MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Agustus 7, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Korban Mau Berdamai, Risby Jones Bebas

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
6 Juni 2023
in Daerah
0
Korban Mau Berdamai, Risby Jones Bebas

Bodhi Mani Risby Jones (23) turis asing asal Australia resmi bebas dari tuntutan hukum atas kasus penganiayaan di Simeulue, Selasa 6/6/2023. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Bodhi Mani Risby Jones (23) turis asing asal Australia resmi bebas dari tuntutan hukum atas penganiayaan yang dilakukannya terhadap warga Simeulue, Edy Ron (39). Kedua belah pihak sepakat berdamai dengan syarat Risby Jones membayar kompensasi kepada korban Edy.

“Santunan kepada pihak korban Rp250 juta, juga termasuk nanti ada pelaksanaan peusijuek–prosesi adat, di desa tempat korban tinggal. Klien kami sangat menghargai kearifan lokal di Simeulue,” kata kuasa hukum Risby Jones, Idris Marbawi, Selasa (6/6/2023).

RelatedPosts

Wapres Gibran Tinjau Jembatan Strategis di Aceh Tengah dan Gayo Lues

Kekeringan Turunkan Debit Krueng Aceh, Lumpur Sempat Ganggu Suplai Air Bersih Tirta Mountala

MPU Banda Aceh Gandeng BRIN dan ICA, Perkuat Fatwa Berbasis Riset Ilmiah

Pasca perdamaian kedua belah pihak yang difasilitasi Kejaksaan Negeri Simeulue itu, Risby Jones mengajukan restorative justice dan disetujui oleh Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung RI.

“Untuk perkara restorative justice yang kita lakukan ini baru pertama dan satu-satunya orang bule di Indonesia,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Simeulue Yuriswandi.

Dia mengatakan Risby Jones akan diserahkan ke Imigrasi Meulaboh sebelum nantinya pulang ke negara asalnya. “Malam ini diberangkatkan via transportasi laut ke Meulaboh,” ujarnya.

Sementara pihak keluarga korban Edy Ron, Amrijal, mengaku perdamaian yang tercipta tersebut tanpa ada paksaan dari siapapun.

“Perdamaian ini terjadi secara kekeluargaan,” katanya.

Sebelumnya, kasus penganiayaan yang dilakukan Bodhi Mani Risby Jones terhadap Edy Ron itu terjadi pada Kamis (27/4/2023) lalu, sekitar pukul 01.00 WIB di Desa Lantik, Kecamatan Teupah Barat, Kabupaten Simeulue.

Tags: australiaBodhi Mani Risby JonesPenganiayaanRisby JonesSimeulueWNA
Previous Post

Jelang Magrib Jantho Diguncang Gempa Tektonik

Next Post

Apakah Penegakan Syariat Islam di Aceh Sudah Optimal?*

Related Posts

Pria Bersenjata Tombak Babi Tusuk Warga di Aceh Besar, Pelaku Diamankan Polisi

by Redaksi
29 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Seorang pria berinisial YS (53) diamankan Satreskrim Polres Aceh Besar setelah diduga melakukan penganiayaan menggunakan tombak babi terhadap...

Indonesia Ekspor Pupuk ke Australia Rp7 Triliun, Tanda Produksi Nasional Kini Surplus

by Redaksi
15 Mei 2026
0

MASAKINI. CO - Indonesia mulai memperkuat posisinya sebagai pemasok pupuk dunia setelah berhasil mengekspor pupuk urea ke Australia dengan nilai...

Kejati Aceh Geledah Kantor PT Perikanan Simeulue, Sita Dokumen dan Laptop

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menggeledah kantor PT Perikanan Indonesia Unit Simeulue, Selasa (7/4/2026), dalam penyidikan dugaan korupsi pengolahan...

Next Post

Apakah Penegakan Syariat Islam di Aceh Sudah Optimal?*

Komandan Kodim Aceh Timur dan Bener Meriah Resmi Diganti

Komandan Kodim Aceh Timur dan Bener Meriah Resmi Diganti

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co