Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Meningkat di Aceh

Ilustrasi kejahatan terhadap anak. (sumber foto: website law.ui.ac.id)

Bagikan

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Meningkat di Aceh

Ilustrasi kejahatan terhadap anak. (sumber foto: website law.ui.ac.id)

MASAKINI.CO – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aceh meningkat sejak pandemi Covid-19 di tahun 2020, hingga 2023. Meningkatnya kasus tersebut sebab korban maupun keluarga korban sudah mulai berani membuat laporan.

Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPPA) Aceh menyatakan persentase kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak itu meningkat 10 persen.

“Kita bagaikan melihat dua sisi mata uang. Banyak kasus mulai mengemuka,” Kata Plt Kepala DPPPA Aceh, Meutia Juliana, Senin (11/12/2023).

Dia merincikan pada tahun 2020 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mencapai 905 kasus, sementara pada tahun 2021 naik lagi menjadi 924.

Kemudian pada tahun 2022 kasus ini menjadi 1.092 dan dari Januari hingga Oktober tahun 2023 kekerasan tersebut mencapai 849.

Meutia mengatakan dengan mulai berani korban maupun keluarga korban membuat laporan itu, pihaknya bisa lebih cepat mengambil sikap kebijakan melindungi dan memenuhi hak-hak korban.

“Setelah warga membuat laporan terkait kekerasan yang dialami baik bagi perempuan dan anak, aduan tersebut nantinya akan diproses dan data dari pelapor akan dirahasiakan,” ujarnya.

DPPPA Aceh, tuturnya, bersinergi dengan dinas terkait dan aparat keamanan menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kami juga melibatkan lembaga swadaya masyarakat yang selama ini berkecimpung dalam isu hukum serta kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ungkapnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist