Asyik Nongkrong di Warkop, 4 ASN Banda Aceh Terjaring Razia

Satpol PP-WH Kota Banda Aceh merazia ASN yang nongkrong di warung kopi saat jam kerja. (foto: Satpol PP-WH Aceh)

Bagikan

Asyik Nongkrong di Warkop, 4 ASN Banda Aceh Terjaring Razia

Satpol PP-WH Kota Banda Aceh merazia ASN yang nongkrong di warung kopi saat jam kerja. (foto: Satpol PP-WH Aceh)

MASAKINI.CO – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh mulai gencar melakukan razia warung kopi. Razia tersebut menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan ‘nongkrong’ di warung kopi saat jam kerja.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP-WH Banda Aceh, Khuzari, mengatakan kegiatan razia tersebut merupakan tindak lanjut amanat Penjabat (Pj) Walikota Banda Aceh, Amiruddin.

“Kami bergerak cepat menyahuti amanat Pj Wali Kota, sehingga dalam dua hari ini telah menertibkan 4 ASN di empat warkop berbeda. Keempatnya kita wajibkan hadir ke kantor Satpol PP-WH Banda Aceh untuk mengikuti pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi,” kata Khuzari, Rabu (16/8/2023).

Khuzari menyebut dari 15 warung kopi yang didatangi pihaknya pada 14 dan 15 Agustus, terjaring empat ASN.

Dia mengklaim minimnya ASN yang ditemukan saat razia itu, tak lepas dari Surat Edaran yang dikeluarkan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Banda Aceh Wahyudi, pada penghujung Juli lalu.

Dalam surat bernomor 800/2390 itu diatur soal larangan nongkrong bagi ASN di warung kopi saat jam kantor.

Khuzari menegaskan Satpol PP-WH Banda Aceh akan terus melakukan razia terhadap ASN yang nongkrong di warung kopi dalam beberapa hari ke depan.

“Kami akan menyasar semua warung kopi yang ada dalam wilayah hukum Banda Aceh,” tegasnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist