MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, April 16, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Diperiksa Sebagai Saksi Terkait PT CA

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
2 November 2023
in Headline
0
Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Diperiksa Sebagai Saksi Terkait PT CA

Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Kejati Aceh terkait perkara PT CA. (foto: Kejati Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) terkait perkara pemberian izin PT. Cemerlang Abadi (CA) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).

Plh Kasi Penkum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, mengatakan Irwandi diperiksa sebagai saksi pada Rabu (26/10/2023) lalu di ruang pemeriksaan Kejaksaan Tinggi Aceh.

RelatedPosts

Banda Aceh Siap Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, Wali Kota Tunggu Aturan Teknis Pusat

Lonjakan Wisatawan ke Sabang, Trip Kapal Ditambah hingga Malam

Gamis Melayu “Bini Orang” Jadi Primadona Lebaran Tahun 2026

“Ada sebanyak 35 pertanyaan yang ditanyakan penyidik. Pemeriksaan itu berlangsung dari pukul 9 pagi sampai 2 siang,” kata Ali Rasab Lubis.

Menurut Ali, pertanyaan penyidik kepada Irwandi Yusuf itu seputar pemberian izin usaha perkebunan PT CA tahun 2007. Saat itu Irwandi diketahui menjabat sebagai Gubernur Aceh.

Ali Rasab Lubis mengatakan, usai pemeriksaan sebagai saksi pada 26 Oktober lalu itu, tak menutup kemungkinan Irwandi Yusuf akan dipanggil kembali.

“Kalau masih ada yang diperlukan oleh jaksa penyidik maka jaksa penyidik bisa memanggil kembali,” ujarnya.

Tags: Gubernur AcehIrwandi YusufKejati AcehPT Cemerlang Abadi
Previous Post

Waspada ‘Low Back Pain’ Saat Bekerja di Depan Laptop

Next Post

Kejati Kembalikan Berkas RS Regional ke Polda Aceh

Related Posts

Mualem Tunjuk Nurlis Effendi Jadi Jubir Baru Pemerintah Aceh

by Riska Zulfira
14 April 2026
0

MASAKINI.CO – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menunjuk Dr. Nurlis Effendi sebagai Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh. Penunjukan ini...

Tiga Pejabat BPSDM Aceh Ditahan Atas Dugaan Korupsi Beasiswa

by Riska Zulfira
2 April 2026
0

MASAKINI.CO - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Aceh menetapkan dan menahan tiga pejabat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dalam kasus...

Mualem Kecam Pengeroyokan Warga Langsa di Polda Metro Jaya

by Redaksi
31 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, mengecam keras aksi pengeroyokan terhadap warga asal Kota Langsa yang terjadi di lingkungan Polda...

Next Post

Kejati Kembalikan Berkas RS Regional ke Polda Aceh

Hadapi Irak, Shin Tae-yong Pilih Lima ‘Militan’ Ini di Barisan Depan

Hadapi Irak, Shin Tae-yong Pilih Lima 'Militan' Ini di Barisan Depan

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co