MASAKINI.CO – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh menyatakan sebanyak 2.053 pengendara terjaring pada Operasi Zebra Seulawah 2023 yang digelar sejak 4 hingga 17 September 2023.
Dirlantas Polda Aceh, Kombes Iqbal Alqudusy, menyebut pelanggaran terbanyak yang terjaring yakni pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm berstandar SNI.
“Ada sebanyak 1.449 kasus,” sebut Iqbal, Selasa (19/9/2023).
Kemudian disusul oleh pelanggar yang tidak menggunakan safety belt 254 pengendara. Selanjutnya pelanggaran yang melawan arus sejumlah 198 pengendara.
Selama Operasi Zebra Seulawah 2023, Ditlantas Polda Aceh juga menjaring 104 pengendara roda dua yang masih di bawah umur.
Iqbal menyebut sepanjang operasi lalu lintas tersebut terdapat 12 korban yang meninggal dunia akibat kecelakaan.
“Sementara untuk korban luka ringan berjumlah 84 orang dan luka berat 5 orang,” ujarnya.