Lengkapi Dokumen Penyidikan, Polda Aceh Geledah Dinkes Aceh Tengah

Tim Unit I Subdit Tipidkor Ditreskrimsus saat kumpulkan dokumen pembangunan RS Regional Aceh Tengah.(Polda Aceh)

Bagikan

Lengkapi Dokumen Penyidikan, Polda Aceh Geledah Dinkes Aceh Tengah

Tim Unit I Subdit Tipidkor Ditreskrimsus saat kumpulkan dokumen pembangunan RS Regional Aceh Tengah.(Polda Aceh)

MASAKINI.CO – Polda Aceh menggeledah kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Aceh Tengah untuk mencari dokumen pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Umum Regional Wilayah Tengah tahun anggaran 2011.

Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy menyebutkan penggeledahan dilakukan Tim Unit I Subdit Tipidkor Ditreskrimsus dipimpin Kanit I Subdit III Tipikor, Kompol Budi Nasuha Waruwu. Turut disaksikan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tengah, Winarno bersama staf.

“Dilakukan untuk mencari bukti administrasi untuk melengkapi dokumen dalam rangka penyidikan kasus pembangunan RS Regional wilayah tengah,” kata Winardy, Selasa (11/7/2023).

Dalam penggeledahan yang berlangsung selama dua jam itu, polisi mengamankan puluhan dokumen.

“Kemudian dibuatkan serah terima dan akan segera ditindak lanjuti untuk mendapatkan izin penyitaan dari pengadilan negeri setempat,” sebutnya.

Penyidikan yang dilakukan polisi terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan lanjutan rumah sakti regional Aceh Tengah tahun 2011 sebesar Rp7,9 miliar.

Menurut Winardy anggaran itu dikelola Dinkes Aceh Tengah. Pihaknya juga menunggu proses perampungan penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP

.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist