MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, November 8, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pemprov Aceh Dukung Penerapan Sistem Merit dalam Penentuan Jabatan ASN

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
6 Juni 2023
in Daerah
0
Pemprov Aceh Dukung Penerapan Sistem Merit dalam Penentuan Jabatan ASN

Sekda Aceh, Bustami, saat membuka audiensi dalam rangka percepatan penerapan sistem merit pada instansi pemerintah di Provinsi Aceh, Selasa 6/6/2023. (foto: Adpim Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mendukung penerapan sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara (ASN) terutama dalam hal penentuan pengisian jabatan.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mewujudkan kinerja dan pelayanan maksimal dengan menempatkan ASN pada jabatan birokrasi yang sesuai kompetensi.

RelatedPosts

Minyak Nilam Resmi Masuk Resi Gudang, Petani Aceh Bisa Tunda Jual Saat Harga Anjlok

234 Keuchik Aceh Besar Akan Ikuti Retret, Dibekali Pengelolaan Dana Desa hingga Antikorupsi

Banda Aceh Siapkan Empat Lokasi Sanitasi Unggulan untuk CSS XXIV AKKOPSI

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Bustami, saat membuka audiensi percepatan penerapan sistem merit pada instansi pemerintah di Provinsi Aceh, di Kantor Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Selasa, (6/6/2023).

Bustami menjelaskan, sistem merit merupakan sebuah proses rekrutmen, pengembangan karier, dan promosi jabatan ASN yang berlandaskan asas keadilan, kemampuan prestasi, kompetensi dan kinerja.

“Penerapan sistem merit dalam manajemen ASN tentunya bukanlah hal yang mudah. Dalam perjalanannya, banyak tantangan dan inkonsistensi yang ditemui dalam pelaksanaan sistem ini,” ujarnya.

Oleh sebab itu, kata Bustami, ia meminta setiap Pejabat Pembina Kepegawaian wajib mengetahui bahwa penerapan sistem merit memberikan banyak manfaat bagi instansi pemerintah, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

“Sistem merit memudahkan Pejabat Pembina Kepegawaian dalam mengambil keputusan terkait pembinaan ASN sesuai arah kebijakan dan rencana strategis instansi pemerintah, yang pada akhirnya dapat menciptakan birokrasi yang efektif, efisien, inovatif dan akuntabel serta adaptif dalam menghadapi era disrupsi yang sedang kita alami saat ini,” jelasnya.

Sementara itu, Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah II, Mustari Irawan, mengatakan, kondisi negara saat ini dihadapkan dengan begitu banyak masalah baik ekonomi, pendidikan maupun sosial budaya. Akibatnya kekhawatiran dan ketidakpastian dalam bidang ekonomi, sosial hingga kesehatan sering kali muncul di dalam negeri.

“Oleh karena berbagai kondisi saat ini yang begitu penuh tantangan, kita butuh SDM yang berkualitas dan berintegritas untuk mengatasi masalah ini termasuk SDM ASN,” kata Irawan.

Irawan menyebutkan, ada sejumlah masalah dalam penentuan jabatan ASN di Indonesia saat ini hingga berdampak buruk bagi kinerja instansi. Diantaranya adalah adanya intervensi politik dari kepala daerah terhadap jabatan birokrasi.

Kemudian pelanggaran netralitas yang dilakukan ASN, kurangnya kompetensi, hingga budaya patronase atau mengutamakan kedekatan keluarga masih marak terjadi.

“Oleh sebab itu, memperkuat implementasi manajemen ASN berbasis merit sangat perlu dioptimalkan agar setiap jabatan ditempati oleh ASN berkompetensi sesuai bidangnya,” ujar Irawan.

Oleh sebab itu, Irawan meminta para pimpinan instansi pemerintah agar memberi kesempatan bagi mereka yang miliki kompetensi untuk menduduki jabatan yang sesuai bidangnya.

“Kalau bicara regulasi, maka sistem merit menjadi sebuah ketentuan yang telah diatur dalam regulasi,” pungkasnya.

Tags: ASNPemerintah AcehSekda Aceh Bustamisistem merit
Previous Post

RSUD Meuraxa Banda Aceh Kini Miliki Poliklinik Terpadu

Next Post

Jelang Magrib Jantho Diguncang Gempa Tektonik

Related Posts

12 Daerah di Aceh Berpotensi Diguyur Hujan Lebat, Warga Diminta Waspada Banjir

by Riska Zulfira
8 November 2026
0

MASAKINI.CO - Sebanyak 12 kabupaten/kota di Aceh berpotensi mengalami hujan lebat hingga sangat lebat disertai petir dan angin kencang pada...

Minyak Nilam Resmi Masuk Resi Gudang, Petani Aceh Bisa Tunda Jual Saat Harga Anjlok

by Riska Zulfira
7 November 2026
0

MASAKINI.CO – Petani nilam di Aceh kini memiliki pilihan untuk menahan penjualan hasil produksinya saat harga pasar anjlok. Minyak nilam...

Temui Prabowo, Mualem Bahas Dana Otsus hingga Bendera Aceh

by Ahmad Mufti
4 November 2026
0

MASAKINI.CO – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), membawa sejumlah persoalan strategis Aceh dalam pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka,...

Next Post

Jelang Magrib Jantho Diguncang Gempa Tektonik

Korban Mau Berdamai, Risby Jones Bebas

Korban Mau Berdamai, Risby Jones Bebas

Discussion about this post

CERITA

Sabetan Pejabat dan Kusir Delman: Belajar dari Driver Ojol

6 November 2026

Di Sudut Punti, Rindu yang Panjang Menemukan Tempat untuk Pulang

2 November 2026

Menyusuri Kisah di Balik Nama Pulau Rubiah

28 Oktober 2026

Dari Lumpur Banjir, Kebun Edukasi MIN 42 Bireuen Tumbuhkan Semangat Baru

27 Oktober 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co