MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Maret 1, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Aniaya Remaja, Ketua Gangster IKAO di Banda Aceh Ditangkap

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
18 September 2023
in Daerah
0
Aniaya Remaja, Ketua Gangster IKAO di Banda Aceh Ditangkap

Para pelaku penganiayaan yang tergabung dalam kelompok Gangster IKAO di Banda Aceh usai ditangkap polisi (foto: Polresta Banda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polresta Banda Aceh menangkap seorang Ketua Gangster Ikatan Kelompok Anti Onar (IKAO) inisial RR (20) warga Deah Raya, Banda Aceh, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Anak di bawah umur.

Kejadian penganiayaan itu menimpa remaja IS (16) warga Darussalam, Aceh Besar, terjadi pada Kamis (17/8/2023) lalu, di underpass jembatan Lamnyong, Banda Aceh. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan orang tua korban ke polisi.

RelatedPosts

Gubernur Mualem Lantik 25 Pejabat Eselon II, Ini Nama-namanya

Terduga Pelaku Judi Online di Aceh Selatan Ditangkap Polisi

Peukan Raya Ramadan 2026 Resmi Dibuka, Illiza Targetkan 10 Ribu Pengunjung per Hari

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditiya Pratama, mengatakan kasus penganiayaan itu tak hanya dilakukan RR saja, melainkan ada pelaku lainnya.

Mereka adalah RS (14), MD (14), MJ (16), MRA (16), MH (16), MZ (15), AFR (16) dan MRA (17).

“Karena beberapa pelaku memang masih di bawah umur, kita tetap akan berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan Anak dan pendampingan dari Bapas,” katanya, Senin (18/9/2023).

Kompol Fadillah menyebut para pelaku yang masih di bawah umur dititipkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak. Sementara pelaku yang sudah dewasa ditahan dan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan pasal 170 KUHP.

Kronologi Kejadian

Peristiwa penganiayaan itu bermula saat korban dijemput pelaku AFD dan dibawa ke lapangan tugu Darussalam. Dari sana, korban IS dibawa ke underpass jembatan Lamnyong dan pelaku RR bersama 8 rekannya menganiaya korban.

“Korban mengalami luka pada bagian lengan, serta sakit pada bagian kepala akibat pemukulan yang dilakukan para pelaku,” ujar Kompol Fadillah.

Lewat laporan polisi LP/B/477/VIII/2023/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh yang dibuat orang tua korban, Tim Rimueng Polresta Banda Aceh kemudian bergerak. Satu per satu pelaku pun berhasil ditangkap.

“Ketua Gangster IKAO inisial RR itu ditangkap di kawasan gampong Lampulo Banda Aceh,” jelas Fadillah.

Dari tangan para pelaku polisi menyita barang bukti berupa; handphone, sepeda motor, senjata tajam seperti gergaji, celurit, parang, dan gear sepeda motor yang dipasang tali.

Tags: Banda AcehGangsterKasus PenganiayaanpolisiPolresta Banda AcehRemaja
Previous Post

Tersandung Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Cut Bul Siap Kooperatif

Next Post

Momentum Persija Jakarta Bangkit Usai Kalahkan Persik Kediri

Related Posts

Polda Aceh Salurkan 2,7 Ton Kurma ke 53 Titik di Banda Aceh dan Aceh Besar

by Riska Zulfira
27 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Polda Aceh melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) menyalurkan 2,7 ton kurma ke 53 lokasi di Banda Aceh dan...

Sepekan Ramadan, Polresta Banda Aceh Sita Puluhan Motor Balap Liar

by Redaksi
24 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Hampir sepekan memasuki bulan Ramadan, Polresta Banda Aceh kembali mengamankan puluhan sepeda motor yang terlibat aksi balap liar...

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polresta Banda Aceh Gelar Tes Urine Mendadak ke Anggota

by Redaksi
23 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Polresta Banda Aceh melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) melakukan tes urine mendadak terhadap personel, Senin (23/2/2026), sebagai...

Next Post
Momentum Persija Jakarta Bangkit Usai Kalahkan Persik Kediri

Momentum Persija Jakarta Bangkit Usai Kalahkan Persik Kediri

APH Diminta Lanjutkan Proses Hukum Dugaan Korupsi KKR Aceh

APH Diminta Lanjutkan Proses Hukum Dugaan Korupsi KKR Aceh

Discussion about this post

CERITA

Singkirkan 4.000 Peserta, Reza Wakili Indonesia ke Rusia

27 Februari 2026
Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co