MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, April 9, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan 42 Kg Sabu di Aceh

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
23 Februari 2024
in Daerah
0
Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan 42 Kg Sabu di Aceh

Petugas gabungan Bea Cukai Aceh dan BNN menggagalkan peredaran narkoba di perairan Langsa, Selasa 9/1/2024. (foto: Bea Cukai Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Aparat gabungan menggagalkan peredaran narkoba yang diselundupkan dari Malaysia ke Aceh. Sebanyak 42 kilogram lebih narkoba jenis sabu-sabu itu dibawa lewat jalur laut perairan Langsa.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Hilman Satria, mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada 9 Januari 2024 lalu.

RelatedPosts

Afdhal Serahkan 5 Rumah Layak Huni: Ini Amanah dari Muzakki

7 Keuchik di Aceh Barat Dinonaktifkan, Abaikan Temuan Audit Dana Desa Rp10,7 Miliar

Ekonomi Lesu dan Kemiskinan Tinggi, RKPA 2027 Dipacu Jadi Instrumen Perbaikan

Awalnya, tim Bea Cukai Aceh dan BNN mengendus informasi bakal ada penyelundupan narkoba dari jaringan internasional Malaysia-Indonesia. Barang itu dibawa dari Penang dan rencananya bakal diturunkan di perairan Aceh Timur.

Dua hari sebelum penangkapan, tim bergerak menyisir perairan tersebut. Namun, Selasa (9/1/2024) sekitar pukul 08.30 WIB aparat gabungan ini melihat satu boat warna cokelat di perairan Desa Teulaga Tujuh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa.

“Saat digeledah isi boat, petugas menemukan 40 bungkus plastik berisi narkotika, psikotropika, dan prekusor (NPP) jenis sabu dengan berat total 42.177 gram,” kata Hilman Satria, Jumat (23/2/2024).

Petugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu. Dari kicauan mereka, petugas melakukan pengembangan dan menangkap lima orang lainnya yakni; S, MO, A, M, dan H.

Menurut Hilman, usai penangkapan barang bukti 42 kilogram lebih sabu-sabu itu diterbangkan ke Jakarta. Pada Kamis (22/2/2024) kemarin, telah dimusnahkan di kantor BNN pusat.

Tags: acehjaringan narkoba internasionalMalaysiaNarkobaPerairan LangsaSabu
Previous Post

Bawaslu: Pemungutan Suara Ulang Tak dapat Dilakukan Dua Kali

Next Post

Nilai Investasi Makassar New Port Tembus 5,3 Triliun

Related Posts

LKPJ 2025 Dipaparkan, Pendapatan Aceh Tembus Target

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat...

Stok Hewan Meugang Idul Fitri di Aceh Aman, Sapi Capai 16.381 Ekor

Untuk Kedua Kali, Presiden Salurkan Sapi Meugang ke Aceh Jelang Idulfitri

by Riska Zulfira
18 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Presiden Prabowo Subianto kembali menyalurkan bantuan sapi untuk tradisi meugang di Aceh menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. Ini menjadi...

Tukar Mobil Rental dengan Sabu, IRT Asal Aceh Besar Ditangkap

by Redaksi
4 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Personel Opsnal Unit VI Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial NUR (34), warga Montasik,...

Next Post

Nilai Investasi Makassar New Port Tembus 5,3 Triliun

Presiden Minta Perbankan Tingkatkan Porsi Kredit UMKM, BRI Siapkan Segmen Ultra Mikro

Presiden Minta Perbankan Tingkatkan Porsi Kredit UMKM, BRI Siapkan Segmen Ultra Mikro

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co