MASAKINI.CO – Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Aceh bakal meniadakan tilang manual saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024. Hal tersebut dilakukan sesuai perintah Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Saat Nataru 2024 tilang manual kita tiadakan sementara waktu,” kata Dirlantas Polda Aceh, Kombes M Iqbal Alqudusy, Rabu (13/12/2023).
Meski tidak ada tilang manual, Iqbal meminta masyarakat Aceh untuk tetap saling menghormati dan menjaga keselamatan antar sesama pengguna jalan. Kata Iqbal, tak adanya tilang manual saat Nataru bukan berarti pengendara bisa bebas melakukan pelanggaran lalu lintas, sebab tilang sistem ETLE tetap berlaku.
“Pengendara agar tetap mematuhi aturan serta rambu lalu lintas yang ada, karena kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas lahir bukan karena penindakan semata, tetapi dari keikhlasan untuk menjadi tertib,” ujarnya.
Selain itu, dia juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dan menjaga keselamatan saat libur Nataru. Ikbal memastikan pada saat libur Nataru tetap akan ada polisi lalu lintas yang mengatur di jalan.
“Bila mereka menemukan pengguna jalan yang melanggar tetap akan diberi teguran,” ujarnya.
Di samping itu, tutur Iqbal, dalam rangka pengamanan libur Nataru pihaknya menggelar operasi kepolisian terpusat dengan sandi Lilin Seulawah 2023 selama 12 hari, mulai 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024.
“Operasi Lilin ini digelar untuk melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengawalan,” pungkasnya.