MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Agustus 5, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

JKA Setelah Integrasi JKN: Beban Premi Naik, Akses Layanan Tak Lagi Sepenuhnya Merata

Aininadhirah by Aininadhirah
29 April 2026
in News
0

Rapat Dengar Pendapat di DPRA, Selasa (28/4/2026) | Foto : Aininadhirah/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang dulu menjamin seluruh warga tanpa pengecualian kini menghadapi sejumlah kendala sejak terintegrasi dengan sistem nasional. Perubahan skema dinilai berdampak pada pembiayaan dan akses layanan masyarakat.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Ferdiyus, menjelaskan bahwa saat diluncurkan pada 2010, JKA dirancang sebagai program yang inklusif. Seluruh masyarakat Aceh, baik mampu maupun tidak, mendapatkan jaminan pembiayaan layanan kesehatan dari pemerintah daerah.

RelatedPosts

Kekeringan Aceh Besar Meluas, 2.125 Hektare Sawah Terdampak

Warisan Budaya Aceh Didorong Jadi Aset Ekonomi, UIN Ar-Raniry Kembangkan Grand Design KIL

Nilai Tukar Petani Aceh Naik 1,57 Persen, Gabah hingga Sawit Dongkrak NTP

“Semua warga ditanggung tanpa perbedaan. Itu komitmen awal pemerintah,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat di DPR Aceh, Selasa (28/4/2026).

Pada masa itu, anggaran JKA berkisar antara Rp203 miliar hingga Rp309 miliar per tahun, dengan pengelolaan sepenuhnya di bawah pemerintah Aceh.

Namun sejak 2014, kebijakan berubah setelah pemerintah pusat menerapkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan. Seluruh daerah, termasuk Aceh, diwajibkan bergabung dalam sistem tersebut.

Ferdiyus mengatakan, integrasi ini membawa perubahan pada mekanisme pembiayaan. Pemerintah Aceh kini harus membayar premi untuk seluruh peserta yang terdaftar, tanpa melihat apakah mereka menggunakan layanan kesehatan atau tidak.

“Premi tetap dibayarkan untuk semua peserta, baik yang berobat maupun tidak,” jelasnya.

Selain itu, persoalan juga muncul pada kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam sistem yang berlaku, anak ASN yang jumlahnya lebih dari tiga tidak seluruhnya dijamin, karena dianggap berasal dari keluarga mampu.

“Padahal, tidak semua ASN memiliki kondisi ekonomi yang sama, apalagi jika tanggungan keluarga banyak,” katanya.

Meski menghadapi berbagai kendala, JKA tetap dinilai penting dalam menjamin layanan kesehatan masyarakat. Dinas Kesehatan Aceh menilai perlu ada evaluasi, terutama dalam penyesuaian kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah serta pembaruan data peserta.

“Ini perlu dievaluasi bersama agar program tetap berjalan optimal tanpa bertentangan dengan aturan nasional,” tutup Ferdiyus.

Tags: Akses LayananBPJS KesehatanJKAJKNKebijakan KesehatanPremi
Previous Post

Pemerintah Aceh Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pascabencana Hingga 30 Juli 2026

Next Post

Pemko Banda Aceh Tutup Daycare Bermasalah, Janji Sapu Bersih Pengawasan Penitipan Anak

Related Posts

Komisi IX DPR RI Soroti Layanan Kesehatan Aceh, BPJS Ungkap Capaian UHC Capai 95,28 Persen

by Aininadhirah
23 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Banda Aceh untuk mengevaluasi pelaksanaan program kesehatan dan ketenagakerjaan di...

Aceh Usulkan Bentuk Badan Jaminan Kesehatan Sendiri, Tekan Beban Anggaran BPJS Rp550 Miliar

by Redaksi
23 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mengusulkan perubahan regulasi sistem jaminan kesehatan nasional agar daerah dapat membentuk badan jaminan kesehatan sendiri. Usulan...

Warga Banda Aceh Penderita Kanker Butuh Uluran Tangan untuk Jalani Operasi di Bandung

by Riska Zulfira
18 Juli 2026
0

MASAKINI.CO - Nurasmah, warga Gampong Lhong Cut, Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh, membutuhkan bantuan biaya untuk menjalani operasi kanker...

Next Post

Pemko Banda Aceh Tutup Daycare Bermasalah, Janji Sapu Bersih Pengawasan Penitipan Anak

Menkeu Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Pajak dalam Waktu Dekat

Menkeu Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Pajak dalam Waktu Dekat

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co