MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Juni 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Marak Remaja Mabuk Lem Cap Kambing, Pemkab Bireuen Terbitkan SE

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
6 Oktober 2023
in Daerah
0
Marak Remaja Mabuk Lem Cap Kambing, Pemkab Bireuen Terbitkan SE

Ilustrasi remaja. (foto: merdeka.com)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Penjabat (Pj) Bupati Bireuen, Aulia Sofyan, mengambil kebijakan mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk menyikapi maraknya remaja di daerah tersebut yang menyalahgunakan lem Cap Kambing untuk mabuk.

Surat Edaran dengan Nomor: 451/1215/2023 itu berisi tentang Larangan Penjualan dan Penyalahgunaan Lem Goat (Cap Kambing) dan sejenisnya kepada anak-anak, pelajar, dan remaja dalam Kabupaten Bireuen, tertanggal 2 Oktober 2023.

RelatedPosts

47 Pasangan di Pulo Aceh Akhirnya Peroleh Legalitas Nikah dan Dokumen Kependudukan

Banda Aceh Perkuat Ekosistem Startup Digital, Bidik Lahirkan Techpreneur Baru

Sekda Aceh Paparkan Progres Pemulihan Pascabencana kepada Mahasiswa

“SE ini demi menjaga dan melindungi generasi muda dari pengaruh sistem saraf yang dapat mengakibatkan mabuk, pusing, ketidaksadaran, gagal jantung, dan kematian,” katanya, Jumat (6/10/2023).

Selain itu Aulia Sofyan mengimbau orang tua dan masyarakat pada umumnya, agar dapat mengawasi anak-anak, pelajar, dan remaja dari penyalahgunaan lem Cap Kambing.

Dia mengaku Surat Edaran larangan itu diterbitkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen bukan tanpa alasan, sebab sudah banyak temuan bekas lem cap kambing dan bekas plastik yang dipakai pengguna untuk menghirupnya di beberapa lokasi.

Tags: BireuenLem Cap KambingRemajasurat edaran
Previous Post

Kapolda Aceh Berbagi Buku dan Kitab ke Dayah Oemar Diyan

Next Post

Jelang Konferwil 2, AMSI Wilayah Aceh Gelar Seminar Nasional

Related Posts

Jemaah Haji Aceh yang Wafat di Tanah Suci Bertambah Jadi Lima Orang, Terbaru Asal Bireuen

by Riska Zulfira
31 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Jumlah jemaah haji Embarkasi Banda Aceh yang meninggal dunia di Tanah Suci kembali bertambah. Hingga 31 Mei 2026,...

Jamaah Haji Kloter BTJ 8 Asal Bireuen Meninggal Dunia di Arafah

by Riska Zulfira
26 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Seorang jamaah haji asal Kabupaten Bireuen yang tergabung dalam Kloter BTJ 8 Embarkasi Banda Aceh dilaporkan meninggal dunia...

Truk Bermuatan Besar Dilarang Melintas di Jembatan Bailey Kuta Blang

by Riska Zulfira
17 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah melarang kendaraan besar melintas di Jembatan Bailey Krueng Tingkeum, Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen, mulai Minggu (18/1/2026)....

Next Post

Jelang Konferwil 2, AMSI Wilayah Aceh Gelar Seminar Nasional

KUHP Baru Utamakan Keadilan Korektif, Rehabilitatif, dan Restoratif

KUHP Baru Utamakan Keadilan Korektif, Rehabilitatif, dan Restoratif

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co