MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, April 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Ishak Daud dan Dua Tokoh GAM Lainnya Terima Gelar Kehormatan

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
9 Desember 2023
in Daerah
0
Wali Nanggroe Aceh Ziarah ke Makam Ishak Daud

Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar berziarah ke makam Ishak Daud, Sabtu 19/8/2023. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Tiga syuhada tokoh Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menerima gelar kehormatan dari Wali Nanggroe Aceh.

Ketiganya adalah Ishak Daud (panglima GAM wilayah Peureulak) yang menerima gelar kehormatan Perkasa Alam. Gelar ini merupakan gelar yang diberikan kepada panglima tertinggi angkatan bersenjata kerajaan.

RelatedPosts

HUT ke-821 Banda Aceh Dongkrak Ekonomi, Perputaran Uang Tembus Rp7,62 Miliar

Bupati Aceh Besar Temui Wamen PKP, Dorong Percepatan Program Rumah Layak Huni

Banda Aceh Sabet National Governance Award 2026, Unggul di Akses Layanan Kesehatan

Kemudian, Tgk Usman Hanafi (Tuha Peut GAM) diberikan gelar Syah Alam. Gelar ini adalah gelar kehormatan kepada pejabat kerajaan setingkat menteri.

Selanjutnya Wali Nanggroe Aceh juga memberikan gelar kepada Cut Nur Asikin (pejuang perempuan GAM) dengan gelar Tajul Alam. Gelar ini adalah gelar pemimpin dari kalangan perempuan.

Penyematan medali berupa pin emas dilakukan langsung oleh Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar, dan diterima anak dari almarhum Ishak Daud, anak almarhum Tgk Usman Hanafi, serta anak dari almarhumah Cut Nur Asikin.

Penyerahan gelar kehormatan berlangsung di Meuligoe Wali Nanggroe Aceh, Lampeuneurut, Darul Imarah, Aceh Besar, Rabu malam (6/12/2023) lalu.

Pemberian gelar kehormatan tersebut merupakan wewenang Wali Nanggroe, seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Qanun Nomor 10 tahun 2019.

Tags: Cut Nur AsikinGAMIshak DaudTgk Usman HanafiWali Nanggroe Aceh
Previous Post

BRI Raih 6 Penghargaan & Dirut Sunarso Dinobatkan Sebagai ‘CEO of The Year 2023’

Next Post

Bantu Pengungsi Rohingya Kabur, Tiga Warga Lhokseumawe Ditangkap

Related Posts

Wali Nanggroe Bahas Kebutuhan Air Bersih Pascabencana Aceh dengan Konsul AS

by Ahlul Fikar
23 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, membahas penanganan kebutuhan air bersih pascabencana banjir dan...

BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh Audiensi Universal Coverage Jamsostek ke Wali Nanggroe

BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh Audiensi Universal Coverage Jamsostek ke Wali Nanggroe

by Ulfah
11 Oktober 2025
0

MASAKINI.CO - BPJS Ketenagakerjaan melakukan pertemuan dengan Wali Nanggroe Aceh, membahas perlindungan menyeluruh untuk pekerja Aceh, Jumat 10 Oktober 2025....

Sakhalin Energy Perusahaan Migas Rusia Lirik Investasi di Aceh

Sakhalin Energy Perusahaan Migas Rusia Lirik Investasi di Aceh

by Riska Zulfira
9 September 2025
0

MASAKINI.CO - Perusahaan migas terkemuka Rusia, Sakhalin Energy, menyatakan minat untuk berinvestasi di Tanah Rencong. Hal itu terungkap dalam pertemuan...

Next Post
Bantu Pengungsi Rohingya Kabur, Tiga Warga Lhokseumawe Ditangkap

Bantu Pengungsi Rohingya Kabur, Tiga Warga Lhokseumawe Ditangkap

Jokowi Duga Ada Jaringan TPPO Kirim Pengungsi Rohingya ke Aceh

Discussion about this post

CERITA

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co