MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Mei 27, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Perdana, Polisi Ungkap Peredaran Bahan Baku Tramadol di Aceh Utara

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
23 Oktober 2023
in News
0
Perdana, Polisi Ungkap Peredaran Bahan Baku Tramadol di Aceh Utara

Sebanyak 1,36 kilogram serbuk putih diduga bahan baku obat keras tramadol diperlihatkan polisi dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Utara, Senin 23/10/2023. (foto: Humas Polres Aceh Utara)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polisi mengungkap peredaran serbuk putih diduga bahan baku obat keras tramadol di Kabupaten Aceh Utara. Dua pria yang disebut tengah melakukan transaksi di kawasan pantai Meunasah Baro, Muara Batu, Aceh Utara, pada 8 Oktober lalu, ditangkap.

Keduanya berinisial RW (54) warga Lhoknga, Kecamatan Kuta Blang, Bireuen dan SF asal Geulumpang Sulu Timur, Dewantara, Aceh Utara.

RelatedPosts

40 Mobil Hias Meriahkan Pawai Takbiran, Ribuan Warga Tumpah Ruah di Lambaro

Jemaah Haji Asal Aceh Tamiang Wafat di Arafah, Total Dua Jemaah Aceh Meninggal di Tanah Suci

Harga Sawit Anjlok, Pemerintah Minta 139 PKS Segera Sesuaikan Pembelian TBS Petani

“Barang bukti yang diamankan mencapai berat 1,36 Kg yang merupakan serbuk berwarna putih bahan baku utama untuk membuat obat tramadol,” kata Kasat Narkoba Polres Aceh Utara, AKP Novrizaldi, Senin (23/10/2023).

Dari pengakuan tersangka RW, tutur Novrizaldi, serbuk tramadol itu ditemukan oleh dirinya saat sedang mencari ikan di Gampong Lhok Mamblang, Kecamatan Gandupara, Bireuen.

Rencananya, oleh RW serbuk itu akan dijual melalui perantara tersangka SF dengan harga Rp100 juta per kilogram.

AKP Novrizaldi mengatakan perkara pengungkapan kasus tramadol ini pertama kali di Polres Aceh Utara. Dia menjelaskan tramadol termasuk obat yang dapat digolongkan dalam narkotika.

“Bila tak sesuai standar, pemakaian obat ini akan bikin ketergantungan dan masalah kesehatan,” ujarnya.

Saat ini kedua tersangka ditahan di Mapolres Aceh Utara. Keduanya dijerat pasal 138 ayat 2 dan 3 jo pasal 435 UU RI No 17 tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman pidana hingga 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp5 miliar.

Tags: Aceh UtaraObat Ilegal TramadolpolisiTramadol
Previous Post

Amerika Minta Israel Tunda Invasi Darat ke Palestina

Next Post

PW Fatayat NU Aceh Edukasi Sejarah Hari Santri Nasional di Dayah Mahyal ulum Al-Aziziyah

Related Posts

Polisi Bongkar Gudang Rokok Ilegal di Asrama, Dua Mahasiswa Diamankan

by Riska Zulfira
24 April 2026
0

MASAKINI.CO - Peredaran rokok ilegal di Banda Aceh terbongkar. Dua mahasiswa asal Bireuen diamankan aparat Satreskrim Polresta Banda Aceh setelah...

Tersambar Petir, Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia

Tersambar Petir, Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia

by Aininadhirah
14 April 2026
0

MASAKINI.CO - Seorang petani warga Dusun Kareung, Gampong Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, meninggal dunia akibat tersambar petir...

Ketidakpastian Biaya Listrik Huntara, Pengungsi Aceh Utara Kebingungan

by Aininadhirah
27 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Ketidakjelasan kebijakan pembayaran listrik di hunian sementara (huntara) memicu kebingungan di kalangan pengungsi di Aceh Utara. Hingga kini,...

Next Post
PW Fatayat NU Aceh Edukasi Sejarah Hari Santri Nasional di Dayah Mahyal ulum Al-Aziziyah

PW Fatayat NU Aceh Edukasi Sejarah Hari Santri Nasional di Dayah Mahyal ulum Al-Aziziyah

Prajurit TNI asal Papua Masuk Islam di Aceh

Prajurit TNI asal Papua Masuk Islam di Aceh

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co