MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, September 6, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Kasus Anggota DPRK Bener Meriah Isap Sabu Dilimpahkan ke Jaksa

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
2 September 2023
in Daerah
0
Kasus Anggota DPRK Bener Meriah Isap Sabu Dilimpahkan ke Jaksa

Kejari Bener Meriah menerima pelimpahan kasus narkotika eks anggota DPRK Bener Mariah dari penyidik kepolisian setempat. (foto: Kejari Bener Meriah)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polres Bener Meriah melimpahkan berkas perkara kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu yang menjerat anggota DPRK Bener Meriah, Yuzmuha (41), ke Kejaksaan Negeri (kejari) Bener Meriah.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Bener Meriah, Erwin Siregar, mengatakan selain tersangka, pada Jumat (1/9/2023) kemarin, pihaknya juga menerima barang bukti dalam kasus narkotika yang menyeret mantan kader Partai Aceh itu.

RelatedPosts

Pemko Banda Aceh Perkuat Ekosistem Talenta Digital, BAA dan GSIH Jadi Fokus

Bank Aceh Syariah Salurkan Zakat Rp400 Juta, Baitul Mal Aceh Besar Siapkan Program untuk Mustahik

19 Kepala KUA Aceh Besar Dilantik, Fokus Perkuat Layanan Keagamaan Masyarakat

“Barang bukti berupa satu paket plastik transparan berisikan narkoba jenis sabu dibalut kertas putih,” katanya, Sabtu (2/9/2023).

Selain itu satu alat isap sabu yang masih terpasang pipet dan kaca pirek, satu mancis, dan satu handphone merek i-Cherry.

Menurut Erwin, setelah penyerahan tersangka dan barang bukti tahap dua itu, Yuzmuha langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Bener Meriah untuk menjalani masa penahanan terhitung tanggal 1 hingga 20 September 2023, atau 20 hari ke depan.

Dia menyebut Yuzmuha dijerat dengan pasal 112 ayat (1) dan pasal 127 ayat (1) huruf a dan pasal 131 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Tags: DPRK Bener MeriahKasus SabuNarkobanarkotikaYuzmuha
Previous Post

Tharman Shanmugaratnam Terpilih Jadi Presiden Baru Singapura

Next Post

Hingga Agustus, Produksi Padi Aceh Capai 975.768 Ton 

Related Posts

Kapolda Aceh Ancam Miskinkan Bandar Narkoba lewat TPPU

by Riska Zulfira
11 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menegaskan akan memburu aset para bandar narkotika melalui penerapan tindak pidana pencucian...

Kejari Banda Aceh Musnahkan Ratusan Gram Narkotika Hingga Alat Kontrasespsi

by Riska Zulfira
28 April 2026
0

MASAKINI.CO - Kejaksaan Negeri Banda Aceh mengeksekusi pemusnahan barang bukti dari 61 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Selasa...

Polres Aceh Barat Serahkan Tiga Tersangka Kasus Sabu ke Jaksa

Polres Aceh Barat Serahkan Tiga Tersangka Kasus Sabu ke Jaksa

by Ahmad Mufti
24 April 2026
0

MASAKINI.CO - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat menyerahkan tiga orang tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu beserta barang...

Next Post
Nilai Tukar Petani Naik, DPR Apresiasi Kinerja Kementan

Hingga Agustus, Produksi Padi Aceh Capai 975.768 Ton 

Permudah Pelanggan, PDAM Tirta Mountala Hadirkan Aplikasi Mymountala

Permudah Pelanggan, PDAM Tirta Mountala Hadirkan Aplikasi Mymountala

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co