MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Mei 5, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Kejati Kembalikan Berkas RS Regional ke Polda Aceh

Riska Zulfira by Riska Zulfira
2 November 2023
in News
0

Kasipenkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis.(Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh kembali mengembalikan berkas perkara tahap I kasus dugaan korupsi pembangunan rumah sakit rujukan regional Aceh Tengah ke penyidik Polda Aceh.

“Iya benar, pengembalian itu dilakukan pada 29 September 2023 lalu,” kata Kasipenkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis saat dikonfirmasi, Kamis (2/11/2023).

RelatedPosts

Enam Demonstran Diamankan Polisi Usai Insiden Penurunan Bendera

Aksi Mahasiswa Tolak Pergub JKA Berakhir Ricuh, Massa Klaim Ada Korban Luka

40 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia, Tertua Capai 101 Tahun

Pengembalian berkas dilakukan, menurut Ali karena belum memenuhi syarat formal dan materil. Ia menyebutkan ada empat berkas yang displit, seperti berkas terkait dengan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

“Kelima tersangka itu yakni SM, JM, KB, SB, dan HD,” katanya Kamis (2/11/2023).

Sebelumnya, Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh telah menetapkan lima orang jadi tersangka dalam kasus korupsi RS Regional tersebut.

Penetapan itu dilakukan setelah melalui serangkaian gelar perkara pada, Kamis, 31 Agustus lalu. Penyidik juga telah menyita uang sebesar Rp270 juta dan 20 eksemplar data dan dokumen terpisah yang berisi ratusan surat-surat kelengkapan administrasi pembangunan rumah sakit rujukan regional Aceh Tengah yang anggarannya bersumber dari APBA tahun 2011.

Tags: Aceh TengahKejaksaan TinggiKejati AcehPolda AcehRumah Sakit Regional
Previous Post

Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Diperiksa Sebagai Saksi Terkait PT CA

Next Post

Hadapi Irak, Shin Tae-yong Pilih Lima ‘Militan’ Ini di Barisan Depan

Related Posts

Temuan 20 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar, Tiga Hektare Dimusnahkan

by Riska Zulfira
29 April 2026
0

MASAKINI.CO -  Polda Aceh menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja di wilayah pedalaman Aceh Besar dalam Operasi Antik Seulawah 2026....

Terpidana Pelecehan Ajukan PK, Kuasa Hukum Duga Perkara Direkayasa

by Riska Zulfira
22 April 2026
0

MASAKINI.CO – Kasus pelecehan seksual yang menjerat Abd kembali memasuki babak baru. Terpidana yang divonis 22 bulan penjara oleh Mahkamah...

Dua Berkas Tersangka Baru Kasus Korupsi Beasiswa BPSDM Dinyatakan Lengkap

by Riska Zulfira
21 April 2026
0

MASAKINI.CO - Dua berkas tersangka dugaan korupsi beasiswa di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh sudah dinyatakan lengkap (P-21)...

Next Post
Hadapi Irak, Shin Tae-yong Pilih Lima ‘Militan’ Ini di Barisan Depan

Hadapi Irak, Shin Tae-yong Pilih Lima 'Militan' Ini di Barisan Depan

Meriahkan Bulan Inklusi Keuangan, BRI Berpartisipasi Aktif dalam Pameran FIN Expo 2023

Meriahkan Bulan Inklusi Keuangan, BRI Berpartisipasi Aktif dalam Pameran FIN Expo 2023

Discussion about this post

CERITA

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co