MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Mei 31, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

PT Kalista Alam Bayar Ganti Rugi atas Karhutla di Aceh Rp57 Miliar

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
29 September 2023
in Headline
0

Ilustrasi | petugas berusaha kendalikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Aceh. (sumber foto: BPBA)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – PT Kalista Alam telah membayar ganti rugi atas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di perkebunan sawit di Nagan Raya, Aceh, sebesar Rp57,1 miliar.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rasio Ridho Sani, mengatakan pembayaran ganti rugi yang dilakukan oleh PT KA merupakan tindak lanjut dari putusan Pengadilan negeri (PN) Meulaboh Nomor 12/PDT.G/2012/ PN.MBO Jo Putusan Pengadilan Tinggi Banda Aceh No.50/PDT/2014/PT BNA Jo. Putusan Mahkamah Agung Nomor 651 K/PDT/2015 Jo Putusan Mahkamah Agung No.1 PK/Pdt/2017 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

RelatedPosts

Di Antara Barak dan Doa

Urai Kemacetan di Titik Tersibuk Banda Aceh, PUPR Lanjutkan Pelebaran Jalan T Hasan Dek

79 Persen Listrik Aceh Sudah Pulih, Dua Gardu Induk Masih Dalam Proses Penormalan

“Ganti rugi karhutla yang telah dibayarkan PT Kalista Alam sebesar Rp57,1 miliar, itu adalah

pembayaran awal atau 50 persen dari nilai ganti rugi lingkungan keseluruhan sebesar Rp114,3 miliar,” kata Rasio Ridho Sani, Jumat (29/9/2023).

Dia menjelaskan pembayaran ganti rugi materil PT Kalista Alam dilakukan setelah melalui proses panjang dari di Pengadilan Negeri Meulaboh sampai PN Suka Makmue, mulai dari permohonan eksekusi, pemberian teguran (aanmaning) pelaksanaan penilaian asset (appraisal) oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

KLHK berkomitmen untuk menghentikan karhutla dan mengembalikan kerugian lingkungan hidup (negara), serta memulihkan lahan yang rusak akibat karhutla di areal perkebunan kelapa sawit milik PT KA seluas 1.000 hektare tersebut.

“Selain membayar ganti rugi lingkungan, PT Kalista Alam juga menyanggupi untuk melakukan tindakan pemulihan lingkungan hidup secara mandiri terhadap lahan yang terbakar seluas kurang lebih 1.000 hektare itu,” ujarnya.

“Komitmen pelaksanaan eksekusi putusan yang dilakukan PT KA haruslah menjadi contoh bagi perusahaan lain untuk segera melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” tambah Rasio Ridho Sani.

Tags: acehKarhutlaNagan RayaPT Kalista Alam
Previous Post

Beras Mahal, Warga Aceh Singkil Olah Sagu untuk Ganti Nasi

Next Post

Tragedi Ratusan Orang Tewas saat Pesta Pernikahan di Irak

Related Posts

Dua Hektare Lahan di Lhokseumawe Terbakar

by Redaksi
26 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menghanguskan sekitar dua hektare lahan di Gampong Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, Kota...

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem hingga Akhir Mei

by Riska Zulfira
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi di...

Kacang Koro Jadi Alternatif Pangan, Tempe Lokal Dikembangkan di Aceh

by Aininadhirah
29 April 2026
0

MASAKINI.CO – Kacang koro mulai dilirik sebagai alternatif pangan lokal yang potensial di Aceh. Komoditas ini dinilai mampu menjadi bahan...

Next Post
Tragedi Ratusan Orang Tewas saat Pesta Pernikahan di Irak

Tragedi Ratusan Orang Tewas saat Pesta Pernikahan di Irak

Polri Gandeng Ulama untuk Wujudkan Pemilu 2024 Damai

Polri Gandeng Ulama untuk Wujudkan Pemilu 2024 Damai

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co