MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Juni 22, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Kejari Banda Aceh Usut Pengadaan Buku MAA

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
17 Oktober 2023
in Headline
0
Kejari Banda Aceh Usut Pengadaan Buku MAA

Ilustrasi | Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh telah melakukan penyidikan dugaan korupsi di lembaga Majelis Adat Aceh (MAA). Sebanyak 20 saksi telah dimintai keterangan terkait kasus ini.

Plt Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Mukhzan, menyebut dugaan korupsi di MAA itu terkait kegiatan pengadaan buku tentang Adat Istiadat Aceh dan meubelair Tahun Anggaran 2022 dan 2023, dengan total pagu anggaran sebesar Rp5,6 miliar.

RelatedPosts

Kurangi Titik Buta Pengawasan, Banda Aceh Perbanyak CCTV 360 Derajat

Breaking News: Ruang Mesin KMP Aceh Hebat 2 Meledak Saat Bersandar di Ulee Lheue, 14 Orang Terluka

Harga Pertamax Melonjak, Pengguna di Aceh Besar Mulai Beralih ke Pertalite

“Penyidikan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh tim jaksa penyelidik Kejaksaan Negeri Banda Aceh, dimana berdasarkan hasil penyelidikan telah ditemukan adanya tindak pidana atau perbuatan melawan hukum yang mengarah pada adanya kerugian keuangan negara,” kata Mukhzan, Selasa (17/10/2023).

Mukhzan, menjelaskan dalam rangka mengumpulkan alat bukti dugaan kasus korupsi di MAA itu, pihaknya memeriksa sebanyak 20 saksi. Mereka terdiri dari pejabat pengelolaan keuangan pada MAA, pihak rekanan,

“Termasuk pihak toko tempat pembelian meubelair dan buku,” ujarnya.

Mukhzan menerangkan tim penyidik saat ini masih merampungkan penyidikannya dengan pengumpulan alat bukti sebagaimana ketentuan Pasal 184 Ayat (1) KUHAP.

“Sehingga dengan alat bukti tersebut nanti akan membuat terang dugaan tindak pidana korupsi tersebut, guna menentukan pihak-pihak yang dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana,” pungkasnya.

Tags: acehBukuDugaan KorupsiKejari Banda AcehMajelis Adat Aceh (MAA)
Previous Post

Homestay Bantuan BRI Peduli Tingkatkan Kapabilitas Warga Desa Kuta Lombok

Next Post

Operator Beko Meninggal Usai Tertimpa Batu Gunung di Aceh Besar

Related Posts

Jaksa Tuntut 16 Tahun 8 Bulan Penjara untuk Ayah Tiri Pelaku Pemerkosaan Anak

by Riska Zulfira
10 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Banda Aceh menuntut terdakwa kasus pemerkosaan terhadap anak yang juga merupakan anak...

Satpol PP-WH Banda Aceh Perkuat Sinergi dengan Kejari dalam Penegakan Qanun dan Syariat Islam

by Aininadhirah
9 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh terus memperkuat koordinasi dengan berbagai lembaga penegak hukum dalam...

Satpol PP-WH Banda Aceh Proses 9 Pasangan Pelanggar Qanun Jinayat, Berkas Segera Dilimpahkan ke Jaksa

by Riska Zulfira
8 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh saat ini tengah menangani sembilan pasangan yang diduga melanggar...

Next Post
Operator Beko Meninggal Usai Tertimpa Batu Gunung di Aceh Besar

Operator Beko Meninggal Usai Tertimpa Batu Gunung di Aceh Besar

Operator Beko Meninggal Tertimpa Batu, Polisi: Lokasi Itu Memiliki Izin

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co