MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Oktober 4, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Marak Remaja Mabuk Lem Cap Kambing, Pemkab Bireuen Terbitkan SE

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
6 Oktober 2023
in Daerah
0
Marak Remaja Mabuk Lem Cap Kambing, Pemkab Bireuen Terbitkan SE

Ilustrasi remaja. (foto: merdeka.com)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Penjabat (Pj) Bupati Bireuen, Aulia Sofyan, mengambil kebijakan mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk menyikapi maraknya remaja di daerah tersebut yang menyalahgunakan lem Cap Kambing untuk mabuk.

Surat Edaran dengan Nomor: 451/1215/2023 itu berisi tentang Larangan Penjualan dan Penyalahgunaan Lem Goat (Cap Kambing) dan sejenisnya kepada anak-anak, pelajar, dan remaja dalam Kabupaten Bireuen, tertanggal 2 Oktober 2023.

RelatedPosts

52 SKPD Banda Aceh Dilatih Kelola Data Sektoral

Masuk Musim Hujan, Illiza Cek Drainase dan Ingatkan Warga soal Sampah

Pemko Banda Aceh Matangkan Pembebasan Lahan untuk Pengalihan Jalan di Sekitar RSUDZA

“SE ini demi menjaga dan melindungi generasi muda dari pengaruh sistem saraf yang dapat mengakibatkan mabuk, pusing, ketidaksadaran, gagal jantung, dan kematian,” katanya, Jumat (6/10/2023).

Selain itu Aulia Sofyan mengimbau orang tua dan masyarakat pada umumnya, agar dapat mengawasi anak-anak, pelajar, dan remaja dari penyalahgunaan lem Cap Kambing.

Dia mengaku Surat Edaran larangan itu diterbitkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen bukan tanpa alasan, sebab sudah banyak temuan bekas lem cap kambing dan bekas plastik yang dipakai pengguna untuk menghirupnya di beberapa lokasi.

Tags: BireuenLem Cap KambingRemajasurat edaran
Previous Post

Kapolda Aceh Berbagi Buku dan Kitab ke Dayah Oemar Diyan

Next Post

Jelang Konferwil 2, AMSI Wilayah Aceh Gelar Seminar Nasional

Related Posts

Dua Kios Terbakar di Batee Iliek Bireuen, Kerugian Ditaksir Rp35 Juta

by Ahmad Mufti
3 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Dua unit kios di Gampong Batee Iliek, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, terbakar pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 03.23...

Berikut Daftar ASN yang Tetap WFO

Bireuen Anggarkan Rp13,6 Miliar untuk Penghasilan 3.745 PPPK Paruh Waktu

by Redaksi
26 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen mengalokasikan Rp13,6 miliar untuk penghasilan 3.745 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu....

10 Bulan Terputus, Jembatan Permanen Kutablang Akhirnya Beroperasi

by Riska Zulfira
20 September 2026
0

MASAKINI.CO - Setelah sekitar 10 bulan terputus akibat banjir besar, Jembatan Krueng Tingkeum di Kecamatan Kutablang, Kabupaten Bireuen, akhirnya kembali...

Next Post

Jelang Konferwil 2, AMSI Wilayah Aceh Gelar Seminar Nasional

KUHP Baru Utamakan Keadilan Korektif, Rehabilitatif, dan Restoratif

KUHP Baru Utamakan Keadilan Korektif, Rehabilitatif, dan Restoratif

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co