MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Juli 22, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Aniaya Remaja, Ketua Gangster IKAO di Banda Aceh Ditangkap

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
18 September 2023
in Daerah
0
Aniaya Remaja, Ketua Gangster IKAO di Banda Aceh Ditangkap

Para pelaku penganiayaan yang tergabung dalam kelompok Gangster IKAO di Banda Aceh usai ditangkap polisi (foto: Polresta Banda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polresta Banda Aceh menangkap seorang Ketua Gangster Ikatan Kelompok Anti Onar (IKAO) inisial RR (20) warga Deah Raya, Banda Aceh, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Anak di bawah umur.

Kejadian penganiayaan itu menimpa remaja IS (16) warga Darussalam, Aceh Besar, terjadi pada Kamis (17/8/2023) lalu, di underpass jembatan Lamnyong, Banda Aceh. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan orang tua korban ke polisi.

RelatedPosts

Atasi Antrean BBM dan Kelangkaan LPG, Aceh Minta Tambahan Kuota

Wagub Aceh Apresiasi Dedikasi Tim PPHD Layani Jemaah Haji di Tanah Suci

Empat Pelajar Aceh Dikirim ke Tiongkok, Disiapkan Jadi Talenta Industri Masa Depan

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditiya Pratama, mengatakan kasus penganiayaan itu tak hanya dilakukan RR saja, melainkan ada pelaku lainnya.

Mereka adalah RS (14), MD (14), MJ (16), MRA (16), MH (16), MZ (15), AFR (16) dan MRA (17).

“Karena beberapa pelaku memang masih di bawah umur, kita tetap akan berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan Anak dan pendampingan dari Bapas,” katanya, Senin (18/9/2023).

Kompol Fadillah menyebut para pelaku yang masih di bawah umur dititipkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak. Sementara pelaku yang sudah dewasa ditahan dan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan pasal 170 KUHP.

Kronologi Kejadian

Peristiwa penganiayaan itu bermula saat korban dijemput pelaku AFD dan dibawa ke lapangan tugu Darussalam. Dari sana, korban IS dibawa ke underpass jembatan Lamnyong dan pelaku RR bersama 8 rekannya menganiaya korban.

“Korban mengalami luka pada bagian lengan, serta sakit pada bagian kepala akibat pemukulan yang dilakukan para pelaku,” ujar Kompol Fadillah.

Lewat laporan polisi LP/B/477/VIII/2023/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh yang dibuat orang tua korban, Tim Rimueng Polresta Banda Aceh kemudian bergerak. Satu per satu pelaku pun berhasil ditangkap.

“Ketua Gangster IKAO inisial RR itu ditangkap di kawasan gampong Lampulo Banda Aceh,” jelas Fadillah.

Dari tangan para pelaku polisi menyita barang bukti berupa; handphone, sepeda motor, senjata tajam seperti gergaji, celurit, parang, dan gear sepeda motor yang dipasang tali.

Tags: Banda AcehGangsterKasus PenganiayaanpolisiPolresta Banda AcehRemaja
Previous Post

Tersandung Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Cut Bul Siap Kooperatif

Next Post

Momentum Persija Jakarta Bangkit Usai Kalahkan Persik Kediri

Related Posts

Polresta Banda Aceh Tes Urine dan Cek HP Personel, Cegah Narkoba serta Judi Online

by Riska Zulfira
21 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Polresta Banda Aceh melakukan pemeriksaan internal terhadap personel untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan keterlibatan dalam aktivitas judi online....

Hari Anak Nasional, Hutan Kota Banda Aceh Disulap Jadi Ruang Belajar Alam

by Riska Zulfira
19 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Hutan Kota Tibang disulap menjadi ruang belajar alam bagi ratusan anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dari berbagai...

Pernah Menginap di Rumah Korban, Pemuda Ini Diduga Curi Motor di Banda Aceh

by Redaksi
19 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Seorang pemuda berinisial MS (19), warga Kecamatan Woyla, Kabupaten Aceh Barat, diamankan Unit Reskrim Polsek Kuta Raja, Polresta...

Next Post
Momentum Persija Jakarta Bangkit Usai Kalahkan Persik Kediri

Momentum Persija Jakarta Bangkit Usai Kalahkan Persik Kediri

APH Diminta Lanjutkan Proses Hukum Dugaan Korupsi KKR Aceh

APH Diminta Lanjutkan Proses Hukum Dugaan Korupsi KKR Aceh

Discussion about this post

CERITA

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

Gigi Ngilu Jangan Diabaikan, Kenali 5 Varian Sensodyne Sesuai Keluhan Sebelum Membeli

16 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co