MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Mei 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Aniaya Remaja, Ketua Gangster IKAO di Banda Aceh Ditangkap

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
18 September 2023
in Daerah
0
Aniaya Remaja, Ketua Gangster IKAO di Banda Aceh Ditangkap

Para pelaku penganiayaan yang tergabung dalam kelompok Gangster IKAO di Banda Aceh usai ditangkap polisi (foto: Polresta Banda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polresta Banda Aceh menangkap seorang Ketua Gangster Ikatan Kelompok Anti Onar (IKAO) inisial RR (20) warga Deah Raya, Banda Aceh, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Anak di bawah umur.

Kejadian penganiayaan itu menimpa remaja IS (16) warga Darussalam, Aceh Besar, terjadi pada Kamis (17/8/2023) lalu, di underpass jembatan Lamnyong, Banda Aceh. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan orang tua korban ke polisi.

RelatedPosts

Pemko Banda Aceh Bedah Kinerja OPD, Illiza Tekankan Layanan Publik Tepat Sasaran

Kemenag Aceh Besar Raih Predikat Informatif Terbaik di Anugerah KHA 2026

Wagub Aceh Tinjau Jalan Rusak dan PDAM Bermasalah di Aceh Tamiang

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditiya Pratama, mengatakan kasus penganiayaan itu tak hanya dilakukan RR saja, melainkan ada pelaku lainnya.

Mereka adalah RS (14), MD (14), MJ (16), MRA (16), MH (16), MZ (15), AFR (16) dan MRA (17).

“Karena beberapa pelaku memang masih di bawah umur, kita tetap akan berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan Anak dan pendampingan dari Bapas,” katanya, Senin (18/9/2023).

Kompol Fadillah menyebut para pelaku yang masih di bawah umur dititipkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak. Sementara pelaku yang sudah dewasa ditahan dan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan pasal 170 KUHP.

Kronologi Kejadian

Peristiwa penganiayaan itu bermula saat korban dijemput pelaku AFD dan dibawa ke lapangan tugu Darussalam. Dari sana, korban IS dibawa ke underpass jembatan Lamnyong dan pelaku RR bersama 8 rekannya menganiaya korban.

“Korban mengalami luka pada bagian lengan, serta sakit pada bagian kepala akibat pemukulan yang dilakukan para pelaku,” ujar Kompol Fadillah.

Lewat laporan polisi LP/B/477/VIII/2023/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh yang dibuat orang tua korban, Tim Rimueng Polresta Banda Aceh kemudian bergerak. Satu per satu pelaku pun berhasil ditangkap.

“Ketua Gangster IKAO inisial RR itu ditangkap di kawasan gampong Lampulo Banda Aceh,” jelas Fadillah.

Dari tangan para pelaku polisi menyita barang bukti berupa; handphone, sepeda motor, senjata tajam seperti gergaji, celurit, parang, dan gear sepeda motor yang dipasang tali.

Tags: Banda AcehGangsterKasus PenganiayaanpolisiPolresta Banda AcehRemaja
Previous Post

Tersandung Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Cut Bul Siap Kooperatif

Next Post

Momentum Persija Jakarta Bangkit Usai Kalahkan Persik Kediri

Related Posts

“Nongkrong” Hingga Larut Malam, 12 Wanita Diamankan Satpol PP WH

by Riska Zulfira
10 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Sebanyak 12 wanita diamankan personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh dalam razia penegakan...

Aceh Besar Percepat Pembangunan SPAM Regional untuk Atasi Krisis Air Bersih

by Riska Zulfira
9 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menegaskan komitmennya mendukung pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Aceh Besar–Banda Aceh sebagai...

Satpol PP Perketat Pengawasan Underpass Beurawe Usai Pencurian Kabel

by Riska Zulfira
7 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh meningkatkan pengawasan di kawasan underpass...

Next Post
Momentum Persija Jakarta Bangkit Usai Kalahkan Persik Kediri

Momentum Persija Jakarta Bangkit Usai Kalahkan Persik Kediri

APH Diminta Lanjutkan Proses Hukum Dugaan Korupsi KKR Aceh

APH Diminta Lanjutkan Proses Hukum Dugaan Korupsi KKR Aceh

Discussion about this post

CERITA

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co