MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Februari 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Fraksi PKS di DPR Aceh Tolak Revisi Qanun LKS

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
23 Mei 2023
in Daerah
0
Fraksi PKS di DPR Aceh Tolak Revisi Qanun LKS

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPRA, Zaenal Abidin. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menolak rencana Pemerintah Aceh untuk merevisi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang bertujuan mengembalikan beroperasinya kembali bank konvensional di Aceh.

Gangguan layanan yang terjadi di Bank Syariah Indonesia (BSI), yang memicu wacana revisi Qanun LKS, disebut tidak harus disikapi dengan pengembalian beroperasi bank konvensional di Aceh. Perbaikan bisa dilakukan pada bank tersebut agar kejadian serupa tidak terulang pada masa mendatang.

RelatedPosts

Ritel Modern di Banda Aceh Jual Makanan Siang Hari, Ayam Goreng Disita Petugas

Merokok di Tempat Terbuka Saat Ramadan, Musafir Ditegur Satpol PP WH Banda Aceh

Sore Ramadan, Warga Serbu Pasar Takjil Lambaro

“Fraksi PKS menilai memang ada kekurangan pada pengamanan sistem IT perbankan BSI, sehingga memungkinkan di-hack. Itu sebab perbaikan harus ditujukan pada masalah teknis yang dihadapi,” kata Ketua Fraksi PKS di DPRA Zaenal Abidin, kepada wartawan, Selasa (23/5/2023).

Menurut Zaenal Abidin, bukan rahasia lagi di Indonesia ini perbankan syariah memang terkesan menjadi bank kelas dua, karena bermodal kecil, dan jangkauan produk pun masih terbatas dibanding bank konvensional.

Namun Aceh sudah memilih sistem syariah sesuai Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah. “Kita kan semua sudah sepakat melaksanakan transaksi perbankan sesuai dengan syariat Islam. Bek woe bak sot,” katanya menyitir bahasa Aceh yang memiliki arti; jangan pulang ke asal.

Lebih dari itu, tutur Zaenal, Qanun LKS pun baru dua tahun diterapkan. Saat ini jauh lebih baik memperkuat terlebih dahulu bank syariah yang beroperasi di Aceh, termasuk Bank Aceh Syariah yang sahamnya dimiliki rakyat Aceh.

Kekhususan Aceh

Zaenal Abidin mengingatkan Aceh memiliki kekhususan yang diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Dalam Pasal 16 ayat (2) UUPA, disebutkan bahwa salah satu urusan wajib  yang menjadi kewenangan Pemerintahan Aceh yang merupakan pelaksanaan keistimewaan Aceh antara lain meliputi Penyelenggaraan Kehidupan Beragama dalam bentuk pelaksanaan syariat Islam bagi pemeluknya di Aceh.

Oleh karena itu, Zaenal mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh untuk bersama-sama dan dengan penuh kebanggaan mengimplementasikan keistimewaan tersebut.

“Jangan justru melemahkannya,” tegasnya.

Sebelumnya diberitkan, Pemerintah Aceh sudah menyurati DPRA terkait revisi Qanun Lembaga Keuangan Syariah. Pemerintah Aceh sepakat merevisi qanun yang memungkinakan beroperasi kembali bank konvensional di Aceh.

“Pemerintah Aceh sepakat atas rencana revisi qanun LKS yang sedang bergulir di DPRA,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA, Senin (22/5/2023) lalu.

Tags: acehDPRAFraksi PKSPKSRevisi Qanun LKS
Previous Post

Jemaah Haji Aceh Masuk Asrama, Besok Terbang ke Madinah

Next Post

FDK Adakan Dakwah Expo ke-4

Related Posts

Lebih dari Dua Bulan Pascabencana, 13 Desa di Aceh Masih Gelap Tanpa Listrik

by Riska Zulfira
11 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Sebanyak 13 desa di wilayah terdampak bencana di Aceh hingga kini masih belum teraliri listrik. Padahal, bencana telah...

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

by Aininadhirah
4 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Setiap dua hari menjelang Ramadan, Aceh memasuki babak waktu yang berbeda. Jalanan menuju pasar menjadi lebih padat, suara...

Waspada, Potensi Angin Kencang Ancam Aceh hingga Agustus

Cuaca Aceh Hari Ini Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang, Warga Diminta Waspada

by Aininadhirah
2 Februari 2026
0

MASAKINI. CO - Kondisi cuaca di sejumlah wilayah Aceh pada Senin, 2 Februari 2026, berpotensi didominasi hujan dengan intensitas sedang...

Next Post
FDK Adakan Dakwah Expo ke-4

FDK Adakan Dakwah Expo ke-4

Launching Dashat, Pj Wali Kota Sabang Optimis Stunting Teratasi

Launching Dashat, Pj Wali Kota Sabang Optimis Stunting Teratasi

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co