.

“Pelaku sekarang berada di sel tahanan Polsek Jaya Baru dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat 1 dengan ancaman kurungan penjara selama lima tahun,” ujar Iptu Murni.

Tags: Aceh TenggaraBanda AcehCCTVemasIdul Fitri 1444 Hijriahlebaran 2023malingPencurianPerhiasan
Previous Post

Warga Aceh Selatan Hangus Terbakar Usai Tertimpa Tiang Listrik Tumbang

Next Post

Aceh Besar Terima Hibah 2 Mobil Pemadam Kebakaran

Related Posts

Warga Rasakan Manfaat SALEUM, Laporan Warga Direspon Cepat

by Redaksi
19 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO — Kanal pengaduan Pemerintah Kota Banda Aceh, SALEUM (Sarana Aduan Layanan Elektronik untuk Masyarakat), mulai dimanfaatkan warga untuk menyampaikan...

Pemko Banda Aceh Tertibkan Kios dan Bangunan Liar di Jalan Kopelma Darussalam

by Aininadhirah
23 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mulai melakukan penertiban dan pembongkaran kios serta bangunan yang berdiri di kawasan Jalan Kopelma...

Hari Anak Nasional, Hutan Kota Banda Aceh Disulap Jadi Ruang Belajar Alam

by Riska Zulfira
19 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Hutan Kota Tibang disulap menjadi ruang belajar alam bagi ratusan anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dari berbagai...

Next Post
Aceh Besar Terima Hibah 2 Mobil Pemadam Kebakaran

Aceh Besar Terima Hibah 2 Mobil Pemadam Kebakaran

Curanmor Marak di Aceh Tengah, Warga Diminta Waspada

Pemuda Aceh Utara Curi Sepmor yang Telah Dijualnya ke Teman Sendiri

Discussion about this post

CERITA

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co