MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Juli 9, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

BRI Imbau Nasabah Aktivasi NIK Jadi NPWP Sebelum 31 Desember

Redaksi by Redaksi
7 Agustus 2023
in Nasional
0
BRI Imbau Nasabah Aktivasi NIK Jadi NPWP Sebelum 31 Desember

Foto dok BRI

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Wajib pajak perlu melakukan validasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah (“PMK 112/2023”).

Peraturan tersebut mengatur bahwa seluruh Wajib Pajak di Indonesia wajib menggunakan NIK (16-Digit) sebagai NPWP dengan tanggal efektif yaitu mulai 1 Januari 2024.

RelatedPosts

Pondasi Miring, Kementerian PU Segera Perkuat Jembatan Enang-Enang

OJK Catat 25 Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital Resmi Berizin hingga Juni 2026

OJK Terima 22.206 Pengaduan Aktivitas Keuangan Ilegal hingga Juni 2026

Berkaitan dengan itu, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI masih mengizinkan NPWP (15-digit) digunakan untuk fasilitas perbankan sampai dengan 31 Desember 2023.

Proses validasi dengan status data valid untuk memastikan bahwa 16-digit NIK telah dapat digunakan sebagai NPWP adalah merupakan tanggung jawab dari masing-masing Wajib Pajak orang Pribadi yang merupakan Penduduk.

Apabila Nasabah belum melakukan aktivasi NIK menjadi NPWP pada tanggal yang sudah ditetapkan, maka akan dianggap tidak memiliki NPWP yang dapat berisiko terkena kenaikan tarif dalam pemotongan pajak penghasilan.

Bank BRI berharap nasabah segera memvalidasi data pribadi secara bertanggung jawab. Selanjutnya, Bank BRI juga mengungkapkan bahwa nasabah bertanggung jawab penuh atas kebenaran dan validitas data yang diberikan. Bank tidak memiliki kewajiban untuk melakukan validasi atas kebenaran data atau informasi yang disampaikan Nasabah kepada Bank.

Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan nasabah dalam aktivasi atau pemadanan NIK KTP sebagai NPWP. Pertama, aktivasi NIK menjadi NPWP dilakukan secara mandiri melalui website resmi dirjen pajak dan berakhir pada 31 Desember 2023. Adapun detail cara aktivasi NIK menjadi NPWP sebagai berikut:

  1. Masuk ke situs https://pajak.go.id dan pilih menu ‘‘Login’’ kemudian masukkan NPWP serta password yang dimilki dan juga kode keamanan sesuai dengan yang diminta, lalu klik ’’Login’’
  2. Setelah sukses login, pilih menu Profil dan ubah data, termasuk NIK serta data lain sesuai kondisi terkini. Klik ’’Ubah Profil’’ setiap selesai mengisi data
  3. Lakukan validasi NIK sesuai KTP elektronik dengan klik ’’Cek’’
  4. Jika setelah dicek NIK valid dan sesuai dengan nama yang tercantum, maka status validitas berubah menjadi ’’Valid’’
  5. Langkah terakhir, klik ’’Ubah Profil’’ dan ikuti instruksi selanjutnya

Nasabah dihimbau untuk melakukan pengunduhan dan penyimpanan kartu elektronik NPWP-nya sebelum 1 Januari 2024. Adapun informasi lebih lanjut, Nasabah dapat menghubungi BRI Call Center atau mengunjungi Kantor Bank BRI terdekat.[]

Tags: BBRIBRIinfo bankNIKNPWPwajib pajak
Previous Post

​Kadis PUPR Banda Aceh Jadi Tersangka Korupsi Lahan Zikir

Next Post

Pj Gubernur Aceh Minta ASN Ingat Keluarga Saat Bekerja, Bukan Ngopi!

Related Posts

Menkeu Pastikan Tak Ada Tax Amnesty Baru, DJP Diminta Jaga Kepercayaan Wajib Pajak

by Riska Zulfira
12 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan kembali membuka program tax amnesty atau pengampunan pajak selama...

Konsisten Berdayakan UMKM Antar BRI Raih Penghargaan Pilar Sosial Katadata ESG IBBRIndex Awards 2025

Konsisten Berdayakan UMKM Antar BRI Raih Penghargaan Pilar Sosial Katadata ESG IBBRIndex Awards 2025

by Redaksi
30 September 2025
0

MASAKINI.CO – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk meraih penghargaan Pemenang Pilar Sosial dalam ajang Katadata Environmental, Social, and Governance...

Resmikan RTT Medan, BRI Hadirkan Solusi Keuangan Lengkap untuk Pelaku Usaha

Resmikan RTT Medan, BRI Hadirkan Solusi Keuangan Lengkap untuk Pelaku Usaha

by Redaksi
29 September 2025
0

MASAKINI.CO – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI resmi meluncurkan Regional Treasury Team (RTT) Medan sebagai langkah strategis...

Next Post
Pj Gubernur Aceh Minta ASN Ingat Keluarga Saat Bekerja, Bukan Ngopi!

Pj Gubernur Aceh Minta ASN Ingat Keluarga Saat Bekerja, Bukan Ngopi!

Terancam Badai Topan, Peserta Jambore Pramuka Dunia di Korsel Dievakuasi

Terancam Badai Topan, Peserta Jambore Pramuka Dunia di Korsel Dievakuasi

Discussion about this post

CERITA

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co