MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Oktober 3, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Polres Pidie Jaya Bakal Punya Gedung Satpas SIM

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
25 Juli 2023
in Daerah
0
Polres Pidie Jaya Bakal Punya Gedung Satpas SIM

Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar meletakkan batu pertama pembangunan gedung Satpas SIM di Polres Pidie Jaya, Selasa 25/7/2023. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar meletakkan batu pertama pembangunan gedung Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Pidie Jaya, Selasa (25/7/2023).

Kapolres Pidie Jaya AKBP Dodon Priyambodo, mengatakan pembangunan Satpas SIM ini untuk memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat dalam proses penerbitan SIM baru maupun perpanjangan semua kategori yang berbasis IT dan yang perdana di Polda Aceh.

RelatedPosts

Masuk Musim Hujan, Illiza Cek Drainase dan Ingatkan Warga soal Sampah

Pemko Banda Aceh Matangkan Pembebasan Lahan untuk Pengalihan Jalan di Sekitar RSUDZA

13.407 Warga Akses MPP Lambaro dalam Dua Bulan, Layanan Dukcapil Paling Banyak Digunakan

“Ini bentuk usaha Polri dalam mendukung terselenggaranya tugas fungsi kepolisian bidang lalu lintas,” kata Dodon.

Ia menjelaskan, Satpas prototype akan didukung teknologi integrated security acses system antrian, first in first out (fifo) yang akan mengirimkan informasi secara realtime, mulai dari jumlah pemohon SIM hingga  jumlah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Data pemohon SIM akan terkoneksi langsung dalam sistem daring pelayanan terpadu di Satpas pusat Korlantas Polri.

Dalam pelaksanaan uji SIM dimaksud juga dilengkapi dengan alat e-avis (audio video integrated system) platform ujian teori SIM secara online yang digunakan untuk melengkapi proses permohonan SIM dan alat e-drive, yaitu pengujian praktek SIM berbasis data menggunakan sensor yang ditanamkan di lapangan praktek yang menjadi lokasi pengujian pemohon SIM.

“Sensor juga terbenam pada kendaraan praktek yang digunakan peserta, jadi metode praktek SIM e-drive ini akan langsung menangkap data pergerakan peserta praktek di lapangan. Artinya, kelulusan peserta uji praktek SIM akan ditentukan sepenuhnya oleh data yang dikirimkan sensor di lapangan bukan lagi oleh petugas Polri,” jelasnya.

Anggaran pembangunan gedung Satpas SIM itu bersumber dari APBN tahun 2023 dengan nilai kontrak Rp24,7 miliar. Pembangunannya dikerjakan oleh PT Jumindo Indah Perkasa selaku kontaktor pelaksana dengan masa pelaksanaan 150 hari.

AKBP Dodon Priyambodo berharap, pelayanan Lantas berupa Satpas SIM ini dapat memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat Aceh, khususnya di Pidie Jaya.

Sementara itu Dirlantas Polda Aceh Kombes M. Iqbal Alqudusy, mengatakan hadirnya Satpas SIM di Pidie Jaya ini dapat mempermudah dan mempercepat proses administrasi terkait pengurusan SIM bagi masyarakat.

“Masyarakat tidak perlu lagi melakukan perjalanan jauh ke tempat lain untuk mengurus SIM, sehingga bisa menghemat waktu dan biaya. Selain itu, pengurusan SIM di Satpas juga lebih efisien dan transparan, sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Tags: Irjen Ahmad HaydarPolda AcehPolres Pidie JayaSIM
Previous Post

Pj Gubernur Aceh Teken Kontrak Migas Blok Bireuen-Sigli

Next Post

Keren! BUMG Gampong Lambhuk Produksi Air Minum Kemasan

Related Posts

Polda Aceh Bongkar Dugaan Praktik Aborsi, Bidan dan Dua Pelaku Ditangkap

by Redaksi
23 September 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh mengungkap dugaan praktik aborsi di Banda Aceh dan menangkap tiga orang yang diduga terlibat. Salah satu...

Polda Aceh Periksa Forensik TKP Karhutla di HGU PT GSM Nagan Raya

by Redaksi
16 September 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh melakukan pemeriksaan forensik di lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kawasan HGU PT Gelora Sawita Makmur...

Polda Aceh Musnahkan 49.627 Pil Ekstasi dan Ribuan Cartridge Vape Berisi Etomidate

by Redaksi
9 September 2026
0

MASAKINI.CO – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang Juli hingga Agustus 2026....

Next Post
Keren! BUMG Gampong Lambhuk Produksi Air Minum Kemasan

Keren! BUMG Gampong Lambhuk Produksi Air Minum Kemasan

DPRK Banda Aceh Minta ASN yang Nongkrong Di Warkop Disanksi

DPRK Banda Aceh Minta ASN yang Nongkrong Di Warkop Disanksi

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co