MASAKINI.CO – Seorang warga di Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan jenis pistol kepada polisi.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis mengatakan senjata api itu diserahkan warga berkat penggalangan dan pendekatan yang dilakukan personel Intelkam Polres Aceh Tamiang.
“Diserahkan secara suka rela kepada kami,” katanya, Selasa (28/11/2023).
Selain senjata, warga tersebut turut menyerahkan satu magazine lengkap dengan lima butir peluru.
Yanis mengatakan penyerahan senjata dari masyarakat ini sudah kali ketiga di tahun 2023 diterima pihaknya.
Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat Aceh Tamiang yang masih memiliki senjata api agar dapat menyerahkan kepada pihak kepolisian.
Di samping itu, AKBP Yanis menegaskan bakal menindak tegas siapapun yang mengancam dan menganggu keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang.
“Terutama menjelang Pemilu 2024,” ujarnya.