MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Mei 6, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Korban Mau Berdamai, Risby Jones Bebas

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
6 Juni 2023
in Daerah
0
Korban Mau Berdamai, Risby Jones Bebas

Bodhi Mani Risby Jones (23) turis asing asal Australia resmi bebas dari tuntutan hukum atas kasus penganiayaan di Simeulue, Selasa 6/6/2023. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Bodhi Mani Risby Jones (23) turis asing asal Australia resmi bebas dari tuntutan hukum atas penganiayaan yang dilakukannya terhadap warga Simeulue, Edy Ron (39). Kedua belah pihak sepakat berdamai dengan syarat Risby Jones membayar kompensasi kepada korban Edy.

“Santunan kepada pihak korban Rp250 juta, juga termasuk nanti ada pelaksanaan peusijuek–prosesi adat, di desa tempat korban tinggal. Klien kami sangat menghargai kearifan lokal di Simeulue,” kata kuasa hukum Risby Jones, Idris Marbawi, Selasa (6/6/2023).

RelatedPosts

314 CJH Aceh Besar Dilepas, Usia 19 hingga 97 Tahun Berangkat Kloter II

Wali Kota Lepas 287 Jemaah Haji Kloter Pertama Banda Aceh, Pesan Jaga Kesehatan di Tengah Cuaca Panas

Jemaah Haji Aceh Kini Berangkat Lewat Jalur VVIP Bandara SIM

Pasca perdamaian kedua belah pihak yang difasilitasi Kejaksaan Negeri Simeulue itu, Risby Jones mengajukan restorative justice dan disetujui oleh Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung RI.

“Untuk perkara restorative justice yang kita lakukan ini baru pertama dan satu-satunya orang bule di Indonesia,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Simeulue Yuriswandi.

Dia mengatakan Risby Jones akan diserahkan ke Imigrasi Meulaboh sebelum nantinya pulang ke negara asalnya. “Malam ini diberangkatkan via transportasi laut ke Meulaboh,” ujarnya.

Sementara pihak keluarga korban Edy Ron, Amrijal, mengaku perdamaian yang tercipta tersebut tanpa ada paksaan dari siapapun.

“Perdamaian ini terjadi secara kekeluargaan,” katanya.

Sebelumnya, kasus penganiayaan yang dilakukan Bodhi Mani Risby Jones terhadap Edy Ron itu terjadi pada Kamis (27/4/2023) lalu, sekitar pukul 01.00 WIB di Desa Lantik, Kecamatan Teupah Barat, Kabupaten Simeulue.

Tags: australiaBodhi Mani Risby JonesPenganiayaanRisby JonesSimeulueWNA
Previous Post

Jelang Magrib Jantho Diguncang Gempa Tektonik

Next Post

Apakah Penegakan Syariat Islam di Aceh Sudah Optimal?*

Related Posts

Kejati Aceh Geledah Kantor PT Perikanan Simeulue, Sita Dokumen dan Laptop

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menggeledah kantor PT Perikanan Indonesia Unit Simeulue, Selasa (7/4/2026), dalam penyidikan dugaan korupsi pengolahan...

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Sinabang

by Riska Zulfira
3 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,4 mengguncang wilayah Sinabang, Selasa (3/3/2026) siang. Getaran terasa cukup kuat di sejumlah daerah...

Disdukcapil Banda Aceh Perjelas Aturan KTP WNA, Tak Semua Warga Asing Bisa Memiliki

by Riska Zulfira
31 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh menegaskan bahwa kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi warga...

Next Post

Apakah Penegakan Syariat Islam di Aceh Sudah Optimal?*

Komandan Kodim Aceh Timur dan Bener Meriah Resmi Diganti

Komandan Kodim Aceh Timur dan Bener Meriah Resmi Diganti

Discussion about this post

CERITA

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co