MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Mei 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Aniaya Remaja, Ketua Gangster IKAO di Banda Aceh Ditangkap

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
18 September 2023
in Daerah
0
Aniaya Remaja, Ketua Gangster IKAO di Banda Aceh Ditangkap

Para pelaku penganiayaan yang tergabung dalam kelompok Gangster IKAO di Banda Aceh usai ditangkap polisi (foto: Polresta Banda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polresta Banda Aceh menangkap seorang Ketua Gangster Ikatan Kelompok Anti Onar (IKAO) inisial RR (20) warga Deah Raya, Banda Aceh, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Anak di bawah umur.

Kejadian penganiayaan itu menimpa remaja IS (16) warga Darussalam, Aceh Besar, terjadi pada Kamis (17/8/2023) lalu, di underpass jembatan Lamnyong, Banda Aceh. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan orang tua korban ke polisi.

RelatedPosts

Pemko Banda Aceh Serahkan Rumah Layak Huni dan Santunan, Illiza: Hadirkan Harapan Baru bagi Warga

Pemko Banda Aceh Potong 20 Sapi untuk Pasar Murah Meugang, Daging Dijual Rp150 Ribu per Kilogram

MIN 27 Aceh Besar Sabet 11 Penghargaan Nasional di Festival Literasi 2026

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditiya Pratama, mengatakan kasus penganiayaan itu tak hanya dilakukan RR saja, melainkan ada pelaku lainnya.

Mereka adalah RS (14), MD (14), MJ (16), MRA (16), MH (16), MZ (15), AFR (16) dan MRA (17).

“Karena beberapa pelaku memang masih di bawah umur, kita tetap akan berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan Anak dan pendampingan dari Bapas,” katanya, Senin (18/9/2023).

Kompol Fadillah menyebut para pelaku yang masih di bawah umur dititipkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak. Sementara pelaku yang sudah dewasa ditahan dan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan pasal 170 KUHP.

Kronologi Kejadian

Peristiwa penganiayaan itu bermula saat korban dijemput pelaku AFD dan dibawa ke lapangan tugu Darussalam. Dari sana, korban IS dibawa ke underpass jembatan Lamnyong dan pelaku RR bersama 8 rekannya menganiaya korban.

“Korban mengalami luka pada bagian lengan, serta sakit pada bagian kepala akibat pemukulan yang dilakukan para pelaku,” ujar Kompol Fadillah.

Lewat laporan polisi LP/B/477/VIII/2023/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh yang dibuat orang tua korban, Tim Rimueng Polresta Banda Aceh kemudian bergerak. Satu per satu pelaku pun berhasil ditangkap.

“Ketua Gangster IKAO inisial RR itu ditangkap di kawasan gampong Lampulo Banda Aceh,” jelas Fadillah.

Dari tangan para pelaku polisi menyita barang bukti berupa; handphone, sepeda motor, senjata tajam seperti gergaji, celurit, parang, dan gear sepeda motor yang dipasang tali.

Tags: Banda AcehGangsterKasus PenganiayaanpolisiPolresta Banda AcehRemaja
Previous Post

Tersandung Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Cut Bul Siap Kooperatif

Next Post

Momentum Persija Jakarta Bangkit Usai Kalahkan Persik Kediri

Related Posts

Pemko Banda Aceh Serahkan Rumah Layak Huni dan Santunan, Illiza: Hadirkan Harapan Baru bagi Warga

by Ahmad Mufti
26 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh kembali menyalurkan bantuan rumah layak huni dan santunan kepada masyarakat kurang mampu sebagai upaya...

Pawai Takbir Idul Adha Tempuh Rute Empat Kilometer Keliling Pusat Kota

by Riska Zulfira
26 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pawai takbir keliling menyambut Idul Adha 1447 Hijriah di Kota Banda Aceh akan menempuh rute sepanjang sekitar empat...

Pemko Banda Aceh Potong 20 Sapi untuk Pasar Murah Meugang, Daging Dijual Rp150 Ribu per Kilogram

by Riska Zulfira
26 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh menyiapkan 20 ekor sapi untuk program Pasar Murah Daging Meugang menjelang Hari Raya Idul...

Next Post
Momentum Persija Jakarta Bangkit Usai Kalahkan Persik Kediri

Momentum Persija Jakarta Bangkit Usai Kalahkan Persik Kediri

APH Diminta Lanjutkan Proses Hukum Dugaan Korupsi KKR Aceh

APH Diminta Lanjutkan Proses Hukum Dugaan Korupsi KKR Aceh

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co