MASAKINI.CO – Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar meletakkan batu pertama pembangunan gedung Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Pidie Jaya, Selasa (25/7/2023).
Kapolres Pidie Jaya AKBP Dodon Priyambodo, mengatakan pembangunan Satpas SIM ini untuk memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat dalam proses penerbitan SIM baru maupun perpanjangan semua kategori yang berbasis IT dan yang perdana di Polda Aceh.
“Ini bentuk usaha Polri dalam mendukung terselenggaranya tugas fungsi kepolisian bidang lalu lintas,” kata Dodon.
Ia menjelaskan, Satpas prototype akan didukung teknologi integrated security acses system antrian, first in first out (fifo) yang akan mengirimkan informasi secara realtime, mulai dari jumlah pemohon SIM hingga jumlah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Data pemohon SIM akan terkoneksi langsung dalam sistem daring pelayanan terpadu di Satpas pusat Korlantas Polri.
Dalam pelaksanaan uji SIM dimaksud juga dilengkapi dengan alat e-avis (audio video integrated system) platform ujian teori SIM secara online yang digunakan untuk melengkapi proses permohonan SIM dan alat e-drive, yaitu pengujian praktek SIM berbasis data menggunakan sensor yang ditanamkan di lapangan praktek yang menjadi lokasi pengujian pemohon SIM.
“Sensor juga terbenam pada kendaraan praktek yang digunakan peserta, jadi metode praktek SIM e-drive ini akan langsung menangkap data pergerakan peserta praktek di lapangan. Artinya, kelulusan peserta uji praktek SIM akan ditentukan sepenuhnya oleh data yang dikirimkan sensor di lapangan bukan lagi oleh petugas Polri,” jelasnya.
Anggaran pembangunan gedung Satpas SIM itu bersumber dari APBN tahun 2023 dengan nilai kontrak Rp24,7 miliar. Pembangunannya dikerjakan oleh PT Jumindo Indah Perkasa selaku kontaktor pelaksana dengan masa pelaksanaan 150 hari.
AKBP Dodon Priyambodo berharap, pelayanan Lantas berupa Satpas SIM ini dapat memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat Aceh, khususnya di Pidie Jaya.
Sementara itu Dirlantas Polda Aceh Kombes M. Iqbal Alqudusy, mengatakan hadirnya Satpas SIM di Pidie Jaya ini dapat mempermudah dan mempercepat proses administrasi terkait pengurusan SIM bagi masyarakat.
“Masyarakat tidak perlu lagi melakukan perjalanan jauh ke tempat lain untuk mengurus SIM, sehingga bisa menghemat waktu dan biaya. Selain itu, pengurusan SIM di Satpas juga lebih efisien dan transparan, sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.