MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Juni 17, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

ESDM Mewajibkan Pengguna LPG 3 Kg Untuk Mendaftar

Riska Zulfira by Riska Zulfira
4 Januari 2024
in Nasional
0

Konferensi pers transformasi subsidi 3 Kg tepat sasaran (ESDM RI).

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan pembelian Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kilogram perlu mendaftar.

Bagi masyarakat yang hendak mendaftar, perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di penyalur/pangkalan resmi.

RelatedPosts

Mensos Tegaskan Sekolah Rakyat Prioritaskan Anak Miskin Ekstrem dan Putus Sekolah

Kemenkes Tekankan Deteksi Dini untuk Capai Nol Kematian Dengue 2030

Prabowo Perintahkan Percepatan Transisi LPG ke CNG, Harga BBM dan LPG Subsidi Tetap

“Mulai 1 Januari 2024, pembelian LPG 3 Kg hanya dapat diberlakukan bagi yang telah terdata,” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Tutuka Ariadji dalam siaran resminya.

Langkah tersebut, kata Tutuka merupakan upaya Pemerintah untuk melaksanakan transformasi pendistribusian LPG Tabung 3 Kg tepat sasaran. Sehingga besaran subsidi yang diberikan benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak, sesuai kewajaran konsumsi.

“Sasaran penggunanya seperti rumah tangga untuk memasak, usaha mikro untuk memasak, nelayan sasaran, dan petani sasaran,” ujarnya.

Ia menerangkan, pendataan pengguna LPG Tabung 3 Kg ini merupakan tindak lanjut Nota Keuangan Tahun 2023 yang menyatakan komitmen pemerintah melakukan transformasi subsidi LPG 3 Kg menjadi target penerima dan terintegrasi dengan program perlindungan sosial secara bertahap.

Berdasarkan data aktual, lanjutnya, menunjukkan bahwa sekitar 31,5 juta pengguna LPG Tabung 3 Kg telah bertransaksi melalui merchant app Pertamina di sub penyalur/pangkalan resmi.

“Masyarakat tak perlu khawatir proses pendaftarannya sangat mudah, cepat dan aman,” pungkas Tutuka.

Tags: ESDMGas MemasakGas NelayanLPG 3 KgLPG SubsidiPendistribusian LPG
Previous Post

Bulog: Persediaan Beras di Aceh Cukup Sampai 3 Bulan

Next Post

BRI Salurkan Bantuan Bagi Korban Terdampak Gempa Sumedang

Related Posts

Prabowo Perintahkan Percepatan Transisi LPG ke CNG, Harga BBM dan LPG Subsidi Tetap

by Riska Zulfira
12 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan percepatan transisi penggunaan LPG ke gas alam terkompresi (CNG) sebagai langkah memperkuat ketahanan energi...

Pasca Gempa Tektonik, Status Gunung Burni Telong Kembali ke Level II Waspada

Gunung Bur Ni Telong Naik ke Level III Siaga Usai Gempa 4,6M

by Riska Zulfira
31 Desember 2025
0

MASAKINI.CO  -  Status aktivitas Gunung Bur Ni Telong di Kabupaten Bener Meriah, Aceh naik dari Level II (Waspada) menjadi Level...

Penyaluran LPG Subsidi di Aceh Naik 40 Persen Pascabencana

by Riska Zulfira
21 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Penyaluran LPG subsidi 3 kilogram di Aceh mengalami peningkatan signifikan pascabencana. PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga...

Next Post
BRI Salurkan Bantuan Bagi Korban Terdampak Gempa Sumedang

BRI Salurkan Bantuan Bagi Korban Terdampak Gempa Sumedang

Polisi Temukan Fakta Baru Kasus PNS Tewas di Gampong Kajhu

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co