Politisi Hanura Desak Pemerintah Aceh Lunasi Hutang JKA

Cut Farah S.H.,M.H

Bagikan

Politisi Hanura Desak Pemerintah Aceh Lunasi Hutang JKA

Cut Farah S.H.,M.H

MASAKINI.CO – Politisi Hanura, Cut Meutia S.H.,M.H mempertanyakan kejelasan hutang Pemerintah Aceh pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Apalagi sudah dikirimkan Surat Peringatan tahap dua (SP2) 31 Oktober lalu.

Surat itu berisi tenggat waktu Pemerintah Aceh untuk melakukan pelunasan atas hutang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Sebelumnya, kata Cut Meutia, Pemerintah Aceh berkomitmen untuk melanjutkan dan melunasi hutang JKA tersebut. “Ternyata sampai saat ini kelanjutan JKA masih belum ada kejelasan,” ujarnya.

Menurut Cut Meutia, JKA itu bersumber dari dana Otsus yang selalu dianggarkan pusat. Dan hingga saat ini dana Otsus masih dianggarkan.

“Sehingga menjadi aneh ketika dana Otsus masih ada tapi JKA terhutang,” kata Cut Meutia, Senin (6/11/2023).

Ia berharap, sebelum 11 November 2023 sebaiknya Pemerintah Aceh sudah harus menyelesaikan hutang pada BPJS.

“Agar JKA tetap bisa berlanjut. Karena peruntukan dana Otsus yang langsung dirasakan rakyat Aceh selama ini salah satunya JKA,” pungkasnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist