MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Juli 5, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Ulama Ungkap Bank di Aceh Belum Syariah, Dorong Kredit Diganti Mudharabah

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
2 Juni 2023
in Daerah
0
Ulama Ungkap Bank di Aceh Belum Syariah, Dorong Kredit Diganti Mudharabah

Pimpinan Dayah (pesantren) Darul Ulum Al-Fata Kayee Kunyet, Aceh Besar, Teungku Marwan Abdullah. (foto: dok masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pimpinan Dayah (pesantren) Darul Ulum Al-Fata Kayee Kunyet, Aceh Besar, Teungku Marwan Abdullah menilai bank syariah di Aceh saat ini belum menerapkan prinsip syariah. Dia meminta pihak perbankan mengganti sistem kredit dengan mudharabah.

“Diganti saja antara kredit dengan bantuan karena istilahnya kredit itu identik dengan riba, karena ada bunganya,” kata ulama yang akrab disapa Baba Marwan itu, Kamis (1/6/2023) kemarin.

RelatedPosts

Parfum Banda Aceh Jadi Primadona Expo APEKSI Medan

Delegasi Banda Aceh Tampil Memukau di Karnaval Budaya APEKSI 2026

300 Paket Sembako Ludes Diserbu Warga, Pasar Murah Aceh Besar Bantu Jaga Daya Beli Masyarakat

Baba Marwan menyarankan perbankan membantu masyarakat dengan sistem bagi hasil. Dia mencontohkan, bank selaku pemilik modal membuat suatu usaha yang dikelola masyarakat atau dikenal dengan sistem mudharabah.

“Itu asetnya tetap aset bank. Jadi keuntungannya bagi dua. Hasilnya dibagi perbulan dan setiap bulan ada evaluasinya,” jelasnya.

“Intinya adalah mengganti kata-kata kredit dengan mudharabah. Bagaimana sistem mudharabah, yaitu pihak yang punya modal memberikan usaha atau modal kepada pengelola untuk diusahakan dan hasilnya bagi dua. Jadi modalnya tetap milik bank,” tambahnya.

Pihak perbankan, kata Baba Marwan, mengaku tidak dapat mengubah istilah tersebut karena menyangkut nomenklatur di pusat. Di perbankan, istilah itu tetap disebut kredit.

“Namanya syariah tapi implementasi tidak syariah,” ujar Baba Marwan.

Selain itu, dia juga menyarankan pemerintah menampung UMKM serta hasil pertanian masyarakat. Hal itu dinilai perlu agar harga-harga hasil pertanian tetap stabil ketika memasuki musim panen.

“Kalau sudah dikelola pemerintah harga belinya tetap, misalnya padi dibeli Rp5.500 ribu perkilo atau Rp6.000. Jadi selalu begitu sehingga tidak merugikan masyarakat,” pungkasnya.

Tags: acehBank SyariahDarul Ulum Al-Fata Kayee KunyetKreditMudharabahTeungku Marwan Abdullahulama
Previous Post

Perdana, Pesawat Double Decker Mendarat di Indonesia

Next Post

Satu-satunya dari Aceh, LPHK Damaran Baru Terima Kalpataru

Related Posts

Laba BSI Tembus Rp2,8 Triliun Hingga April

by Redaksi
9 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – PT Bank Syariah Indonesia (BSI) mencatatkan kinerja positif hingga April 2026. Berdasarkan laporan keuangan bulanan perusahaan, BSI membukukan...

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem hingga Akhir Mei

by Riska Zulfira
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi di...

Nasabah BSI Tembus 23,7 Juta, Aset Terus Melonjak

by Riska Zulfira
14 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Bank Syariah Indonesia (BSI) mencatat pertumbuhan signifikan pada kuartal I 2026, baik secara nasional maupun di wilayah Aceh....

Next Post
Pesona Damaran Baru, Desa Wisata di Dataran Tinggi Gayo

Satu-satunya dari Aceh, LPHK Damaran Baru Terima Kalpataru

BRImo Future Garuda: Potret Anak Muda Indonesia Latihan Bersama Pesepakbola Dunia

BRImo Future Garuda: Potret Anak Muda Indonesia Latihan Bersama Pesepakbola Dunia

Discussion about this post

CERITA

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co