MASAKINI.CO – Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Saiful Bismi menyebutkan anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mencapai Rp184 miliar.
Besaran anggaran itu akan dimasukkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA).
“Anggaran ini telah disepakati bersama KIP Aceh dan Pemerintah Aceh kemarin di ruang rapat Sekda II kantor Gubernur Aceh,” kata Saiful, Jumat (20/10/2023).
Saiful mengatakan anggaran itu akan direalisasikan sebesar 40 persen pada tahap pertama APBA 2023, dan 60 persen pada tahap kedua melalui APBA tahun anggaran 2024 dari total anggaran yang telah disepakati.
“Anggaran senilai Rp184 miliar ini sudah termasuk cost sharing untuk honor PPK dan Sekretariat PPK, PPDP, serta perlengkapan TPS untuk 23 kabupaten/kota di Aceh,” jelasnya.
Kesepakatan besaran anggaran Pilkada Aceh tahun 2024 dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani tim TAPA Aceh dan KIP Aceh.
“Insya Allah Aceh siap untuk Pilkada ke depan,” ucap Saiful.