MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, September 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Banyak Istri Gugat Cerai Suami di Aceh Karena Selingkuh dan Narkoba

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
19 Februari 2024
in Daerah
0
Banyak Istri Gugat Cerai Suami di Aceh Karena Selingkuh dan Narkoba

Ketua Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Aceh, Ayu Marzuki. (foto: Adpim Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Prahara rumah tangga di Aceh yang berujung perceraian banyak disebabkan oleh faktor ekonomi, perselingkuhan, dan narkoba.

Ketua Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Aceh, Ayu Marzuki, menyebut berdasarkan data statistik per Desember 2023 ada 7.145 kasus perceraian di Aceh.

RelatedPosts

Wagub Aceh di Forum DPD RI: Perpanjang Otsus, Naikkan Jadi 2,5 Persen untuk Pulihkan Aceh

ACF 2026 Dibuka, Angkat Kuliner sebagai Identitas Budaya dan Penggerak Ekonomi Kreatif

LLTT Jadi Strategi Dinkes Banda Aceh Cegah Pencemaran Lingkungan dari Limbah 

“Yang mencengangkan adalah penggugat terbanyak dari pihak istri,” kata Ayu dalam keterangan resminya dikutip, Senin (19/2/2024).

Ayu mengaku prihatin dengan kondisi tersebut dan berharap bisa menjadi perhatian bagi semua pihak. Melalui lembaga yang dipimpinnya, PKK Aceh, Ayu berusaha mencegah kasus perceraian terus terjadi di Aceh dengan membuka pendidikan pra nikah bagi calon pengantin lewat Sekolah Samara.

Tujuan dari sekolah ini, tuturnya, adalah untuk membekali ilmu bagi setiap calon pengantin tentang tugas dan tanggung jawabnya setelah menikah, serta berbagai hal yang perlu disiapkan seperti kesehatan dan psikologis.

“Semoga sekolah pra-nikah Samara dapat berjalan berkelanjutan dan memperluas sinergi dengan berbagai pihak,” ujarnya.

Dia menaruh harapan agar program Sekolah Samara ini nantinya bisa diikuti oleh kabupaten/kota dan menjadi kebutuhan pribadi calon pengantin sebelum menikah.

Tags: acehAyu MarzukiCeraiPerselingkuhanRumah TanggaSekolah Samara
Previous Post

Dilahap Api, Rumah Warga Aceh Besar Rata Tanah

Next Post

Pangeran Faisal: Provokasi Israel Mendukung Ideologi Terorisme

Related Posts

Mendikdasmen Resmikan Revitalisasi 59 Sekolah di Simeulue

by Ahlul Fikar
26 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti meresmikan 59 satuan pendidikan di Kabupaten Simeulue, Aceh, yang telah...

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem hingga Akhir Mei

by Riska Zulfira
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi di...

Kacang Koro Jadi Alternatif Pangan, Tempe Lokal Dikembangkan di Aceh

by Aininadhirah
29 April 2026
0

MASAKINI.CO – Kacang koro mulai dilirik sebagai alternatif pangan lokal yang potensial di Aceh. Komoditas ini dinilai mampu menjadi bahan...

Next Post

Pangeran Faisal: Provokasi Israel Mendukung Ideologi Terorisme

Lika-liku Pemilu

Seratusan Anggota KPPS di Nagan Raya Sakit Saat Pemilu

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co