MASAKINI.CO – Seekor bayi duyung (dugon dugong) yang terdampar di perairan Pulau Panjang, depan Bumdes Pulau Baguk, Kecamatan Pulau Banyak, Kabupaten Aceh Singkil dikembalikan ke habitatnya.
Kepala Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Gunawan Alza melalui Kepala Resor TWA Kepulauan Banyak, Riya Kamba mengatakan pelepasan bayi duyung tersebut usai mendapatkan perawatan intensif sejak ditemukan pada 25 Desember 2023 lalu dalam kondisi lemah, disorientasi serta luka pada bagian ekor dan luka lecet lainnya dibeberapa sisi tubuh.
“Bayi duyung di relokasi atau dilepasliarkan ke habitat alaminya yang representative memenuhi kriteria habitat pelepasliaran,” kata Riya, Rabu (17/1/2024).
Riya menjelaskan, pasca relokasi atau pelepasliaran, satwa tampak sangat antusias mengekplor area, mengakses makanan dan bergerak aktif. Berdasarkan identifikasi oleh tim medis, diperkirakan bayi duyung tersebut berumur 2-3 tahun berjenis kelamin jantan dengan bobot 20 kilogram.
Saat menjalani masa perawatan, lanjutnya, dugong diberi perawatan berupa injeksi antibiotik untuk mencegah infeksi dan pemberian asupan susu non laktosa khusus sebagai upaya rehidrasi.
“Tim juga memberikan beberapa jenis lamun yang sesuai untuk memenuhi kebutuhan nutrisi dan meningkatkan kondisi kesehatan satwa dilindungi tersebut,” ucapnya.
Apalagi dugong merupakan salah satu jenis satwa liar yang dilindungi di Indonesia. Maka dari itu BKSDA Aceh menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian khususnya duyung dengan cara tidak merusak habitatnya, serta tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi.
“Apabila terbukti melakukan pelanggaran maka dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.










Discussion about this post