MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, September 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Diperiksa Sebagai Saksi Terkait PT CA

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
2 November 2023
in Headline
0
Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Diperiksa Sebagai Saksi Terkait PT CA

Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Kejati Aceh terkait perkara PT CA. (foto: Kejati Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) terkait perkara pemberian izin PT. Cemerlang Abadi (CA) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).

Plh Kasi Penkum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, mengatakan Irwandi diperiksa sebagai saksi pada Rabu (26/10/2023) lalu di ruang pemeriksaan Kejaksaan Tinggi Aceh.

RelatedPosts

Nyaris Tersingkir dari Leeds, Xabi Alonso Akui Salah Pilih Starter Chelsea

Seksi Padang Tiji-Seulimeum Tol Sibanceh Ditutup Sementara untuk Uji Kelayakan Operasi

Pendaftaran Peserta PPSN VI Tahun 2026 Dibuka, Kanwil Kemenag Diminta Segera Daftarkan Kontingen

“Ada sebanyak 35 pertanyaan yang ditanyakan penyidik. Pemeriksaan itu berlangsung dari pukul 9 pagi sampai 2 siang,” kata Ali Rasab Lubis.

Menurut Ali, pertanyaan penyidik kepada Irwandi Yusuf itu seputar pemberian izin usaha perkebunan PT CA tahun 2007. Saat itu Irwandi diketahui menjabat sebagai Gubernur Aceh.

Ali Rasab Lubis mengatakan, usai pemeriksaan sebagai saksi pada 26 Oktober lalu itu, tak menutup kemungkinan Irwandi Yusuf akan dipanggil kembali.

“Kalau masih ada yang diperlukan oleh jaksa penyidik maka jaksa penyidik bisa memanggil kembali,” ujarnya.

Tags: Gubernur AcehIrwandi YusufKejati AcehPT Cemerlang Abadi
Previous Post

Waspada ‘Low Back Pain’ Saat Bekerja di Depan Laptop

Next Post

Kejati Kembalikan Berkas RS Regional ke Polda Aceh

Related Posts

Kejati Aceh Selamatkan Keuangan Negara Rp44 Miliar Lebih hingga Agustus 2026

by Riska Zulfira
2 September 2026
0

MASAKINI.CO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menyebut telah menyelamatkan keuangan negara senilai lebih dari Rp44 miliar sepanjang Januari hingga Agustus...

Kejati Aceh Tangkap 8 DPO Sepanjang 2026, 43 Orang Masih Diburu

by Riska Zulfira
1 September 2026
0

MASAKINI.CO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mencatat sebanyak delapan orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil diamankan sepanjang...

DPO Kasus Korupsi Tembakau Bener Meriah Ditangkap Saat Hendak Berangkat Umrah 

by Riska Zulfira
26 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh menangkap terpidana kasus korupsi kegiatan Pengembangan Tanaman Tembakau Rakyat Kabupaten Bener...

Next Post

Kejati Kembalikan Berkas RS Regional ke Polda Aceh

Hadapi Irak, Shin Tae-yong Pilih Lima ‘Militan’ Ini di Barisan Depan

Hadapi Irak, Shin Tae-yong Pilih Lima 'Militan' Ini di Barisan Depan

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co