MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Oktober 2, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Kejati Kembalikan Berkas RS Regional ke Polda Aceh

Riska Zulfira by Riska Zulfira
2 November 2023
in News
0

Kasipenkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis.(Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh kembali mengembalikan berkas perkara tahap I kasus dugaan korupsi pembangunan rumah sakit rujukan regional Aceh Tengah ke penyidik Polda Aceh.

“Iya benar, pengembalian itu dilakukan pada 29 September 2023 lalu,” kata Kasipenkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis saat dikonfirmasi, Kamis (2/11/2023).

RelatedPosts

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Tinggi, Nagan Raya Masuk Status Waspada

Sapi Aceh Miliki Banyak Keunggulan, Adaptif hingga Bisa Disilang dengan Sapi Luar

Dua Hakim Agung MA Bekali Mahasiswa FH USK Hadapi Perubahan Hukum dan Tantangan Profesi

Pengembalian berkas dilakukan, menurut Ali karena belum memenuhi syarat formal dan materil. Ia menyebutkan ada empat berkas yang displit, seperti berkas terkait dengan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

“Kelima tersangka itu yakni SM, JM, KB, SB, dan HD,” katanya Kamis (2/11/2023).

Sebelumnya, Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh telah menetapkan lima orang jadi tersangka dalam kasus korupsi RS Regional tersebut.

Penetapan itu dilakukan setelah melalui serangkaian gelar perkara pada, Kamis, 31 Agustus lalu. Penyidik juga telah menyita uang sebesar Rp270 juta dan 20 eksemplar data dan dokumen terpisah yang berisi ratusan surat-surat kelengkapan administrasi pembangunan rumah sakit rujukan regional Aceh Tengah yang anggarannya bersumber dari APBA tahun 2011.

Tags: Aceh TengahKejaksaan TinggiKejati AcehPolda AcehRumah Sakit Regional
Previous Post

Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Diperiksa Sebagai Saksi Terkait PT CA

Next Post

Hadapi Irak, Shin Tae-yong Pilih Lima ‘Militan’ Ini di Barisan Depan

Related Posts

Polda Aceh Bongkar Dugaan Praktik Aborsi, Bidan dan Dua Pelaku Ditangkap

by Redaksi
23 September 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh mengungkap dugaan praktik aborsi di Banda Aceh dan menangkap tiga orang yang diduga terlibat. Salah satu...

Polda Aceh Periksa Forensik TKP Karhutla di HGU PT GSM Nagan Raya

by Redaksi
16 September 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh melakukan pemeriksaan forensik di lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kawasan HGU PT Gelora Sawita Makmur...

Banjir dan Longsor Landa Tiga Kabupaten di Aceh, Mualem Minta Warga Waspada

by Riska Zulfira
15 September 2026
0

MASAKINI.CO – Banjir dan longsor melanda sejumlah wilayah di Gayo Lues, Aceh Tenggara, dan Aceh Tengah pada 13-14 September 2026....

Next Post
Hadapi Irak, Shin Tae-yong Pilih Lima ‘Militan’ Ini di Barisan Depan

Hadapi Irak, Shin Tae-yong Pilih Lima 'Militan' Ini di Barisan Depan

Meriahkan Bulan Inklusi Keuangan, BRI Berpartisipasi Aktif dalam Pameran FIN Expo 2023

Meriahkan Bulan Inklusi Keuangan, BRI Berpartisipasi Aktif dalam Pameran FIN Expo 2023

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co