MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Juni 24, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

2 Polisi yang Bertugas di Polres Aceh Besar Dipecat

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
8 Mei 2023
in Daerah
0
2 Polisi yang Bertugas di Polres Aceh Besar Dipecat

Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dua anggota polisi Polres Aceh Besar, Senin 8/5/2023. (foto: Polres Aceh Besar)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Dua personel Polres Aceh Besar dipecat secara tidak hormat. Mereka yang dipecat adalah Brigpol FP karena meninggalkan dinas atau desersi, dan Brigpol RS atas keterlibatan dalam peredaran narkotika jenis ganja.

Kedua polisi yang dipecat itu tak hadir dalam upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yang digelar di halaman Mapolres Aceh Besar, Senin (8/5/2023).

RelatedPosts

Muzakir Manaf Lantik Misran Fuadi sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Aceh

Banda Aceh Terima Anugerah Cakrawala Penyair Nusantara

Sekda Aceh Muhammad Nasir Ditetapkan Jadi Komisaris Utama Bank Aceh Syariah

Lantaran keduanya tak hadir, Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Saputra Bustamam pun mencoret foto Brigpol RS dan FP sebagai tanda pemecatan.

“Proses PTDH terhadap Brigpol FP dan Brigpol RS didasarkan pada beberapa asas, yaitu asas kepastian, asas kemanfaatan, dan asas keadilan,” katanya.

Carlie mengatakan, upacara PTDH merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi tegas berupa punishment atau sanksi hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran.

“Baik pelanggaran disiplin maupun kode etik kepolisian,” ujarnya.

Dia mengimbau seluruh personel Polres Aceh Besar agar terus meningkatkan kedisiplinan pribadi dan kesatuan, serta menghindari tingkah laku, tutur kata, dan sikap-sikap seperti arogansi, individualisme, dan apatis.

Tags: NarkobaPecatpolisiPolres Aceh BesarPTDH
Previous Post

Hujan Deras, 9 Daerah di Aceh Terendam Banjir

Next Post

Pemain Timnas U-22 Indonesia Mendominasi Top Skor Sea Games 2023

Related Posts

Pria Bersenjata Tombak Babi Tusuk Warga di Aceh Besar, Pelaku Diamankan Polisi

by Redaksi
29 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Seorang pria berinisial YS (53) diamankan Satreskrim Polres Aceh Besar setelah diduga melakukan penganiayaan menggunakan tombak babi terhadap...

Pria 61 Tahun di Lhoknga Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Pemerkosaan Anak

by Riska Zulfira
26 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Besar menangkap seorang pria berinisial AZ (61) yang diduga terlibat dalam tindak...

Polisi Bongkar Gudang Rokok Ilegal di Asrama, Dua Mahasiswa Diamankan

by Riska Zulfira
24 April 2026
0

MASAKINI.CO - Peredaran rokok ilegal di Banda Aceh terbongkar. Dua mahasiswa asal Bireuen diamankan aparat Satreskrim Polresta Banda Aceh setelah...

Next Post
Pemain Timnas U-22 Indonesia Mendominasi Top Skor Sea Games 2023

Pemain Timnas U-22 Indonesia Mendominasi Top Skor Sea Games 2023

Didampingi Sejumlah Tokoh, Bang Sayed Resmi Daftar Calon Anggota DPD

Didampingi Sejumlah Tokoh, Bang Sayed Resmi Daftar Calon Anggota DPD

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co