MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Mei 30, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Berkas Kasus Korupsi RS Regional Aceh Tengah Dilimpahkan ke Jaksa

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
18 September 2023
in Daerah
0
Polisi Libatkan Ahli Selidiki Ambruknya RS Regional Aceh Tengah

Penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh dan beberapa ahli melakukan penyelidikan kasus ambruknya RS Regional di Aceh Tengah. (foto: dok Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Berkas perkara kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Regional Aceh Tengah telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh.

Berkas perkara tahap I itu diserahkan Penyidik Unit I Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh, pada Senin (18/9/2023).

RelatedPosts

65 Sapi Kurban Terkumpul, Pemko Banda Aceh Prioritaskan Gampong Minim Kurban

Sekda Aceh Tekan SKPA Percepat Serapan Anggaran, Realisasi APBA Tembus Rp3,5 Triliun

Blang Bintang Juara Pawai Takbiran Idul Adha Aceh Besar

“Ada empat berkas yang diserahkan ke jaksa,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy.

Penyidik Polda Aceh menyerahan berkas perkara kasus dugaan korupsi RS Regional Aceh Tengah ke jaksa, Senin 18/9/2023. (foto: untuk masakini.co)

Menurut Winardy, berkas perkara tersebut terkait dengan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang menyebabkan runtuhnya rumah sakit rujukan regional Aceh Tengah.

Dia menyebut kelima tersangka itu masing-masing berinisial SM, JM, KB, SB, dan HD.

Sebelumnya diberitakan, lima orang ini ditetapkan sebagai tersangka usai penyidik Polda Aceh melakukan gelar perkara pada Kamis 31 Agustus lalu.

Dalam kasus tersebut, penyidik juga telah menyita uang sebesar Rp270 juta dan 20 eksemplar data dan dokumen terpisah.

“Isinya ratusan surat-surat kelengkapan administrasi pembangunan rumah sakit rujukan regional Aceh Tengah yang anggarannya bersumber dari APBA tahun 2011,” ujar Kombes Winardy.

Tags: JaksaKasus KorupsiKejati AcehkorupsiPolda AcehRS Regional Aceh Tengah
Previous Post

APH Diminta Lanjutkan Proses Hukum Dugaan Korupsi KKR Aceh

Next Post

31 Gampong di Banda Aceh akan Gelar Pilchiksung

Related Posts

Temuan 20 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar, Tiga Hektare Dimusnahkan

by Riska Zulfira
29 April 2026
0

MASAKINI.CO -  Polda Aceh menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja di wilayah pedalaman Aceh Besar dalam Operasi Antik Seulawah 2026....

Terpidana Pelecehan Ajukan PK, Kuasa Hukum Duga Perkara Direkayasa

by Riska Zulfira
22 April 2026
0

MASAKINI.CO – Kasus pelecehan seksual yang menjerat Abd kembali memasuki babak baru. Terpidana yang divonis 22 bulan penjara oleh Mahkamah...

Dua Berkas Tersangka Baru Kasus Korupsi Beasiswa BPSDM Dinyatakan Lengkap

by Riska Zulfira
21 April 2026
0

MASAKINI.CO - Dua berkas tersangka dugaan korupsi beasiswa di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh sudah dinyatakan lengkap (P-21)...

Next Post
31 Gampong di Banda Aceh akan Gelar Pilchiksung

31 Gampong di Banda Aceh akan Gelar Pilchiksung

Anggota Lulus Cadangan Berpotensi Ganti Komisioner KKR Aceh

Anggota Lulus Cadangan Berpotensi Ganti Komisioner KKR Aceh

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co

 

Memuat Komentar...