MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Mei 7, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Marak Remaja Mabuk Lem Cap Kambing, Pemkab Bireuen Terbitkan SE

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
6 Oktober 2023
in Daerah
0
Marak Remaja Mabuk Lem Cap Kambing, Pemkab Bireuen Terbitkan SE

Ilustrasi remaja. (foto: merdeka.com)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Penjabat (Pj) Bupati Bireuen, Aulia Sofyan, mengambil kebijakan mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk menyikapi maraknya remaja di daerah tersebut yang menyalahgunakan lem Cap Kambing untuk mabuk.

Surat Edaran dengan Nomor: 451/1215/2023 itu berisi tentang Larangan Penjualan dan Penyalahgunaan Lem Goat (Cap Kambing) dan sejenisnya kepada anak-anak, pelajar, dan remaja dalam Kabupaten Bireuen, tertanggal 2 Oktober 2023.

RelatedPosts

Mualem Terima Delegasi Belanda, Kerja Sama Penanganan Bencana hingga Investasi Dibahas

RSUD Meuraxa Raih Penghargaan Nasional Rumah Sakit Syariah di IHEX 2026

Dekranasda Aceh Besar Ditantang Hasilkan Kerajinan Berdaya Saing Nasional

“SE ini demi menjaga dan melindungi generasi muda dari pengaruh sistem saraf yang dapat mengakibatkan mabuk, pusing, ketidaksadaran, gagal jantung, dan kematian,” katanya, Jumat (6/10/2023).

Selain itu Aulia Sofyan mengimbau orang tua dan masyarakat pada umumnya, agar dapat mengawasi anak-anak, pelajar, dan remaja dari penyalahgunaan lem Cap Kambing.

Dia mengaku Surat Edaran larangan itu diterbitkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen bukan tanpa alasan, sebab sudah banyak temuan bekas lem cap kambing dan bekas plastik yang dipakai pengguna untuk menghirupnya di beberapa lokasi.

Tags: BireuenLem Cap KambingRemajasurat edaran
Previous Post

Kapolda Aceh Berbagi Buku dan Kitab ke Dayah Oemar Diyan

Next Post

Jelang Konferwil 2, AMSI Wilayah Aceh Gelar Seminar Nasional

Related Posts

Truk Bermuatan Besar Dilarang Melintas di Jembatan Bailey Kuta Blang

by Riska Zulfira
17 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah melarang kendaraan besar melintas di Jembatan Bailey Krueng Tingkeum, Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen, mulai Minggu (18/1/2026)....

Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang Dipercepat

1.000 Huntap untuk Korban Bencana Bireuen Mulai Dibangun

by Redaksi
7 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen mulai membangun hunian tetap (Huntap) bagi warga terdampak banjir dan tanah longsor. Pada tahap...

Sopir Truk Lega Jembatan Krueng Tingkeum Kembali Dibuka, Jalur Logistik Medan–Aceh Normal

by Ahmad Mufti
29 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Beroperasinya kembali Jembatan Bailey Krueng Tingkeum di Kecamatan Kutablang, Kabupaten Bireuen, disambut lega para sopir truk yang selama...

Next Post

Jelang Konferwil 2, AMSI Wilayah Aceh Gelar Seminar Nasional

KUHP Baru Utamakan Keadilan Korektif, Rehabilitatif, dan Restoratif

KUHP Baru Utamakan Keadilan Korektif, Rehabilitatif, dan Restoratif

Discussion about this post

CERITA

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co