MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Juni 22, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Apakah Penegakan Syariat Islam di Aceh Sudah Optimal?*

Masa Kini by Masa Kini
6 Juni 2023
in News
0

Fifi 'Aslian.TA, Mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam, FDK UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Di ujung utara Sumatera, Sultan Malik al-Saleh mendirikan Kerajaan Samudera Pasai abad ke-13.  Dari kerajaan Islam pertama itulah awal mula Islam menyebar di nusantara.

Kerajaan Samudera Pasai menjadi pusat perdagangan penting di Asia Tenggara pada masa itu, terutama dalam perdagangan rempah-rempah. Selain itu, kerajaan ini juga dikenal sebagai pusat ilmu pengetahuan Islam dan peradaban Melayu.

RelatedPosts

Mendikdasmen Targetkan Sekolah Terdampak Bencana di Pidie Kembali Normal Tahun Ajaran Baru

Jaksa Ajukan Kasasi atas Putusan Bebas Dua Terdakwa Korupsi Wastafel

Mendikdasmen Resmikan 21 Sekolah Hasil Revitalisasi di Pidie, Nilai Bantuan Capai Rp24,17 Miliar

Sultan Malik al-Saleh memerintah dari tahun 1267 hingga 1297, dan dianggap sebagai pelopor ke-Islaman di wilayah Aceh, serta sebagai tokoh yang memperkenalkan ajaran Islam ke daerah-daerah sekitar.

Kerajaan Samudera Pasai menjadi salah satu kerajaan Islam terkemuka di Asia Tenggara hingga abad ke-16, ketika pengaruh Portugis dan VOC menurunkan kekuasaannya.

Namun, warisan intelektual dan kebudayaan dari kerajaan ini tetap bertahan dan menjadi bagian penting dari sejarah Indonesia. Sejarah itu salah satu sebab kenapa Aceh dijuluki Serambi Makkah.

Seiring perkembangan zaman, Aceh diantara pesatnya perkembangan teknologi berusaha melindungi masa depan generasinya agar tetap Islami. Maka Aceh menerbitkan Qanun Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Pokok-pokok Syariat Islam.

Tapi apakah penegakan syariat Islam di Aceh  sudah optimal?

Generasi muda, calon penerus bangsa yang tetap harus mempertahankan adat budaya dari mana ia berasal. Aceh miliki ciri khas masyarakatnya beragama Islam yang dimana aturan syariat Islam pun sangat melekat dengan masyarakat Aceh.

Namun generasi muda sekarang ini banyak yang telah terpengaruhi dunia luar atau barat, hingga membuat penegakan syariat Islam di Aceh menurun.

Dalam keseharian kita sering melihat bukti menurunnya penegakan syariat Islam di Aceh, seperti mudahnya kita menemui muda-mudi pacaran.

Di sejumlah destinasi, pemerintah atau pengelola lokasi bahkan telah memberi peringatan agar tidak terjadi pelanggaran syariat Islam. Ironisnya sering tak diindahkan.

Sehingga praktik melanggar syariat Islam bagi generasi muda Aceh dipandang hal biasa. Sekedar contoh, di Blang Padang, Banda Aceh ramai kaum muda-mudi berdua-duan di sana, padahal sudah jelas di gerbang masuk ke lapangan Blang Padang sudah dituliskan “Dilarang berduaan atau pacaran.”

Apakah ada yang salah dengan sistem penegakan hukum syariat Islam di Aceh? atau masi kurang tegas dalam implementasinya?

Sangat disayangkan bila generasi penerus bangsa lalai dalam kemaksiatan, perbuatan yang sangat dibenci Allah SWT.

Tujuan dari penegakan Syariat Islam pada hakekatnya untuk menyelamatkan umat manusia baik sebagai individu, kelompok manusia, serta bangsa-negara agar terhindar dari kesesatan dan kerugian.

Cara pandang terhadap penegakan syariat Islam harus dirubah. Bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, tapi juga generasi muda.

Ketika melihat muda-mudi yang sedang berduaan, sebaiknya menghimbau dan memberikan pencerahan. Semoga kita para anak muda, penerus bangsa agar tetap menjaga penegakan syariat Islam di Aceh dan patuh terhadap Syariat.

Sementara bagi para pendatang agar tetap menghormati sistem syariat Islam yang ada di Aceh, karena ada pepatah mengatakan “Dimana bumi dipijak di situ langit dijunjung.”

*) Naskah ini merupakan tugas akhir perkuliahan, Penulisan Pendapat.

Tags: Pelaksanaan Syariat IslamQanun Syariat IslamSyariat Islam
Previous Post

Korban Mau Berdamai, Risby Jones Bebas

Next Post

Komandan Kodim Aceh Timur dan Bener Meriah Resmi Diganti

Related Posts

KPI Aceh Perluas Pengawasan ke Media Sosial, Pemko Banda Aceh Siap Dukung Penertiban Konten Digital

by Ahmad Mufti
3 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Komisi Penyiaran Indonesia Aceh (KPIA) mulai memperluas pengawasan konten hingga ke media sosial dan platform digital seiring berlakunya...

Setiap Jumat, Satpol PP-WH Awasi Warkop dan Usaha yang Masih Buka

by Aininadhirah
2 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh mengintensifkan pengawasan pelaksanaan Salat Jumat dengan menerjunkan personel perempuan ke...

Satpol PP-WH Banda Aceh Perketat Pengawasan Hotel, Patroli Berlangsung Sejak Pagi hingga Malam

by Aininadhirah
2 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh menegaskan pengawasan terhadap hotel dan penginapan di ibu kota provinsi...

Next Post
Komandan Kodim Aceh Timur dan Bener Meriah Resmi Diganti

Komandan Kodim Aceh Timur dan Bener Meriah Resmi Diganti

Sabu, Sajam, Handphone, dan Kondom Ditemukan dalam Lapas Lhoksukon

Kepala Lapas Lhoksukon Dinonaktifkan dari Jabatan

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co