Polisi Aceh Tamiang Gagalkan 10 Bungkus Sabu Masuk ke Medan

Polisi di Aceh Tamiang amankan 10 bungkus narkoba jenis sabu-sabu, Rabu 29/11/2023. (foto: Polres Aceh Tamiang)

Bagikan

Polisi Aceh Tamiang Gagalkan 10 Bungkus Sabu Masuk ke Medan

Polisi di Aceh Tamiang amankan 10 bungkus narkoba jenis sabu-sabu, Rabu 29/11/2023. (foto: Polres Aceh Tamiang)

MASAKINI.CO – Polisi mengamankan 10 bungkus narkotika jenis sabu saat menggelar razia di depan Polsek Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (29/11/2023). Dua orang pria asal Kabupaten Bireuen ditangkap.

“10 bungkusan berisi sabu itu ditaruh dalam bagasi mobil,” kata Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis.

Yanis menerangkan, penangkapan ini bermula saat personel Polres Aceh Tamiang melakukan razia dengan memeriksa kelengkapan surat beserta barang bawaan kendaraan baik dari Banda Aceh menuju Medan, maupun sebaliknya.

Sewaktu dihentikan, mobil pribadi jenis Honda Jazz ini dicurigai petugas, lantaran saat diperiksa barang bawaan di bagian bagasi mobil tampak terpaku. Petugas meminta untuk dibuka, tetapi para pelaku menolak.

“Sehingga dibuka paksa dan didapati 10 bungkusan yang diduga berisi sabu,” ujarnya.

Saat ini kedua pelaku dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Tamiang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist