Anggota Lulus Cadangan Berpotensi Ganti Komisioner KKR Aceh

Direktur Eksekutif Katahati Institute, Raihal Fajri. (foto: masakini.co/Riska Zulfira)

Bagikan

Anggota Lulus Cadangan Berpotensi Ganti Komisioner KKR Aceh

Direktur Eksekutif Katahati Institute, Raihal Fajri. (foto: masakini.co/Riska Zulfira)

MASAKINI.CO – Direktur Eksekutif Katahati Institute, Raihal Fajri menyatakan nama-nama yang lulus cadangan dalam uji kepatutan dan kelayakan calon komisioner KKR Aceh sebelumnya, dapat diberi ruang untuk mengisi kekosongan apabila komisioner dan pokja KKR Aceh sekarang bersedia mengundurkan diri maupun diberhentikan.

Dorongan agar komisioner KKR Aceh mundur itu disuarakan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Penguatan Kelembagaan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh, menyusul dugaan korupsi terjadi di lembaga tersebut.

Raihal Fajri mengatakan meski ada peluang untuk menggantikan komisioner sekarang, mereka yang dinyatakan lolos cadangan harus juga dievaluasi kembali oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

“Jadi tidak semua yang lulus cadangan dapat menggantikan tujuh komisioner, mereka harus memiliki standar dan kinerja yang lebih bagus,” katanya, Senin (18/9/2023).

Raihal berharap jika usul pergantian komisioner KKR Aceh ini ditindaklajuti DPRA, lembaga tersebut harus lebih teliti dalam memilih pengganti. Selain itu, Raihal meminta proses evalusi dapat dilakukan secara terbuka.

Sementara Direktur Koalisi NGO HAM, Khalis, menyampaikan para Koalisi Masyarakat Sipil akan menjumpai DPR Aceh dalam waktu dekat guna memastikan perekrutan komisioner KKR Aceh merupakan orang-orang yang memiliki nilai integritas dan kinerja yang bagus.

“Kita perlu bertemu dengan DPRA untuk memastikan hal ini. Agar hal serupa (korupsi) tak terjadi lagi di KKR Aceh,” ujarnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist