ARC: Minyak Nilam Dapat Berbahaya Bila Tidak Dilakukan Pemurnian

Tim uji lab produksi ARC USK lakukan uji takaran minyak nilam. (Foto: Ahmad Mufti/masakini.co)

Bagikan

ARC: Minyak Nilam Dapat Berbahaya Bila Tidak Dilakukan Pemurnian

Tim uji lab produksi ARC USK lakukan uji takaran minyak nilam. (Foto: Ahmad Mufti/masakini.co)

MASAKINI.CO – Industri penghasil minyak nilam di Provinsi Aceh kini tersebar di beberapa kabupaten yaitu Aceh Besar, Aceh Barat, Aceh Selatan, Aceh Jaya, Bener Meriah dan beberapa daerah lainnya.

Namun perolehan dan mutu minyak nilam dari petani itu tidak dianjurkan untuk langsung diaplikasi ke kulit karena akan berbahaya bagi kulit.

Divisi Hukum dan HAKI ARC Universitas Syiah Kuala, Nanda Funna Ledita menjelaskan proses penyulingan minyak nilam dari petani menggunakan drum bekas dan ketel stainless steel sehingga terkontaminasi logam berat di dalamnya. Apabila digunakan terus menerus maka dapat menyebabkan kanker kulit.

“Jangan langsung digunakan pada kulit, itu harus dihindari. Kami selalu mengingatkan kepada masyarakat, bahwa perlu dilakukan pemurnian lebih lanjut,” kata Nanda kepada Masakini.co, Rabu (12/7/2023).

Kata Nanda, pemurnian itu dilakukan untuk menghilangkan bahan-bahan yang tidak diinginkan dari minyak nilam hasil penyulingan.

Sehingga minyak nilam ini akan diproses lebih lanjut menjadi hi-grade patchouli dengan vacum distillation untuk purifikasi dan peningkatan kadar Patchouli Alkohol (PA) dari minyak nilam sampai 60 persen.

“Setelah proses pemurnian akan ada pembagian pada fraksi berat, fraksi ringan dan yang residu,” ucapnya.

Untuk fraksi ringan sendiri, kata Nanda , kaya akan bakteri, anti inflamasi dan anti aging sehingga cocok digunakan untuk pembuatan sabun, handbody dan beragam produk lainnya.

Sementara, untuk pembuatan parfum membutuhkan minyak nilam dalam kategori kadar berat.

“Karena semakin tinggi kadar PA nya maka aromanya akan semakin tahan lama,” sebut Nanda.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist