MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Juni 14, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

JKA Setelah Integrasi JKN: Beban Premi Naik, Akses Layanan Tak Lagi Sepenuhnya Merata

Aininadhirah by Aininadhirah
29 April 2026
in News
0

Rapat Dengar Pendapat di DPRA, Selasa (28/4/2026) | Foto : Aininadhirah/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang dulu menjamin seluruh warga tanpa pengecualian kini menghadapi sejumlah kendala sejak terintegrasi dengan sistem nasional. Perubahan skema dinilai berdampak pada pembiayaan dan akses layanan masyarakat.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Ferdiyus, menjelaskan bahwa saat diluncurkan pada 2010, JKA dirancang sebagai program yang inklusif. Seluruh masyarakat Aceh, baik mampu maupun tidak, mendapatkan jaminan pembiayaan layanan kesehatan dari pemerintah daerah.

RelatedPosts

Satpol PP Aceh dan WH Gelar Operasi Pekat di Banda Aceh dan Aceh Besar

Sempat Terkendala Dana Operasional, SPPG MBG di Aceh Barat Daya Kembali Beroperasi Normal

Ulee Lheue Jadi Prioritas Pengawasan, Satpol PP-WH Patroli hingga Malam Hari

“Semua warga ditanggung tanpa perbedaan. Itu komitmen awal pemerintah,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat di DPR Aceh, Selasa (28/4/2026).

Pada masa itu, anggaran JKA berkisar antara Rp203 miliar hingga Rp309 miliar per tahun, dengan pengelolaan sepenuhnya di bawah pemerintah Aceh.

Namun sejak 2014, kebijakan berubah setelah pemerintah pusat menerapkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan. Seluruh daerah, termasuk Aceh, diwajibkan bergabung dalam sistem tersebut.

Ferdiyus mengatakan, integrasi ini membawa perubahan pada mekanisme pembiayaan. Pemerintah Aceh kini harus membayar premi untuk seluruh peserta yang terdaftar, tanpa melihat apakah mereka menggunakan layanan kesehatan atau tidak.

“Premi tetap dibayarkan untuk semua peserta, baik yang berobat maupun tidak,” jelasnya.

Selain itu, persoalan juga muncul pada kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam sistem yang berlaku, anak ASN yang jumlahnya lebih dari tiga tidak seluruhnya dijamin, karena dianggap berasal dari keluarga mampu.

“Padahal, tidak semua ASN memiliki kondisi ekonomi yang sama, apalagi jika tanggungan keluarga banyak,” katanya.

Meski menghadapi berbagai kendala, JKA tetap dinilai penting dalam menjamin layanan kesehatan masyarakat. Dinas Kesehatan Aceh menilai perlu ada evaluasi, terutama dalam penyesuaian kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah serta pembaruan data peserta.

“Ini perlu dievaluasi bersama agar program tetap berjalan optimal tanpa bertentangan dengan aturan nasional,” tutup Ferdiyus.

Tags: Akses LayananBPJS KesehatanJKAJKNKebijakan KesehatanPremi
Previous Post

Pemerintah Aceh Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pascabencana Hingga 30 Juli 2026

Next Post

Pemko Banda Aceh Tutup Daycare Bermasalah, Janji Sapu Bersih Pengawasan Penitipan Anak

Related Posts

Puskesmas Darul Kamal Fokus Percepat Penemuan Pasien TB Paru Aktif

Mualem Minta BPJS Buka Blokir JKA, Kepesertaan Warga Aceh Diminta Diaktifkan Kembali

by Riska Zulfira
20 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) meminta BPJS Kesehatan segera membuka kembali akses kepesertaan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang...

Sekda Aceh Lantik Sejumlah Pejabat, Kejar Percepatan Kinerja dan Anggaran

by Riska Zulfira
12 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh kembali melakukan penyegaran birokrasi dengan melantik sejumlah pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Aceh,...

Belum Ada Keputusan soal Pergub JKA, Massa Aksi Bertahan di Kantor Gubernur Aceh

by Aininadhirah
11 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Massa aksi dari Aliansi Rakyat Aceh (ARA) memutuskan tetap bertahan di Kantor Gubernur Aceh hingga Senin (11/5/2026) malam....

Next Post

Pemko Banda Aceh Tutup Daycare Bermasalah, Janji Sapu Bersih Pengawasan Penitipan Anak

Menkeu Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Pajak dalam Waktu Dekat

Menkeu Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Pajak dalam Waktu Dekat

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co