MASAKINI.CO – Amnesty Internasional Indonesia mendesak agar pemerintah Indonesia bisa menerima dan memberikan pertolongan pada para pengungsi Rohingya yang sampai saat ini belum ada kejelasan pasti untuk ditampung di tiga daerah di Aceh.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan reaksi kalangan tertentu di Aceh yang menolak ratusan pengungsi Rohingya dan meminta pengembalian mereka ke negara asal, adalah tindakan yang tidak bertanggungjawab dan mencerminkan kemunduran besar keadaban Indonesia.
“Indonesia wajib untuk menolong mereka (pengungsi Rohingya). Kebijakan pengembalian mereka ke negara asal jelas melanggar non-refoulement principle, sendi dasar kehidupan bangsa-bangsa beradab,” katanya dalam keterangan pers dikutip masakini.co, Senin (20/11/2023).
Menurut Husman Hamid, ratusan pengungsi Rohingya yang mana di dalamnya juga terdapat anak-anak, berusaha mencari keselamatan dan perlindungan. Pihaknya mendesak pemerintah pusat dan pemerintah Aceh untuk segera menyelamatkan pengungsi Rohingya ini.
“Sediakan bantuan kemanusiaan, keselamatan dan tempat berlindung. Mereka saudara kita sesama manusia,” ujar Human Hamid.
Untuk diketahui, tiga daerah di Aceh yang saat ini belum ada kejelasan pasti untuk menampung ratusan pengungsi Rohingya itu yakni; Kabupaten Pidie, Bireuen, dan Aceh Timur. Pada tiga daerah tersebut pengungsi Rohingya tiba pada Minggu (19/11/2023).
Beberapa sumber masakini.co di tiga daerah itu menyebut sejauh ini masih terus dilakukan koordinasi antara pemerintah, badan PBB untuk urusan pengungsi, dan masyarakat, soal penanganan pengungsi Rohingya itu.