MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, September 1, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Tambang Emas Ilegal Masif di Aceh, Luas Area Tembus 3.500 Hektar

Riska Zulfira by Riska Zulfira
25 Januari 2024
in News
0

Direktur WALHI Aceh, Ahmad Shalihin.(Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh menyatakan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) mayoritasnya berada di Daerah Aliran Sungai (DAS), hutan lindung hingga masuk dalam Kawasan Ekosistem Leuser (KEL).

Direktur Eksekutif  Walhi Aceh, Ahmad Shalihin menyebutkan PETI di Aceh tersebar di tujuh Kabupaten yaitu Kabupaten Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Besar, Aceh Jaya, Aceh Tengah dan Pidie dengan luas 3.500 hektar.

RelatedPosts

Temuan Tulang Belulang di Pesisir Aceh Besar Diduga Berasal dari Makam Lama

BMKG Catat 119 Titik Panas Terdeteksi di Aceh

Harga Emas Turun Lagi, Ini Rincian Harganya

Katanya, PETI mayoritasnya dilakukan secara terbuka dengan menggunakan alat berat. Saat ini fisik sungai berubah dan air menjadi keruh, serta berdampak serius terhadap lingkungan hidup hingga kesehatan manusia.

“Semuanya tak bisa lagi disebut tambang tradisional karena saat ini sudah menggunakan peralatan canggih,” kata Shalihin dalam konferensi pers di Banda Aceh, Rabu (24/1/2024).

Ia menerangkan, separuh dari luasan PETI berada di Kabupaten Nagan Raya yakni seluas 1.930,76 hektar atau sekitar 55,80 persen. PETI juga merambah 99 persen di DAS misalnya DAS Woyla, Teunom, Seunagan, Meureuboe, Kluet, Meukek, Jambo Aye, Tripa, Krueng Aceh dan Sabe.

“Sehingga keberadaan DAS saat ini selain terancam rusak parah juga berpotensi tercemarnya zat kimia dari proses pengolahan emas,” sebutnya.

Tak hanya itu, tambah Shalihin, PETI juga masuk dalam KEL seluas 2.318 hektar dan yang paling terbesar juga berada di Nagan Raya seluas 1.922 hektar. Kemudian disusul Aceh Barat dan Aceh Selatan.

Menurutnya angka tersebut semakin bertambah seiring waktu. Ia meyakini akan bertambah hingga empat kali lipat.

Apalagi PETI telah menjadi persoalan klasik di Aceh yang belum mampu diselesaikan Pemerintah Aceh. “Maka perlu dilakukan penegakan hukum secara masif bukan hanya di spot-spot tertentu saja.”

Tags: Emas IlegalKerusukan SungaiNagan RayaTambang EmasWahana Lingkungan HidupWalhi Aceh
Previous Post

Perempat Final Copa del Rey, Barcelona Kalah 4-2

Next Post

Aksi Walk Out Menteri Retno di Debat Terbuka Dewan Keamanan PBB Viral

Related Posts

Delapan Bulan Pascabencana, Tambang dan Perambahan Hutan Masih Terjadi di Nagan Raya

by Riska Zulfira
27 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Delapan bulan setelah bencana hidrometeorologi melanda sejumlah wilayah Aceh, Yayasan APEL Green Aceh menyoroti masih berlangsungnya aktivitas yang...

Rapai Tuha Nagan Raya Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia

by Riska Zulfira
6 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Seni pertunjukan tradisional Rapai Tuha Nagan Raya resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2026 Termin...

Karhutla di Lima Kabupaten, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Lahan

by Riska Zulfira
1 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh memburu pelaku yang diduga sengaja membakar hutan dan lahan di Kabupaten Aceh Tengah setelah kebakaran hutan...

Next Post

Aksi Walk Out Menteri Retno di Debat Terbuka Dewan Keamanan PBB Viral

Hari Gizi Nasional 2024, BRI Peduli Salurkan Bantuan Cegah Stunting

Hari Gizi Nasional 2024, BRI Peduli Salurkan Bantuan Cegah Stunting

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co