MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Agustus 8, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

ESDM Mewajibkan Pengguna LPG 3 Kg Untuk Mendaftar

Riska Zulfira by Riska Zulfira
4 Januari 2024
in Nasional
0

Konferensi pers transformasi subsidi 3 Kg tepat sasaran (ESDM RI).

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan pembelian Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kilogram perlu mendaftar.

Bagi masyarakat yang hendak mendaftar, perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di penyalur/pangkalan resmi.

RelatedPosts

Gempa M5,6 Guncang Mesir, Kemlu Pastikan Belum Ada WNI Terdampak

Pemerintah Pacu Proyek PLTS 100 GW untuk Kurangi Ketergantungan Impor Energi

Mulai 17 Agustus, Pemerintah Salurkan 997 Ribu Ton Beras untuk 33,24 Juta KPM

“Mulai 1 Januari 2024, pembelian LPG 3 Kg hanya dapat diberlakukan bagi yang telah terdata,” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Tutuka Ariadji dalam siaran resminya.

Langkah tersebut, kata Tutuka merupakan upaya Pemerintah untuk melaksanakan transformasi pendistribusian LPG Tabung 3 Kg tepat sasaran. Sehingga besaran subsidi yang diberikan benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak, sesuai kewajaran konsumsi.

“Sasaran penggunanya seperti rumah tangga untuk memasak, usaha mikro untuk memasak, nelayan sasaran, dan petani sasaran,” ujarnya.

Ia menerangkan, pendataan pengguna LPG Tabung 3 Kg ini merupakan tindak lanjut Nota Keuangan Tahun 2023 yang menyatakan komitmen pemerintah melakukan transformasi subsidi LPG 3 Kg menjadi target penerima dan terintegrasi dengan program perlindungan sosial secara bertahap.

Berdasarkan data aktual, lanjutnya, menunjukkan bahwa sekitar 31,5 juta pengguna LPG Tabung 3 Kg telah bertransaksi melalui merchant app Pertamina di sub penyalur/pangkalan resmi.

“Masyarakat tak perlu khawatir proses pendaftarannya sangat mudah, cepat dan aman,” pungkas Tutuka.

Tags: ESDMGas MemasakGas NelayanLPG 3 KgLPG SubsidiPendistribusian LPG
Previous Post

Bulog: Persediaan Beras di Aceh Cukup Sampai 3 Bulan

Next Post

BRI Salurkan Bantuan Bagi Korban Terdampak Gempa Sumedang

Related Posts

Atasi Antrean BBM dan Kelangkaan LPG, Aceh Minta Tambahan Kuota

by Riska Zulfira
21 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menyiapkan langkah untuk mengatasi antrean kendaraan di sejumlah SPBU dan keterbatasan pasokan LPG tabung 3 kilogram...

Harga BBM Nonsubsidi Berpeluang Turun, Pemerintah Tunggu Tren Minyak Dunia

by Ahlul Fikar
21 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah membuka peluang penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jika tren pelemahan harga minyak mentah dunia terus...

Prabowo Perintahkan Percepatan Transisi LPG ke CNG, Harga BBM dan LPG Subsidi Tetap

by Riska Zulfira
12 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan percepatan transisi penggunaan LPG ke gas alam terkompresi (CNG) sebagai langkah memperkuat ketahanan energi...

Next Post
BRI Salurkan Bantuan Bagi Korban Terdampak Gempa Sumedang

BRI Salurkan Bantuan Bagi Korban Terdampak Gempa Sumedang

Polisi Temukan Fakta Baru Kasus PNS Tewas di Gampong Kajhu

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co