MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Juni 4, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Kejati Kembalikan Berkas RS Regional ke Polda Aceh

Riska Zulfira by Riska Zulfira
2 November 2023
in News
0

Kasipenkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis.(Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh kembali mengembalikan berkas perkara tahap I kasus dugaan korupsi pembangunan rumah sakit rujukan regional Aceh Tengah ke penyidik Polda Aceh.

“Iya benar, pengembalian itu dilakukan pada 29 September 2023 lalu,” kata Kasipenkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis saat dikonfirmasi, Kamis (2/11/2023).

RelatedPosts

Pemerintah Pastikan 58 Huntara Rusak Akan Diperbaiki

Menteri Wihaji Tinjau Dapur MBG di Aceh Tenggara, Fokus Cegah Stunting

Angin Kencang Rusak 58 Huntara di Aceh Utara, Belasan Unit Hancur

Pengembalian berkas dilakukan, menurut Ali karena belum memenuhi syarat formal dan materil. Ia menyebutkan ada empat berkas yang displit, seperti berkas terkait dengan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

“Kelima tersangka itu yakni SM, JM, KB, SB, dan HD,” katanya Kamis (2/11/2023).

Sebelumnya, Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh telah menetapkan lima orang jadi tersangka dalam kasus korupsi RS Regional tersebut.

Penetapan itu dilakukan setelah melalui serangkaian gelar perkara pada, Kamis, 31 Agustus lalu. Penyidik juga telah menyita uang sebesar Rp270 juta dan 20 eksemplar data dan dokumen terpisah yang berisi ratusan surat-surat kelengkapan administrasi pembangunan rumah sakit rujukan regional Aceh Tengah yang anggarannya bersumber dari APBA tahun 2011.

Tags: Aceh TengahKejaksaan TinggiKejati AcehPolda AcehRumah Sakit Regional
Previous Post

Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Diperiksa Sebagai Saksi Terkait PT CA

Next Post

Hadapi Irak, Shin Tae-yong Pilih Lima ‘Militan’ Ini di Barisan Depan

Related Posts

Karhutla di Lima Kabupaten, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Lahan

by Riska Zulfira
1 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh memburu pelaku yang diduga sengaja membakar hutan dan lahan di Kabupaten Aceh Tengah setelah kebakaran hutan...

Temuan 20 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar, Tiga Hektare Dimusnahkan

by Riska Zulfira
29 April 2026
0

MASAKINI.CO -  Polda Aceh menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja di wilayah pedalaman Aceh Besar dalam Operasi Antik Seulawah 2026....

Terpidana Pelecehan Ajukan PK, Kuasa Hukum Duga Perkara Direkayasa

by Riska Zulfira
22 April 2026
0

MASAKINI.CO – Kasus pelecehan seksual yang menjerat Abd kembali memasuki babak baru. Terpidana yang divonis 22 bulan penjara oleh Mahkamah...

Next Post
Hadapi Irak, Shin Tae-yong Pilih Lima ‘Militan’ Ini di Barisan Depan

Hadapi Irak, Shin Tae-yong Pilih Lima 'Militan' Ini di Barisan Depan

Meriahkan Bulan Inklusi Keuangan, BRI Berpartisipasi Aktif dalam Pameran FIN Expo 2023

Meriahkan Bulan Inklusi Keuangan, BRI Berpartisipasi Aktif dalam Pameran FIN Expo 2023

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co