MASAKINI.CO – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan 1.380 orang sebagai calon anggota DPR Aceh dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024.
Sebanyak 1.380 DCT Caleg itu terdiri dari 894 laki-laki dan 486 perempuan yang tersebar di 10 daerah pemilihan di 23 kabupaten/kota.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh, Muhammad Sayuni, mengatakan daftar calon tetap yang diumumkan tersebut berasal dari 24 partai politik lokal maupun nasional.
“Sebelum diumumkan kepada publik, komisioner KIP Aceh terlebih dulu menggelar rapat pleno penetapan DCT ini,” katanya, Sabtu (4/11/2023).
Menurutnya, meski telah ditetapkan DCT, para calon legislatif itu tidak bisa langsung melakukan kampanye. Sebab, sesuai jadwal kampanye baru bisa dilakukan pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.
“Masa kampanye akan berlangsung selama 75 hari,” ujarnya.
Kemudian, pada 11 sampai 13 Februari 2024 masuk masa tenang. Sedangkan pada 14 Februari 2024 pemungutan suara.