MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Mei 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

BPKS Minta Warga Kosongkan Lahan Pembangunan Pelabuhan Balohan

Riska Zulfira by Riska Zulfira
23 Oktober 2023
in Daerah
0

Kuasa Hukum BPKS, Mohd. Jully Fuadi bersama Deputi Teknik Pengembangan dan Tata Ruang, Azwar Husein.(Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) masih belum menyelesaikan proyek strategis nasional pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Nasional Balohan Sabang.

Pasalnya, sebagian lokasi pembangunan masih ditempati warga yang menilai lahan masih bersengketa.

RelatedPosts

Pemko Banda Aceh Potong 20 Sapi untuk Pasar Murah Meugang, Daging Dijual Rp150 Ribu per Kilogram

MIN 27 Aceh Besar Sabet 11 Penghargaan Nasional di Festival Literasi 2026

Bupati Aceh Besar Minta Camat Aktif Tangani Persoalan Warga

Padahal Mahkamah Agung telah memberikan keputusan hukum dengan putusan kasasi terhadap sengketa tanah warga.

Kuasa Hukum BPKS, Mohd. Jully Fuadi menjelaskan dalam sengketa tanah tersebut objek lahan atau tanah dimenangkan oleh Judex Yuris di Mahkamah Agung pada tahun 2021.

Namun lahan menjadi milik negara untuk pembangunan. Dimana BPKS telah melaksanakan pembebasan lahan dengan luas 13.759 meter atau 1,3 hektar dengan nilai ganti rugi sejumlah Rp10,5 miliar di Pengadilan Negeri Sabang.

“Proses hukum sudah selesai. Yang tergugat ada 33 orang dan penggugat tiga orang,” kata Jully.

Ia menerangkan, BPKS meminta agar penghuni di lahan tersebut untuk dapat mengosongkan paling lambat 30 November 2023.

Sehingga BPKS dapat melangsungkan pembangunan dan revitalisasi pelabuhan penyeberangan yang manfaatnya untuk kepentingan umum.

Sebab menurutnya, jika area tersebut tak kunjung dikosongkan, maka BPKS juga tak dapat mengajukan anggaran terhadap pembangunan pelabuhan yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Jadi pihak yang terlibat untuk dapat menghormati dan patuh atas norma yang berlaku,” jelasnya.

Menurut Jully, proses pembangunan ini telah tertunda dua tahun lamanya. Padahal Pelabuhan Balohan ini dapat menjadi wajah Kota Sabang.

“Sengketa ini telah berlarut-larut, karena atas dasar kemanusiaan sehingga BPKS menunda mengalih fungsi lahan tersebut,” imbuhnya.

Tags: BPKSPembangunan Pelabuhan BalohanSabangSengketa Lahan
Previous Post

Usai Latihan di Pidie, Prajurit TNI Yonif 113/JS Gelar Bakti Sosial

Next Post

Upaya Mendorong Kaum Ibu di Aceh Beri ASI Eksklusif ke Anak

Related Posts

Lonjakan Wisatawan ke Sabang, Trip Kapal Ditambah hingga Malam

by Riska Zulfira
23 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Arus penumpang penyeberangan di Pelabuhan Ulee Lheue menuju Pelabuhan Balohan, Sabang, melonjak signifikan selama libur Idulfitri 1447 Hijriah....

Gempa M4,6 Guncang Banda Aceh Dipicu Aktivitas West Andaman

by Riska Zulfira
10 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan gempa tektonik berkekuatan magnitudo 4,6 yang mengguncang Banda Aceh dan sekitarnya...

BREAKING NEWS: Gempa M4,6 Guncang Sabang, Terasa Kuat di Banda Aceh

by Redaksi
10 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Gempa bumi bermagnitudo 4,6 mengguncang wilayah barat daya Kota Sabang, Aceh, Rabu (10/12/2025) pukul 14.43 WIB. Berdasarkan informasi...

Next Post
Upaya Mendorong Kaum Ibu di Aceh Beri ASI Eksklusif ke Anak

Upaya Mendorong Kaum Ibu di Aceh Beri ASI Eksklusif ke Anak

Korupsi Dana BOKB, Taisir Divonis 1,4 Tahun Penjara

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co