MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Agustus 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Tahun 2023 Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Aceh Meningkat Empat Persen

Riska Zulfira by Riska Zulfira
28 Desember 2023
in Daerah
0
5 Hektar Ladang Ganja Dimusnahkan di Gayo Lues, Pemilik Tak Tertangkap

Aparat gabungan memusnahkan 5 hektar ladang ganja di Gayo Lues. (foto: Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polda Aceh mencatat kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2023 sejumlah 1.427 kasus dengan jumlah 1.880 tersangka. Jumlah itu meningkat empat persen dari tahun 2022.

Kapolda Aceh, Irjen Achmad Kartiko, mengatakan jumlah kasus pada tahun 2022 sebanyak 1.376 dengan tersangka 1.924 orang.

RelatedPosts

Pemko Banda Aceh Akan Gelar Pangan Murah, 2.000 Paket Sembako Disiapkan untuk Warga

Lebih dari 512 Masjid di Aceh Ikut Gerber Mas Sambut HUT RI ke-81

Warga Banda Aceh Bisa Ganti Foto KTP-el, Pendaftaran Kini Wajib Online

“Namun di tahun 2023 ini menurun sebesar 22 persen dibandingkan tahun 2022,” kata Kapolda dalam konferensi pers, Kamis (28/12/2023).

Achmad Kartiko menjelaskan, Aceh merupakan salah satu jalur masuknya narkotika jaringan internasional karena letak geografis Aceh yang memiliki garis pantai yang panjang mulai dari Aceh Singkil daerah barat selatan ke wilayah Sabang.

Pihaknya terus bekerja sama dengan instansi terkait agar dapat melakukan pencegahan masuknya narkoba ke Aceh secara maksimal.

Capaian lain di tahun 2023, pihaknya telah musnahkan ladang ganja seluas 80,5 Ha sementara tahun 2022 seluas 44,58 Ha.

“Adapun berat ganja pada tahun 2022 yakni 704,6 kilogram sedangkan tahun 2023 seberat 537,5 kilogram,” ujarnya.

Tags: Kinerja PoldaLaporan TahunanNarkobaPolda Aceh
Previous Post

Pemain Sepakbola Jay Noah Idzes Resmi Menjadi WNI

Next Post

DPRA Resmi Tetapkan 5 Anggota Panwaslih Aceh

Related Posts

Polda Aceh Bongkar Rantai Peredaran Etomidate, Pemasok Cartridge Vape Masuk DPO

by Riska Zulfira
10 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh terus mengembangkan kasus peredaran narkotika jenis baru etomidate dalam bentuk cartridge atau vape getar. Dalam pengembangan...

Oknum Keuchik Diduga Jadi Kurir Jaringan Narkoba, Polda Aceh Sita 50 Ribu Ekstasi dan Etomidate

by Riska Zulfira
10 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh membongkar jaringan peredaran narkotika lintas Aceh–Malaysia dengan barang bukti fantastis. Sebanyak 50 ribu butir pil ekstasi...

Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK sebagai Plt

by Riska Zulfira
7 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menunjuk Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kabid TIK) Polda Aceh, Kombes...

Next Post
DPRA Resmi Tetapkan 5 Anggota Panwaslih Aceh

DPRA Resmi Tetapkan 5 Anggota Panwaslih Aceh

Tingkatkan Kesejahteraan Purnakerja, PT PP Infrastruktur Jalin Kerjasama Dengan DPLK BRI

Tingkatkan Kesejahteraan Purnakerja, PT PP Infrastruktur Jalin Kerjasama Dengan DPLK BRI

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co