MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, September 21, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Kejari Banda Aceh Usut Pengadaan Buku MAA

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
17 Oktober 2023
in Headline
0
Kejari Banda Aceh Usut Pengadaan Buku MAA

Ilustrasi | Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh telah melakukan penyidikan dugaan korupsi di lembaga Majelis Adat Aceh (MAA). Sebanyak 20 saksi telah dimintai keterangan terkait kasus ini.

Plt Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Mukhzan, menyebut dugaan korupsi di MAA itu terkait kegiatan pengadaan buku tentang Adat Istiadat Aceh dan meubelair Tahun Anggaran 2022 dan 2023, dengan total pagu anggaran sebesar Rp5,6 miliar.

RelatedPosts

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

Debit Mata Ie Menurun, Pelayanan Air Bersih Sejumlah Pelanggan Aceh Besar Terdampak

Nyaris Tersingkir dari Leeds, Xabi Alonso Akui Salah Pilih Starter Chelsea

“Penyidikan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh tim jaksa penyelidik Kejaksaan Negeri Banda Aceh, dimana berdasarkan hasil penyelidikan telah ditemukan adanya tindak pidana atau perbuatan melawan hukum yang mengarah pada adanya kerugian keuangan negara,” kata Mukhzan, Selasa (17/10/2023).

Mukhzan, menjelaskan dalam rangka mengumpulkan alat bukti dugaan kasus korupsi di MAA itu, pihaknya memeriksa sebanyak 20 saksi. Mereka terdiri dari pejabat pengelolaan keuangan pada MAA, pihak rekanan,

“Termasuk pihak toko tempat pembelian meubelair dan buku,” ujarnya.

Mukhzan menerangkan tim penyidik saat ini masih merampungkan penyidikannya dengan pengumpulan alat bukti sebagaimana ketentuan Pasal 184 Ayat (1) KUHAP.

“Sehingga dengan alat bukti tersebut nanti akan membuat terang dugaan tindak pidana korupsi tersebut, guna menentukan pihak-pihak yang dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana,” pungkasnya.

Tags: acehBukuDugaan KorupsiKejari Banda AcehMajelis Adat Aceh (MAA)
Previous Post

Homestay Bantuan BRI Peduli Tingkatkan Kapabilitas Warga Desa Kuta Lombok

Next Post

Operator Beko Meninggal Usai Tertimpa Batu Gunung di Aceh Besar

Related Posts

Aceh Raih Peringkat Empat MTQ Nasional

by Riska Zulfira
20 September 2026
0

MASAKINI.CO – Setelah 23 tahun, kafilah Aceh kembali menembus empat besar nasional pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional. Aceh mengakhiri...

Eksekusi Cambuk Terpidana Zina di Banda Aceh Sempat Terhenti, Dilanjutkan hingga 100 Kali

by Aininadhirah
17 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pelaksanaan hukuman cambuk terhadap terpidana zina berinisial HS di Taman Bustanussalatin, Banda Aceh, Kamis (17/9/2026), sempat dihentikan setelah...

10 Terpidana Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk

by Aininadhirah
17 September 2026
0

MASAKINI.CO – Sebanyak 10 terpidana pelanggaran syariat Islam menjalani hukuman cambuk di Taman Bustanussalatin, Banda Aceh, Kamis (17/9/2026). Dari jumlah...

Next Post
Operator Beko Meninggal Usai Tertimpa Batu Gunung di Aceh Besar

Operator Beko Meninggal Usai Tertimpa Batu Gunung di Aceh Besar

Operator Beko Meninggal Tertimpa Batu, Polisi: Lokasi Itu Memiliki Izin

Discussion about this post

CERITA

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co